
Oleh: Henmaidi Alfian
(Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Andalas)
SETIAP masyarakat memiliki cara untuk mengenang sejarah, mengekspresikan duka, merayakan kebersamaan, dan menandai peristiwa penting dalam hidup mereka. Dari satu zaman ke zaman lain, manusia menciptakan simbol, prosesi, musik, arak-arakan, dan upacara untuk memberi makna pada pengalaman bersama.
Hoyak Tabuik di Pariaman Merupakan bagian dari kekayaan budaya manusia yang luas itu. Hoyak Tabuik bukan budaya yang terisolasi, tetapi mengandung jejak pertemuan berbagai peradaban: Islam, Persia, India, kolonial, pesisir Sumatera, dan budaya lokal Minangkabau.
Tabuik lahir dari memori tentang tragedi Karbala, yaitu wafatnya Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini kemudian dikenang dalam berbagai bentuk di banyak wilayah dunia Islam. Di Asia Selatan, khususnya India, berkembang tradisi Tazia: bangunan simbolik yang dibuat untuk mengenang Husain, lalu diarak dalam rangkaian Muharram. Tradisi semacam ini sampai ke pesisir barat Sumatera, lalu berbaur dengan budaya lokal. Dari sinilah kemudian muncul tradisi Tabot di Bengkulu dan Tabuik di Pariaman.
Pola budaya seperti Tabuik tidak hanya ditemukan dalam satu tradisi atau kepercayaan saja. Dalam banyak peradaban, manusia sering memakai benda simbolik untuk mewakili memori, harapan, duka, atau pelepasan. Benda itu dibuat dengan serius, diarak bersama masyarakat, lalu ditutup dengan cara tertentu: dikuburkan, dihanyutkan, dibakar, atau dilarung ke air.
* Di India, misalnya, ada Ganesh Visarjan: arca Ganesha yang diarak lalu dilarung ke sungai atau laut.
* Ada juga Durga Puja: arca Dewi Durga dibuat, dirayakan, diarak, lalu dilarung ke air.
* Di Bali ada Melasti: prosesi menuju laut sebagai simbol penyucian.
* Di Thailand ada Loy Krathong: masyarakat menghanyutkan wadah kecil berisi bunga, lilin, dan persembahan ke sungai.
* Di Jepang ada tradisi menghanyutkan boneka atau lentera ke air sebagai simbol melepas kesialan, mengenang arwah, atau mengantar sesuatu kembali ke asalnya.
Dilihat dari kacamata kebudayaan, semua ini menunjukkan satu hal: manusia di berbagai peradaban sering menggunakan simbol, arak-arakan, air, cahaya, musik, dan benda buatan untuk memberi bentuk pada perasaan batin mereka. Ada duka yang divisualkan. Ada harapan yang diwujudkan dalam benda. Ada ingatan sejarah yang dihidupkan melalui prosesi. Ada perpisahan yang ditandai dengan pelarungan.
Hoyak Tabuik berada di antara ragam ekspresi budaya semacam itu. Ia adalah contoh bagaimana sebuah peristiwa sejarah dapat berjalan jauh melintasi India, sampai ke pesisir Sumatera, lalu berubah wajah menjadi tradisi Minangkabau pesisir. Dalam proses itu, ia menyerap warna lokal: gandang tasa, rivalitas simbolik Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang, keterlibatan anak nagari, serta suasana pesta rakyat.
Sebuah tradisi tidak pernah berdiri sendiri. Ia bergerak, berpindah, berubah, dan berbaur. Sesuatu yang semula lahir sebagai ekspresi duka religius dapat berubah menjadi seni pertunjukan. Sesuatu yang berasal dari luar dapat menjadi identitas lokal. Sesuatu yang dahulu bersifat ritual dapat kemudian dikemas sebagai pariwisata.
Namun, justru karena tradisi memiliki lapisan sejarah yang panjang, kita perlu membacanya dengan jernih. Menghargai budaya tidak berarti menerima semua bentuknya tanpa telaah. Memahami akar peradaban tidak berarti menutup mata terhadap kemungkinan adanya unsur yang kurang sesuai dengan aqidah Islam.
Dalam Islam, budaya memiliki ruang perayaan sosial dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Persoalan muncul ketika suatu budaya membawa bentuk yang menyerupai ritual kepercayaan:
– ada objek yang diperlakukan khusus,
– ada prosesi yang terasa sakral,
– ada pengambilan unsur alam,
– ada arak-arakan, lalu
– ada pelarungan ke laut sebagai penutup.
Dari sudut pandang peradaban, pola seperti ini memang menarik. Tetapi dari sudut pandang aqidah, kita benar-benar harus hati-hati. Sebab dalam banyak agama dan kepercayaan, pola objek simbolik—arak-arakan—penyucian—pelarungan sering memiliki makna spiritual:
– persembahan,
– pelepasan bala,
– pengantaran roh,
– pemurnian, atau
– pengembalian kepada kekuatan alam.
Maka, dalam melihat Hoyak Tabuik, ada dua perspektif: Pertama, Tabuik adalah warisan budaya yang kaya, hasil perjalanan sejarah lintas masa dan lintas peradaban.
Kedua, beberapa bentuk prosesi di dalamnya menyerupai pola ritual agama dan kepercayaan lain, sehingga wajar bila sebagian umat Islam merasa perlu mengambil sikap lebih hati-hati.
Kehati-hatian ini bukan tanda anti budaya. Justru budaya yang kuat adalah budaya yang mampu beradaptasi. Tradisi tidak harus beku dalam bentuk lama. Ia bisa diperbarui tanpa kehilangan ruh sosialnya. Apa lagi di Bumi Minangkabau ada prinsip: ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. ADAT BABUHUA SINTAK SYAKAK BABUHUA MATI.
Sebagai bagian dari budaya: Nilai kebersamaan yang terkandung dalam Acara Tabuik, seni gandang tasa, kreativitas anak nagari, dan identitas Pariaman tetap dapat dipertahankan. Tetapi bentuk-bentuk yang mirip ritual sakral dapat diganti dengan ekspresi yang lebih netral dan lebih aman secara aqidah.
Misalnya, prosesi Maambiak Tanah, diganti renungan dan refleksi tentang asal-usul manusia dan kefanaan hidup. Pelarungan Tabuik dapat diganti dengan puncak pertunjukan seni, pameran sejarah, pembacaan narasi sejarah, doa kepada Allah, atau aksi sosial Muharram. Dengan begitu, pesan budaya tetap hidup, tetapi tidak menimbulkan kesan adanya ritual kepercayaan.
Peradaban manusia selalu bergerak. Tradisi yang baik bukan hanya yang mampu bertahan, tetapi juga yang mampu disucikan dari unsur yang meragukan. Dalam masyarakat muslim, pelestarian budaya idealnya berjalan bersama pemurnian aqidah.
Karena itu, Hoyak Tabuik dapat kita pahami sebagai warisan budaya lintas peradaban yang kaya, tetapi juga perlu dibaca ulang. Bukan untuk menghapus identitas Pariaman, melainkan untuk menjadikannya lebih jernih: kuat sebagai budaya, aman bagi aqidah, dan relevan bagi generasi berikutnya.
Padang, 21 Juni 2026
























