
Oleh: Monica Milda Fitriani
SEBELUM lanjut kepada topik dari tulisan, penulis menggunakan ragam bahasa lisan formal, dan di sini penulis juga membahas perbedaan kata kasar di Medan, Makasar dan Sumatera Barat.
Sesuai topik, merantau merupakan tradisi turun temurun yang di lakukan oleh masyarakat Minangkabau. Tradisi ini sudah menjadi identitas masyarakat Minangkabau. Mengapa demikian setiap karya sastra yang berhubungan dengan merantau pasti orang akan mengingat merantau itu adalah tradisi orang Minangkabau. Itu juga di ungkapkan dalam pepatah bisa juga disebut pantun.
Karatau madang dihulu
Babuah babungo balun
Marantau bujang dahulu
Di rumah baguno balum
Maksud dari pepatah ini adalah anak laki-laki saat memasuki usia remaja orang Minang menyebut itu anak bujang mereka di wajibkan untuk merantau.
Adapun tujuan merantau itu; Pertama, memperbaiki perekonomian keluarga. Kedua, untuk mencari pengalaman. Dan, ketiga, mengajarkan untuk hidup mandiri.
Penulis pernah membaca buku cinta terlarang karya Hamka. Novel itu menceritakan kisah percintaan Syamsiyah dan Adnan yang mana mereka di jodohkan dari kecil. Setelah mereka beranjak dewasa dan umur Syamsiyah sudah layak untuk menikah, sementara Adnan belum mempunyai uang untuk menikahi Syamsiyah.
Mereka saling mencintai namun mereka harus terpisah karena Adnan akan pergi merantau demi menikahi Syamsiyah. Adnan berjanji akan merantau selama satu tahun namun sangat di sayangkan Adnan tidak menepati janjinya di karenakan dia belum sukses di daerah perantauannya.
Adnan memiliki tekad dia harus sukses di rantau. Dia harus mendapatkan uang yang banyak demi menikahi calon istrinya. Tapi terpaksa ia belum bisa pulang karena peruntungan belum berpihak kepadanya.
Akhirnya Syamsiyah dipaksa menikah dengan orang lain, maka hubungan mereka harus terputus. Syamsiyah dibawa merantau oleh suaminya, sementara Adnan pulang membawa uang yang sudah di janjikannya. Namun sayang Syamsiyah telah menikah dengan orang lain.
Pada akhirnya Adnan sakit parah dan meninggal. sebelum dia meninggal Syamsiyah bercerai dengan suaminya, dia kembali ke kampung, namun sayang ketika dia menemui Adnan yang lagi sakit dia menyatakan cinta kepada Syamsiyah dan setelah itu meninggal. Tidak lama setelah itu Syamsiyah pergi ke pesta perkawinan di sana dia diracuni oleh saudara dari mantan istrinya dulu mereka meninggal tanpa ikatan pernikahan.
Dari kisah ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seorang anak laki-laki ketika dia pergi merantau dia bertekad harus sukses. Ketika dia belum sampai kepada tujuan awal dia merantau maka dia belum bisa pulang sampai tujuan itu terlaksana. Banyak juga film, puisi dan bahkan juga cerpen yang menceritakan mengenai rantau.
Tradisi merantau sampai saat ini masih dilakukan, contohnya saja di kampung penulis sendiri, yaitu di Kabupaten Solok tepatnya nama nagarinya Tanah Sirah. Banyaknya rumah gadang yang sudah tidak ditempati lagi karena orang-orang yang ada di sana banyak yang merantau. Anak-anak yang telah tamat dari SMA hampir seluruhnya dari mereka memutuskan untuk meninggalkan kampung dengan tujuan mencari pekerjaan, berkuliah dan manggaleh.
Ketika hari Lebaran mereka akan membuat acara pulang basamo pada acara itu berisi seni pertunjukan guna menyambut sanak saudara yang pulang dari perantauan.
Setelah acara itu, hari berikutnya mereka membuat acara lelang apiak ayam. Acara ini dilakukan seperti kita melelang barang harga yang tertinggi itu yang dapat barangnya sama halnya dengan cara ini. Uang yang terkumpul dari acara tersebut akan di masukkan kas kampung. Acara ini dilakukan setiap tahunnya.
Akibat dari merantu banyak rumah gadang yang tidak terurus dan bahkan kampung itu akan menjadi sepi. Perbedaan orang merantau cina dengan orang merantau minang adalah; orang merantau cina saat mereka merantau sudah bertahun-tahun lamanya bisanya dia tidak akan pergi pulang ke kampung halamannya.
Mereka banyak memutuskan untuk menetap dan tinggal hidup selamanya dimana tempat dia merantau. Contohnya saja di Padang. Itu ada nama daerahnya Kampuang Cino. Di sana banyak orang Cina dan bahkan orang-orang keturunan Cina yang tinggal di sana.
Kemudian, merantau minang. Saat mereka sudah bertahun-tahun tinggal di tempat perantauannya, biasanya setelah mereka sukses mereka mereka akan pulang ke kampung halamannya dan bahkan ketika mereka sudah mulai tua mereka akan memutuskan untuk pulang dan menghabiskan hidup mereka di kampung halamannya.
Tak jarang dari mereka saat mendapatkan uang yang lebih biasanya diberikannya kepada sanak saudara untuk membangun kampung halaman mereka. Kebanyakan mata pencarian orang merantau itu adalah berdagang.
Menurut penulis, tradisi merantau itu sangatlah bermanfaat. Dan juga mengajakan untuk hidup mandiri.
Kata-kata kasar
Kata-kata ini disebut ketika lagi marah atau kecewa dengan diri kita maupun orang lain. Contoh seperti kata den, kau, waang. Kata-kata hewan berkaki empat seperti anjiang, dan kata-kata bacaruik.
Mohon maaf sebelumnya karena ini adalah kata yang tidak sopan dan tak pantas untuk di ucapkan contoh : pantek. Orang biasa menyebut ini dengan kata ampek santiang. Kata-kata ini keluar saat kita dalam keadaan emosi, dimana tanpa kita sadari kata itu terucap oleh mulut kita ini membuat orang yang mendengarnya merasa sakit hati dan merasa tersinggung dengan ucapan kita.
Perbedaan kata ‘kau’ di daerah Medan dan Padang. Di Medan kata ‘kau’ ini adalah hal yang biasa, sementara di Padang ketika orang mendengar kata ‘kau’ maka akan dikatakan kasar. Contoh : Kau ini bagaimana, masa itu saja kau tak bisa. di Minang, kau baa ko itu se kau ndak pandai doh.
Di Makasar saat itu ada pertukaran mahasiswa semester, lalu salah satu dari mereka menjelaskan bahwa kata ‘iyo’ itu merupakan kata kasar karena ‘o’ itu penekanan dari huruf ‘o’ itu sangat tinggi, maka mereka menyebut kata ‘iyo’ dengan kata ‘iye’.
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand)























