
Oleh: Putri Ramadhani
SEBAGAIMANA yang kita ketahui bahwa di setiap daerah di Indonesia memiliki sistem kekerabatan dan kehidupan yang berkelompok, memiliki sebuah keluarga yang sederhana dan penuh kedamaian serta kebahagiaan adalah tujuan utama dari manusia.
Terlebihnya seorang perempuan yang sangat dimuliakan dan sejatinya perempuan memiliki posisi tempat yang tinggi dalam keluarga dan masyarakat.
Pada umumnya perempuan sangat mulia, karena perempuan memiliki sebutan dari seorang anak yaitu ibu, bunda, mama, mandeh, dan Bundo Kanduang. Sebutan ini bagi seorang perempuan yang sudah menikah dan bentuk panggilan kasih sayang anak terhadap seseorang ibu.
Salah satu sebutan untuk ibu yang sangat unik dan hanya di pakai di wilayah Minangkabau saja yaitu Bundo Kanduang. Dengan menganut sistem Matrilineal di Minangkabau, nama Bundo Kanduang diberikan kepada perempuan sulung (anak pertama) atau kepada yang sudah dituakan dalam suku kaum dimana sebutan ini adalah etnis Minangkabau.
Bundo Kanduang ialah ibu sejati atau ibu kandung. Siapakah Bundo Kanduang ini? Bundo Kanduang yang memiliki sifat keibuan pada seorang wanita yang diutamakan di Minangkabau. Menggambarkan sosok wanita yang tangguh, bijaksana, ramah, penuh dengan tata krama, membuat adat Minangkabau bertahan dari zaman dahulu hingga saat ini.
Bundo Kanduang sendiri pada dirinya memancarkan aura kharismatik yang dapat memikat siapapun dengan kebijaksanaan dan kedermawanan menjadi suri tauladan dalam kaumnya dan yang paling utama dalam rumah tangga.
Dahulunya nama Bundo Kanduang ini diberikan pertama kali kepada Dara Jingga seorang putri dari Raja Tribuanaraja Mauliawarmadewa yang menikahi seorang bangsawan Kerajaaan Singasari pada saat ekspedisi Pamalayu, tetapi ini tidak ditemukannya bukti kuat dalam hal ini.
Bundo Kanduang sampai saat ini masih ada yang banyak disebut di daerah Lunang, Pesisir Selatan yang diberikan nama Mande Rubiah yang disebut bahwa keturunan dari Bundo Kanduang yang ke-tujuh.
Terdapat dalam tambo alam Minangkabau mendefinisikan Bundo Kanduang dalam suatu kaum bahwa; pertama, Bundo Kanduang adalah seorang ratu dari sebuah kerajaan yang berada di Minangkabau. Kedua, Bundo Kanduang adalah panggilan kehormatan dan panggilam kesayangan terhadap anak kepada ibunya. Panggilan ini biasanya sering di dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan Bundo Kanduang juga ada dalam naskah drama randai.
Ketiga, nama Bundo Kanduang juga diberikan kepada kelompok wanita yang mendampingi penghulu dalam acara adat atau pun pemerintahan adat. Ke-empat, nama Bundo Kanduang juga diberikan kepada istri seorang mamak di Minangkabau untuk mendampingi sebuah acara seremonial.
Kelima, Bundo Kanduang juga bagian dari struktur pemerintahan nagari yaitu KAN (Kerapatan Adat Nagari) di Minangkabau. Tidak hanya itu saja, Bundo Kanduang juga bagian dari struktur independen atau disebut dengan badan otonom yang menjalankan organisasi kenagarian.
Memang perempuan di Minangkabau yang sudah menikah di juluki dengan sebutan Bundo Kanduang dan diberikan tanggung jawab untuk menjalankan organisasi kenagarian guna memberikan ruang gerak kepada perempuan untuk dapat mengembangkan diri lebih luas.
Bundo kanduang merupakan pemimpin terhadap kaum perempuan sampai ke anak cucunya. Diberikan tahta sebagai pemimpin dalam kaum adat Minangkabau yang sudah diatur bahwa akan menjadi tumbuh atas kemampuan dan memancarkan kharisma pada dirinya sendiri dan mendapat banyak dukungan dari kerabat kaumnya.
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa Bundo Kanduang di Minangkabau merupakan tokoh guru yang dituakan dan dibesarkan oleh kaumnya yang akan menjadi panutan kaum perempuan dalam suatu kenagarian dimana pun ia berada.
Bundo Kanduang yang merupakan sosok pemimpin dalam bidang kewanitaan dalam suatu kaumnya. Sudah tidak asing lagi jika membahas tentang Bundo Kanduang yang berada di Ranah Minangkabau karena memang dibahas persoalan di bidang perempuan itu sendiri.
Seorang Bundo Kanduang harus bisa memahami secara mendalam sifat keibuan dan sifat kepemimpinan dalam suatu kaum, baik dalam keluarganya sendiri dan sifat tersebut harus dibawa dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Dalam hal ini dapat diceritakan Bundo Kanduang dalam tokohnya di Minangkabau sebagai berikut:
1. Bundo Kanduang dalam Adat
Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa Minangkabau memakai sistem Matrilienal garis keturunan ibu. Perempuan dalam adat di Minangkabau sangat dimuliakan dan sangat menghargai peran perempuan dalam kaum.
Perempuan segalanya dalam kehidupan manusia. Tanpa perempuan dunia terasa sepi dan peralihan generasi sudah pasti tidak akan ada. Baiknya budi seorang perempuan, maka baiklah suatu negara dalam kemajuan. Begitu penting perannya perempuan dalam adat Minangkabau dalam setiap mata rantai kehidupan.
Begitu tingginya perhatian adat terhadap perempuan, hendaknya ini menjadi perhatian dan harus dijaga oleh perempuan itu sendiri/Bundo Kanduang.
Bundo Kanduang adalah orang yang utama akan menentukan gerak maju dan mundur nya anak-anak nagari ke depan, sebab Bundo Kanduang seperti pepatah:
Limpapeh rumah nan gadang
Pusek jalo kumpulan tali
Umbun puruak Payangan kunci
Sumarak dalam nagari
Jadi hiasan dalam kampuang
Nan gadang basa batuah
Pepatah di atas menjelaskan bahwa perempuan sebagai Bundo Kanduang diutamakan sebagai tanda bukti kecintaan dan kemuliaan Kapayuang Panji Kasarugo.
2. Keutamaan Bundo Kanduang
Minangkabau wilayah yang terkenal dengan sistem kekerabatan Matrilineal yang dipegang oleh garis keturunan ibu, berbedanya dengan provinsi lainnya yang menganut sistem Patrilineal, garis keturunan ayah.
Dalam persukuan di Minangkabau jika sebuah pasangan yang sudah menikah dan mempunyai anak, maka anak tersebut mengikuti suku dari ibunya dan bukan dari ayah. Jika suku ibunya Melayu maka anaknya juga mengikuti suku Melayu.
Berbeda halnya dengan ayah yang jika bersuku Caniago. Baik anak yang di lahirkan itu laki-laki ataupun perempuan maka harus mengikuti garis keturunan ibu.
Walaupun sering disebut bahwa keturunan ibu sistem kekerabatan Matrilineal maka dari garis keturunan ayah di Minangkabau juga tetap diakui dan dijaga dalam adat, akan tetapi dalam sebuah ranji keluarga garis keturunan ibu lah yang akan dibuat. Tujuannya agar nanti jelas deret garis keturunan berdasarkan ibu.
Dalam adat di Minangkabau dipastikan harus memiliki ranji keluarga dalam setiap suku di nagari Minangkabau guna untuk mempertahankan keutuhan kaum serta alur waris dalam adat. Begitu mulianya perempuan dan selalu jaga dengan baik oleh kaum, karena garis keturunan ibu juga merupakan perwujudan dari kemuliaan kepada kaum ibu.
Hal ini arena ibu adalah tempat tumbuhnya seorang manusia, dilahirkan, dibesarkan, dan mendidik menjadi manusia yang berilmu pengetahuan dan dapat menjadi anak kelak nanti menjadi anak yang tangguh dan dapat menjadi seorang pemimpin yang berhati dermawan. Itu lah Bundo Kanduang dalam Ranah Minangkabau. *)
Penulis adalah Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand)























