• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Saatnya Pusat Mendengar Daerah

19 Agustus 2026
in Opini
Reading Time: 4min read
Views: 49
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, dan Pj Gubernur Riau 2013–2014. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan

(Guru Besar IPDN, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, dan Pj Gubernur Riau 2013–2014)

DUA hari menjelang peringatan ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peristiwa di Aceh menyentak perhatian publik. Bendera bulan bintang dikibarkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Lihat Juga

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

17 Agustus 2026
101
Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

13 Agustus 2026
60
Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

7 Agustus 2026
32

Di Papua, kelompok bersenjata OPM menyerukan larangan dan ancaman terhadap pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI.

Kedua peristiwa itu tentu tidak dapat disamakan. Latar sejarah, konteks politik, dan bentuk ekspresinya berbeda. Namun, keduanya layak dibaca sebagai peringatan tentang tak baik-baiknya relasi pusat dan daerah.

Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa persoalan itu adalah perkara keamanan atau separatisme. Ada masalah yang jauh lebih mendasar:, yaitu rasa keadilan dalam hubungan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Di samping tentunya, aneka kebijakan pusat yang tak memperhatikan keberagaman daerah.

Daerah merasa semakin dipinggirkan.

Dalam dua tahun terakhir, keluhan daerah mengenai keuangan semakin keras. Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi sumber utama pembiayaan pemerintahan daerah mengalami penurunan.

Pada 2025, TKD dipangkas sekitar Rp50 triliun. Pada 2026, pemotongannya jauh lebih besar, sekitar Rp226 triliun. Alokasi TKD yang sebelumnya berada di kisaran Rp900 triliun turun menjadi sekitar Rp696,9 triliun.

Untuk 2027, berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden, TKD sekitar Rp735 triliun. Angka ini memang lebih tinggi dibandingkan 2026, tetapi masih jauh di bawah 2025.

Artinya, persoalan fiskal daerah belum selesai.

Dampaknya tidak abstrak. Pemerintah daerah menghadapi kesulitan membayar gaji dan kebutuhan pegawai, termasuk PPPK, menunda pembangunan jalan dan jembatan, memperbaiki rumah sakit, membiayai pendidikan, serta menjalankan berbagai program yang telah dijanjikan kepala daerah kepada rakyat.

Di sinilah masalahnya.

Kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025. Mereka datang dengan visi, misi, janji politik, dan program pembangunan. Tetapi ketika memasuki pemerintahan, ruang fiskalnya justru menyempit.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana kepala daerah memenuhi janji kepada rakyat jika uang untuk menjalankan pemerintahan semakin ditarik ke pusat?

Indonesia memiliki 546 daerah otonom. Tidak semuanya memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. Hanya sebagian kecil daerah yang memiliki basis ekonomi dan PAD besar. Sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer dari pusat.

Karena itu, pemangkasan TKD bukan sekadar soal angka dalam APBN. Ia menyentuh langsung kemampuan pemerintah daerah melayani rakyat.

Konstitusi menghendaki keadilan.

Pasal 18A Ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

Kata kuncinya adalah: adil dan selaras.

Jika APBN sekitar Rp4.096 triliun, sementara TKD hanya sekitar Rp735 triliun atau kurang dari 18 persen, patut dipertanyakan apakah desain pembagian fiskal tersebut sudah mencerminkan keadilan bagi 546 daerah otonom.

Apalagi sebagian besar pelayanan publik justru berlangsung di daerah.

Sekolah berada di daerah. Puskesmas dan rumah sakit berada di daerah. Jalan kabupaten dan provinsi berada di daerah. Rakyat yang membutuhkan pelayanan negara juga tinggal di daerah.

Jangan sampai pemerintah pusat menguasai sebagian besar uang negara, sementara pemerintah daerah diminta menyelesaikan sebagian besar persoalan rakyat dengan ruang fiskal yang semakin sempit.

Korupsi bukan alasan untuk mematikan otonomi

Ada argumen yang perlu dijawab secara jernih: bukankah banyak dana daerah dikorupsi?

Benar. Korupsi di daerah merupakan persoalan serius. Tetapi solusinya bukan dengan mengambil uang daerah lalu mengelolanya dari Jakarta.

Jika tata kelola keuangan daerah buruk, yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya. Jika kepala daerahnya buruk, perbaiki kualitas dan seleksi kepemimpinannya. Jika birokrasinya tidak profesional, tegakkan meritokrasi. Jika pengawasannya lemah, perkuat pengawasan.

Jangan karena ada korupsi di daerah lalu seluruh daerah dihukum dengan pemangkasan fiskal.

Apalagi pusat juga tidak steril dari korupsi.

Logikanya sederhana: korupsi diberantas, bukan otonomi yang dipangkas.

Membawa seluruh uang ke pusat bukan jaminan uang tersebut menjadi aman. Yang diperlukan adalah sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan dapat diawasi publik.

Program pusat tidak selalu sama dengan kebutuhan daerah

Ada perbedaan mendasar antara desentralisasi dan sentralisasi.

Dalam desentralisasi, pemerintah daerah diberi kewenangan dan sumber daya untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Aceh mungkin membutuhkan beasiswa untuk anak-anak mudanya. Papua mungkin lebih membutuhkan pembangunan konektivitas dan peningkatan kualitas SDM. Daerah kepulauan membutuhkan transportasi laut. Daerah rawan bencana membutuhkan infrastruktur mitigasi.

Kebutuhan itu tidak mungkin seluruhnya diseragamkan dari Jakarta.

Program nasional tentu penting. Makan bergizi gratis penting. Koperasi Desa Merah Putih penting. Infrastruktur nasional penting.

Tetapi tidak semua daerah membutuhkan dosis program yang sama.

Indonesia bukan negara yang seragam. Kita adalah negara kepulauan yang sangat beragam. Karena itulah para pendiri bangsa memilih semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Jangan sampai kebijakan fiskal justru mengubah Bhinneka Tunggal Ika menjadi: satu program untuk semua daerah.

Aceh harus dibaca sebagai alarm.

Karena itu, peristiwa di Aceh harus dibaca dengan kepala dingin.

Bendera bulan bintang bukan sekadar kain. Dalam sejarah Aceh, ia membawa memori konflik, identitas, dan perjuangan panjang yang akhirnya menemukan jalan damai melalui MoU Helsinki 2005.

Justru karena perdamaian Aceh telah diperjuangkan dengan susah payah, setiap tanda kegelisahan harus ditanggapi secara sensitif.

Hal yang sama berlaku di Papua.

Pendekatan keamanan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang memiliki akar politik, ekonomi, sejarah, identitas, dan rasa keadilan.

Pemerintah pusat jangan sampai hanya mendengar bila daerah sudah berteriak keras.

Pemimpin yang baik bukan pemimpin yang pandai berbicara berapi-api , tetapi pemimpin yang mau mendengar dengan hati.

Jangan biarkan daerah merasa ditinggalkan

Ada pelajaran besar dari sejarah Indonesia.

Sentralisasi yang berlebihan pada masa Orde Baru Presiden Soeharto pernah melahirkan ketimpangan pusat-daerah. Pembangunan yang terlalu berpusat di Jakarta dan Jawa menimbulkan ketidakpuasan di berbagai daerah. Reformasi 1998 kemudian melahirkan desentralisasi dan otonomi daerah sebagai salah satu jawaban.

Karena itu, jangan kita ulangi kesalahan sejarah dengan membawa Indonesia kembali kepada sentralisasi fiskal, administrasi, maupun politik. yang berlebihan.

Daerah yang kuat tidak melemahkan pusat.

Daerah yang kuat justru membuat Indonesia kuat.

Sebaliknya, melemahkan daerah tidak otomatis membuat pemerintah pusat menjadi kuat. Yang terjadi bisa sebaliknya: pelayanan publik memburuk, kepala daerah frustrasi, rakyat kecewa, dan hubungan pusat-daerah semakin renggang.

Inilah yang harus dicegah.

Saatnya pusat mendengar

Pemerintah pusat masih punya kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Pertama, evaluasi kembali formula dan besaran TKD agar selaras dengan beban urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan daerah.

Kedua, selesaikan kewajiban pusat kepada daerah, termasuk dana bagi hasil yang tertunda, sebelum menawarkan dana bantuan berpayung Inpres sebagai seolah-olah kemurahan hati pemerintah pusat.

Ketiga, bedakan secara tegas antara program pusat dan dana transfer daerah. Jangan semua anggaran ditarik ke kementerian lalu diklaim sebagai pembangunan untuk daerah.

Keempat, perkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Korupsi harus diberantas, tetapi jangan jadikan korupsi sebagai dalih untuk meresentralisasi keuangan.

Kelima, buka dialog dua arah. Jangan hanya kepala daerah yang dipanggil ke Jakarta untuk mendengar instruksi Presiden. Biarkan kepala daerah berbicara terlebih dahulu: apa masalah mereka, apa kebutuhan rakyat mereka, dan apa yang membuat pemerintahan di daerah tersendat.

Indonesia merdeka bukan hanya Jakarta yang merdeka. Aceh merdeka. Papua merdeka. Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan seluruh daerah adalah bagian dari kemerdekaan yang sama.

Karena itu, jangan tunggu bendera lain berkibar untuk menyadari bahwa ada kegelisahan di daerah.

Jangan tunggu daerah melawan untuk mulai mendengar.

Sebelum daerah bersuara semakin keras, pusat harus lebih dahulu membuka telinga. Memahami daerah baik-baik dengan hati.

Sebab, menjaga keutuhan Indonesia bukan hanya dengan menjaga batas wilayah dan keamanan. Menjaga keutuhan Indonesia juga berarti menjaga rasa keadilan antara pusat dan daerah.

Dan rasa keadilan itulah yang hari ini sedang dipertaruhkan lewat ketidakpekaan pusat. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

BeritaTerkait

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung
Opini

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

17 Agustus 2026
101
Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.
Opini

Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

13 Agustus 2026
60
Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda
Opini

Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

7 Agustus 2026
32
Jalan Tol dan Tanah Ulayat: Mencari Titik Temu
Opini

Jalan Tol dan Tanah Ulayat: Mencari Titik Temu

1 Agustus 2026
29
Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda
Opini

Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda

30 Juli 2026
24
Rektor Unand Turun Gunung
Opini

Rektor Unand Turun Gunung

25 Juli 2026
113
Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,839)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,764)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,054)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,732)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,195)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,651)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,417)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,131)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,425)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,518)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
193
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In