• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi

10 November 2025
in Opini
Reading Time: 2min read
Views: 25,469
Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH, Akademisi / Dekan FH Universitas Bung Hatta. (Foto : Dok)

Oleh: Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH
(Akademisi / Dekan FH Universitas Bung Hatta)

KORUPSI merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia. Dampak dari korupsi sangat luas dan merusak, mulai dari melemahkan perekonomian negara hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk memberantas korupsi, pemerintah telah membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Lihat Juga

Literacy dan Literary

Literacy dan Literary

8 April 2026
30
Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

31 Maret 2026
34
Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

14 Maret 2026
67

Komposisi Hakim dalam memeriksa kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terdiri dari Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc. Hakim Ad Hoc Tipikor dipilih untuk menangani kasus-kasus korupsi yang kompleks dan membutuhkan keahlian khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang No 46 Tahun 2009.

Pada Pasal 26 ayat (1) dikatakan bahwa; dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi dilakukan dengan majelis hakim berjumlah ganjil sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang hakim, terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc.

Sedangkan pada Pasal 26 Ayat (2) menyebutkan dalam hal majelis hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah 5 (lima) orang hakim, maka komposisi majelis hakim adalah 3 (tiga) banding 2 (dua) dan dalam hal majelis hakim berjumlah 3 (tiga) orang hakim, maka komposisi majelis hakim adalah 2 (dua) banding 1 (satu).

Hakim Ad Hoc Tipikor Butuh Keahlian Khusus

Bagi Hakim Ad Hoc Tipikor, mereka diharapkan dapat membawa perspektif dan keahlian yang berbeda dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

Hakim Ad Hoc Tipikor harus memiliki integritas, kualitas, dan independensi yang tinggi. Mereka harus memiliki pengalaman di bidang hukum dan reputasi yang baik. Selain itu, mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang tajam dan kemampuan untuk membuat keputusan yang adil dan independen.

Peran Hakim Ad Hoc Tipikor sangat penting dalam memberantas korupsi. Mereka harus dapat menangani kasus-kasus korupsi dengan efektif dan efisien, serta membuat keputusan yang adil dan independen. Mereka juga harus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintah.

Upaya Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor

Adapun upaya untuk meningkatkan efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor, perlu dilakukan beberapa upaya;

Pertama, Meningkatkan transparansi dalam proses seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor.

Kedua, Meningkatkan kualitas dan integritas Hakim Ad Hoc Tipikor melalui pelatihan dan pendidikan.

Ketiga, Meningkatkan independensi Hakim Ad Hoc Tipikor dengan memberikan mereka kebebasan untuk membuat keputusan yang adil dan independen

Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Harus Independen

Meningkatkan efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor bukan hanya cerita belaka atau suatu keadaan yang terselubung dalam memberantas korupsi, karena memerlukan upaya yang serius dan berkelanjutan.

Dengan meningkatkan transparansi, kualitas, dan independensi Hakim Ad Hoc Tipikor, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintah, serta memberantas korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dan memberantas korupsi di Indonesia.

Selama tidak independen dalam seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor, maka korupsi itu sendiri akan terselubung baik dalam penilaian maupun dalam penentuan lolos seseorang menjadi Hakim Adhoc Tipikor. Jangan sampai niat mau membasmi Korupsi, malahan menjadi sarang korupsi. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Datar Berlangsung Khidmat, Dandim 0307 Jadi Inspektur Upacara

Next Post

Audiensi dengan Menteri PU, Bupati Eka Putra Sampaikan Berbagai Perencanaan Pembangunan di Tanah Datar

BeritaTerkait

Literacy dan Literary
Opini

Literacy dan Literary

8 April 2026
30
Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat
Opini

Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

31 Maret 2026
34
Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental
Opini

Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

14 Maret 2026
67
Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’
Opini

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

4 Maret 2026
23
The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar
Opini

The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar

1 Maret 2026
45
Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan
Opini

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

20 Februari 2026
18
Next Post
Audiensi dengan Menteri PU, Bupati Eka Putra Sampaikan Berbagai Perencanaan Pembangunan di Tanah Datar

Audiensi dengan Menteri PU, Bupati Eka Putra Sampaikan Berbagai Perencanaan Pembangunan di Tanah Datar

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,211)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,406)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,543)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,488)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (31,631)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (30,790)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,919)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (26,549)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (25,469)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,965)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
152
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
331
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
485
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
227
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
145
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
126
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
188
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In