• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Daerah Kaya Tinggal Cerita

30 Agustus 2026
in Opini
Reading Time: 4min read
Views: 38
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan

(Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014)

KALAU Kabupaten Bengkalis yang selama ini dikenal sebagai daerah kaya sudah mulai kesulitan membiayai pembangunan dan membayar kewajibannya, kita patut bertanya: ada apa dengan desentralisasi fiskal kita?

Lihat Juga

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom

25 Agustus 2026
12
Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
31
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

22 Agustus 2026
33

Pertanyaan itu bukan mengada-ada.

Bengkalis adalah salah satu daerah penghasil minyak bumi terbesar di Riau. Selama bertahun-tahun, penerimaan dari minyak dan gas bumi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) membuat APBD-nya relatif besar. Daerah ini bahkan pernah menikmati masa ketika APBD menembus sekitar Rp5 triliun.

Namun, kini ceritanya berbeda.

Pada 2026, Bengkalis menghadapi tekanan fiskal berat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH yang pembayarannya mengalami penundaan. Pemerintah daerah pun harus mengencangkan ikat pinggang. Pembayaran kepada pihak ketiga tertunda, pembangunan infrastruktur direm, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam dipangkas.

Daerah kaya mulai tinggal cerita.

Dari Rp50 Triliun ke Rp226 Triliun

Persoalan Bengkalis tidak bisa dilepaskan dari kebijakan fiskal nasional.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah pusat melakukan pengurangan TKD secara signifikan. Pada 2025, pengurangan disebut sekitar Rp50 triliun. Pada 2026, tekanan itu jauh lebih besar, sekitar Rp226 triliun. Jika kecenderungan tersebut berlanjut, pada 2027 daerah kembali berpotensi menghadapi pengurangan sekitar Rp190 triliun.

Bagi pemerintah pusat, kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai bagian dari efisiensi dan konsolidasi fiskal guna membiayai program program favorit presiden.

Tetapi dari perspektif pemerintah daerah, persoalannya berbeda.

TKD bukan sekadar angka dalam tabel APBN. Bagi sebagian besar daerah, TKD adalah urat nadi APBD. Ketika transfer berkurang atau pembayarannya terlambat, pemerintah daerah kehilangan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi dasarnya.

Bengkalis adalah contoh nyata.

Alokasi TKD yang diterima daerah disebut berkurang hampir Rp1 triliun hingga Rp1,2 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, pendapatan Bengkalis sangat bergantung pada TKD, terutama DBH migas dan Dana Alokasi Umum.

Lebih problematis lagi jika DBH yang merupakan hak daerah tertunda pembayarannya.

Pemerintah daerah kemudian berada dalam posisi serba salah. Kewajiban sudah ada, pekerjaan sudah dilaksanakan, tetapi uang belum tersedia.

Akibatnya, utang kepada pihak ketiga tertunda. Pembangunan jalan ditunda. Fasilitas publik baru sulit dibangun. Pemerintah daerah akhirnya lebih banyak berkutat dengan belanja rutin dan kewajiban dasar.

Informasi yang saya peroleh menyebutkan, Bengkalis masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga dari kegiatan tahun 2025 lebih dari Rp500 miliar.

Ini sudah menjadi alarm krisis fiskal daerah.

TPP Dipangkas, Pasar Ikut Sepi

Dampak krisis fiskal tidak berhenti di kantor pemerintah.

Salah satu yang paling cepat terasa adalah TPP ASN. Pemangkasan hingga 50 persen menjadi opsi yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah untuk menjaga belanja wajib lainnya.

Sekilas, TPP mungkin terlihat sebagai tunjangan tambahan.

Tetapi bagi banyak pegawai, TPP sudah menjadi bagian dari perencanaan ekonomi rumah tangga. Dari sanalah cicilan sepeda motor dibayar, KPR rumah dicicil, uang sekolah anak dipenuhi, dan kebutuhan sehari-hari dibeli. Sedangkan uang gaji sendiri umumnya dipakai buat bayar pinjaman ke bank dengan jaminan SK Pegawai.

Ketika TPP dipangkas, konsumsi ikut turun.

Pegawai mengurangi belanja. Warung kehilangan pelanggan. Pedagang pasar kehilangan pembeli. UMKM ikut terkena imbas.

Dengan kata lain, pemotongan belanja pemerintah daera dapat berubah menjadi perlambatan ekonomi masyarakat.

Ini penting diperhitungkan dalam setiap kebijakan efisiensi anggaran.

Jangan hanya menghitung berapa rupiah yang dapat dihemat pemerintah. Hitung pula berapa rupiah yang hilang dari perputaran ekonomi lokal.

Bengkalis Bukan Daerah Miskin

Yang membuat persoalan Bengkalis semakin paradoks adalah statusnya sebagai daerah penghasil sumber daya alam.

Data BPS menunjukkan, PDRB Bengkalis atas dasar harga berlaku mencapai Rp115,88 triliun pada 2020 dan meningkat menjadi Rp168,64 triliun pada 2023. Kontribusinya sekitar 16,39 persen terhadap total PDRB Riau, terbesar di antara kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Karena itu, saya memahami jika masyarakat Bengkalis merasa heran: mengapa daerah dengan aktivitas ekonomi sebesar itu justru mengalami tekanan fiskal?

Jawabannya adalah karena PDRB tidak sama dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Daerah bisa memiliki aktivitas ekonomi dan sumber daya alam yang besar, tetapi ruang fiskal pemerintah daerah tetap sangat bergantung pada desain hubungan keuangan pusat-daerah.

Bengkalis juga menanggung dampak sosial dan ekologis dari eksploitasi migas. Karena itu, DBH bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah pusat. Ia merupakan bagian dari mekanisme pembagian penerimaan negara kepada daerah berdasarkan asas keadilan sesusi konstitusj.

Maka, pembayaran DBH secara tepat waktu menjadi sangat penting.

Jangan Kembalikan Otonomi ke Jakarta

Saya melihat persoalan Bengkalis dalam perspektif yang lebih luas.

Pemangkasan TKD secara besar-besaran berpotensi melahirkan sentralisasi fiskal.

Secara formal, Indonesia tetap menjalankan otonomi daerah. Kepala daerah dipilih langsung, DPRD ada, dan urusan pemerintahan daerah tetap berjalan.

Namun, kalau kemampuan daerah untuk membiayai urusan tersebut sangat ditentukan oleh keputusan fiskal pemerintah pusat, otonomi itu menjadi sekarat.

Daerah kembali menunggu Jakarta.

Berapa transfer yang diberikan? Kapan DBH dibayarkan? Belanja apa yang boleh dilakukan? Program apa yang harus dipangkas?

Semangat Reformasi 1998 sesungguhnya adalah mengakhiri pola pemerintahan yang terlalu tersentralisasi. Desentralisasi dirancang agar daerah memiliki ruang untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Jangan sampai otonomi daerah secara politik tetap berjalan, tetapi secara fiskal perlahan dikembalikan ke pusat.

Alarm untuk Indonesia

Saya pernah menjadi Penjabat Gubernur Riau pada 2013-2014. Karena itu, saya prihatin melihat kondisi Bengkalis sekarang.

Kalau Bengkalis—yang selama ini dikenal sebagai daerah kaya—sudah menghadapi kesulitan fiskal, bagaimana dengan daerah yang kapasitas fiskalnya memang rendah?

Bagaimana dengan Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Papua, dan daerah-daerah lain yang PAD-nya terbatas serta sangat bergantung pada TKD?

Kalau daerah kaya saja megap-megap, daerah miskin bisa lebih dahulu tersungkur.

Karena itu, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan TKD. Efisiensi anggaran tentu penting. Tetapi efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Khusus daerah penghasil sumber daya alam seperti Bengkalis, perlu ada formula yang lebih adil dan berkelanjutan. DBH yang menjadi hak daerah harus dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan transfer pusat justru membuat daerah berutang kepada pihak ketiga dan menghentikan pembangunan.

Pada saat yang sama, Bengkalis juga harus berbenah. Masa keemasan migas tidak boleh membuat daerah terlena. Diversifikasi ekonomi dan penguatan PAD harus menjadi agenda serius.

Tetapi membangun kemandirian fiskal membutuhkan waktu.

Jangan meminta daerah segera mandiri sambil sekaligus mengurangi pelampung yang membuatnya tetap mengapung.

Daerah kaya jangan sampai tinggal cerita.

Bengkalis harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat bahwa kebijakan fiskal bukan sekadar soal menghemat APBN. Di balik setiap rupiah TKD yang dipangkas ada jalan yang tidak diperbaiki, kewajiban yang tertunda, pegawai yang kehilangan daya beli, pedagang yang kehilangan pembeli, dan masyarakat yang merasakan langsung dampaknya.

Desentralisasi fiskal jangan sampai berubah menjadi sentralisasi fiskal.

Sebab, ketika uang kembali terkumpul di Jakarta, sementara beban pelayanan publik tetap berada di daerah, yang sesungguhnya sedang dipangkas bukan hanya anggaran daerah, melainkan daya hidup otonomi daerah itu sendiri. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jelang Musda IX, 7 Bacalon Ketua LKAAM Padang Mengapung.

BeritaTerkait

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom
Opini

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom

25 Agustus 2026
12
Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat
Opini

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
31
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur
Opini

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

22 Agustus 2026
33
Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal
Opini

Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal

21 Agustus 2026
92
Fadly Amran Menikam Jejak; Luhak Nan Tuo, Walikota Padang dan Gubernur Sumbar
Opini

Fadly Amran Menikam Jejak; Luhak Nan Tuo, Walikota Padang dan Gubernur Sumbar

21 Agustus 2026
49
Saatnya Pusat Mendengar Daerah
Opini

Saatnya Pusat Mendengar Daerah

19 Agustus 2026
37
Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,893)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,811)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,096)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,784)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,254)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,712)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,635)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,191)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,484)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,565)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
196
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
396
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
512
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
256
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
144
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
209
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In