
Oleh Riri Satria
DALAM setengah tahun terakhir, saya cukup intensif mengkampanyekan pentingnya kewaspadaan, mawas diri, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap perkembangan teknologi deepfake AI (Artificial Intelligence). Perkembangan teknologi ini memang menghadirkan banyak manfaat. Kemampuan yang sama juga dapat digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Perhatian saya terhadap persoalan ini berangkat dari kenyataan bahwa teknologi deepfake AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan memverifikasi informasi. Foto, suara, maupun video yang dahulu relatif mudah dipercaya, kini dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga tampak sangat meyakinkan. Batas antara kenyataan dan rekayasa digital semakin tipis dari hari ke hari.
Upaya menyebarluaskan kesadaran mengenai persoalan tersebut saya lakukan melalui berbagai forum. Pada tanggal 30 Mei 2026, saya berkesempatan menyampaikan kuliah umum mengenai kewaspadaan menghadapi deepfake AI kepada para sastrawan dan pegiat literasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang menarik karena mempertemukan dunia sastra, kebudayaan, dan perkembangan teknologi yang sedang bergerak sangat cepat.
Kegiatan serupa berlanjut pada tanggal 2 Juni 2026 melalui sebuah pidato kebudayaan di Universitas Andalas, Padang. Perbincangan tidak hanya menyentuh aspek teknologi, melainkan juga dampaknya terhadap kehidupan sosial, budaya, dan cara masyarakat memahami kebenaran di era digital. Tantangan yang dihadapi bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan kemampuan membedakan antara fakta dan manipulasi.
Perjalanan edukasi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 10 Juni 2026 ketika saya menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan dan Undip Press Universitas Diponegoro, Semarang. Forum tersebut memperlihatkan bahwa perhatian terhadap fenomena deepfake tidak lagi terbatas pada kalangan teknologi informasi. Dunia pendidikan, perpustakaan, penerbitan, kebudayaan, hingga masyarakat umum mulai menyadari besarnya tantangan yang akan dihadapi pada masa mendatang.
Kesadaran tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai media massa dan lembaga penyiaran. Pemberitaan mengenai dampak dan potensi bahaya deepfake mulai muncul di berbagai ruang publik. Media Pojok TIM di Jakarta, Radio 102,6 Padang FM, Harian Rakyat Sumbar, Padang Ekspres, Tatkala, serta sejumlah penulis yang menyuarakannya melalui blog pribadi turut membantu memperluas diskusi ini kepada masyarakat yang lebih luas.
Perhatian saya terhadap persoalan deepfake AI bukan semata-mata didasarkan pada perkembangan teknologi saat ini, melainkan juga pada kemungkinan dampaknya terhadap kehidupan demokrasi Indonesia pada masa mendatang. Saya memperkirakan persoalan ini akan mencapai titik yang sangat krusial menjelang tahun 2028 dan 2029.
Periode tersebut merupakan masa yang penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena masyarakat akan menghadapi berbagai agenda politik besar, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR dan DPD, hingga pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia.
Kemajuan teknologi kecerdasan buatan memungkinkan seseorang membuat video, rekaman suara, maupun foto yang tampak sangat autentik. Kemampuan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu, membangun opini yang menyesatkan, merusak reputasi individu, bahkan menjalankan kampanye hitam secara sistematis.
Situasi semacam ini berpotensi menciptakan kebingungan publik dalam menentukan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan hasil manipulasi digital.
Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang mampu berpikir kritis dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Kemampuan tersebut akan menjadi semakin penting ketika teknologi memungkinkan kebohongan tampil dengan wajah yang nyaris tidak dapat dibedakan dari kenyataan.
Tantangan terbesar pada masa depan mungkin bukan lagi kekurangan informasi, melainkan melimpahnya informasi yang belum tentu benar.
Harapan saya sederhana. Masyarakat Indonesia perlu membangun budaya literasi digital yang kuat, membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan. Kesadaran tersebut menjadi fondasi penting agar teknologi tidak berubah menjadi alat yang merusak kualitas kehidupan demokrasi kita.
Indonesia telah melalui perjalanan panjang dalam membangun sistem demokrasi yang terbuka dan partisipatif. Tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi tersebut kini tidak hanya berada di tangan penyelenggara negara, media massa, maupun lembaga pendidikan. Tanggung jawab itu juga berada di tangan setiap warga yang menggunakan telepon genggam, membaca informasi, dan membagikannya kepada orang lain.
Masa depan demokrasi Indonesia pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk tetap berpihak pada kebenaran di tengah derasnya arus manipulasi digital yang semakin canggih. *)























