• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan

29 November 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 31,514
Pengurus Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) saat RDPU dengan Komisi XIII DPR RI. (Foto : Megy)

JAKARTA, forumsumbar —– Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, HAKAN menyampaikan tiga poin utama terkait revisi Kebijakan Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak Hasil Perkawinan Campuran.

Pertama, HAKAN mendorong agar RUU Kewarganegaraan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Lihat Juga

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
20
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

4 September 2026
20
Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
10

“Kami berharap DPR memberi perhatian khusus pada revisi UU Kewarganegaraan agar lebih adil dan adaptif bagi anak-anak hasil perkawinan campuran serta diaspora Indonesia,” ujar Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna, melalui keterangan pers, Jumat (28/11/2025).

Kedua, Analia menyoroti peluncuran program Global Citizenship Indinesia (GCI) oleh Kementrian Imipas, yang menurutnya belum menyelesaikan permasalahan status kewarganegaraan.

“GCI diklaim sebagai skema overseas seperti model India, tetapi secara substansi lebih mirip golden visa yang dibungkus konsep overseas. Ini tidak menjawab persoalan mendasar yang dialami eks-WNI,” ujarnya.

Ketiga, Analia menegaskan bahwa regulasi terkait imigrasi seharusnya berorientasi pada pemulangan diaspora, bukan investasi.

“Permen Imipas seharusnya dibuat berbasis keturunan darah Indonesia yang terhambat kembali ke Indonesia, bukan semata diarahkan pada kepentingan investor. Diaspora harus dilihat sebagai aset sumber daya manusia, bukan instrumen ekonomi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, HAKAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memberi jalur naturalisasi yang lebih manusiawi dan adil bagi generasi campuran maupun eks-WNI yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia.

(Megy)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sudah Terlatih dan Bersahabat dengan Bencana

Next Post

149 Orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Resmi Dilantik

BeritaTerkait

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran
Berita

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
20
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP
Berita

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

4 September 2026
20
Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang
Berita

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
10
Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Berita

Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

3 September 2026
11
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar
Berita

Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar

3 September 2026
57
Sekjend MUI Pusat Amirsyah Tambunan Kukuhkan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031, Gusrizal Gazahar: SK MUI Pusat Tidak Ada Persoalan
Berita

Sekjend MUI Pusat Amirsyah Tambunan Kukuhkan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031, Gusrizal Gazahar: SK MUI Pusat Tidak Ada Persoalan

2 September 2026
146
Next Post
149 Orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Resmi Dilantik

149 Orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Resmi Dilantik

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,923)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,835)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,121)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,809)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,285)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,764)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,743)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,218)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,514)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,595)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
516
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
175
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
155
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
147

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In