• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Re-Launching Gedung Abdullah Kamil: Lonceng yang Baru Digantung atau Bunyi yang Tak Pernah Dipukul

24 Januari 2026
in Opini
Reading Time: 5min read
Views: 335
Rizal Tanjung, Seniman/Penyair. (Foto : Dok)

LONCENG YANG BARU DIGANTUNG,

ATAU BUNYI YANG TAK PERNAH DIPUKUL

(Kritik Kebudayaan atas Yayasan Genta Budaya di Tengah Re-Launching Gedung Abdullah Kamil)

Lihat Juga

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

4 Maret 2026
9
The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar

The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar

1 Maret 2026
41
Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

20 Februari 2026
16

Oleh: Rizal Tanjung

Ketika Prasasti Lebih Nyaring dari Program

Di halaman Gedung Abdullah Kamil, prasasti telah ditandatangani.
Nama menteri telah terukir.
Pidato telah bergema.
Kamera telah menangkap senyum,
dan sejarah—atau setidaknya dokumentasi—telah disimpan.

Namun kebudayaan bukan prasasti.
Ia bukan batu yang dingin.
Ia adalah bunyi yang harus dipukul,
nafas yang harus dihidupkan,
dan kerja yang harus dikerjakan—setiap hari, tanpa seremoni.

Maka pertanyaan yang tak bisa dielakkan pun muncul,
perlahan namun tajam seperti bilah adat:

Apakah Yayasan Genta Budaya telah memiliki arah?
Ataukah ia hanya menggantung lonceng tanpa pernah memukulnya?

——

Genta Budaya: Antara Nama Besar dan Sunyi Panjang

Nama Genta Budaya adalah nama yang agung.
Genta adalah lonceng peringatan,
pemanggil kesadaran,
penanda waktu dalam peradaban.

Namun selama bertahun-tahun,
genta itu lebih sering menjadi hiasan dinding
daripada alat pemanggil zaman.

Program-programnya samar,
agenda-agendanya nyaris tak terdengar,
kehadirannya lebih sering menjadi ingatan masa lalu
daripada denyut masa kini.

Kebudayaan Sumatera Barat bergerak di luar gedung itu—
di kampung, di nagari, di sanggar kecil,
di komunitas yang bekerja tanpa anggaran dan tanpa panggung.

Sementara Gedung Abdullah Kamil,
yang seharusnya menjadi jantung,
lebih sering seperti museum sunyi
yang menunggu detak yang tak kunjung datang.

—–

Ketua Pengurus dan Beban Sejarah

Menjadi Ketua Pengurus Yayasan Genta Budaya
bukanlah jabatan seremonial.
Ia bukan kursi kehormatan,
melainkan bangku kerja.

Weno Aulia tidak hanya mewarisi jabatan,
ia mewarisi sejarah, nama besar, dan harapan.

Nama ayahnya tercatat dalam bab penting Sumatera Barat.
Nama Abdullah Kamil adalah fondasi moral gedung ini.
Maka kepemimpinan di sini menuntut lebih dari pidato syukur.

Yang dibutuhkan adalah Renstra Kebudayaan.
Bukan imajinasi kebudayaan.
Bukan metafora kosong.
Bukan harapan tanpa kalender.

Tanpa rencana strategis yang jelas,
kebudayaan hanya menjadi ilusi masa depan—
indah dibayangkan,
tak pernah diwujudkan.

—–

Renstra atau Retorika?

Sebuah yayasan kebudayaan harus mampu menjawab:

Apa fokus kebudayaannya?

Tradisi apa yang diselamatkan?

Seni kontemporer apa yang difasilitasi?

Siapa yang dilibatkan?

Bagaimana keberlanjutan pendanaannya?

Apa indikator keberhasilannya?

Tanpa itu,
gedung hanyalah tubuh tanpa jiwa,
lonceng tanpa tangan,
dan kebudayaan hanya menjadi jargon pidato.

Kebudayaan tidak hidup dari peresmian,
tetapi dari kerja sunyi yang konsisten.

—–

Gedung Abdullah Kamil: Tubuh yang Menunggu Jiwa

Gedung ini telah direnovasi.
Dindingnya telah diperbaiki.
Atapnya tidak lagi bocor.

Namun kebudayaan tidak bocor karena hujan—
ia bocor karena kelalaian.

Kini gedung itu berdiri tegak,
seperti tubuh yang sehat kembali.
Tetapi pertanyaannya tetap menggantung:

Siapa yang akan mengisi napasnya?
Siapa yang akan menggerakkan nadinya?

Jika setelah peresmian,
gedung kembali sunyi,
maka renovasi hanya menjadi kosmetik sejarah.

—–

Lonceng Budaya Tidak Berbunyi Sendiri

Menteri telah mengingatkan:
lonceng harus dipukul agar berbunyi.

Tetapi lonceng tidak memukul dirinya sendiri.
Ia butuh tangan.
Ia butuh keberanian.
Ia butuh kerja kolektif.

Di Minangkabau, kita mengenal falsafah:

“Duduak samo randah, tagak samo tinggi.”

Artinya:
kepemimpinan bukan menara,
melainkan lingkaran.

Yayasan Genta Budaya tidak akan hidup
jika hanya dikelola oleh segelintir nama,
tanpa melibatkan seniman muda,
budayawan kritis,
komunitas akar rumput,
dan suara yang selama ini tak diundang ke podium.

—–

Dari Gedung ke Gerakan

Kini, setelah lonceng digantung ulang,
yang dibutuhkan bukan lagi seremoni,
melainkan gerakan kebudayaan.

Program residensi seniman

Diskusi kritis kebudayaan

Arsip hidup tradisi Minangkabau

Kolaborasi lintas generasi

Ruang aman bagi ekspresi yang berbeda

Semua itu tidak lahir dari pidato,
melainkan dari keputusan yang berani.

—–

Harapan yang Tidak Boleh Ditunda

Tulisan ini bukan untuk meruntuhkan,
melainkan untuk mengingatkan.

Karena kebudayaan yang tidak dikritik
akan membusuk dalam pujian.

Gedung Abdullah Kamil kini telah berdiri kembali.
Maka pertaruhannya jelas:

Apakah ia akan menjadi lonceng yang menggugah zaman,
atau hanya monumen sunyi dari niat baik yang tak dikerjakan?

Jawabannya tidak ada di prasasti.
Jawabannya ada di kerja setelah lampu panggung dimatikan.

Dan sejarah—seperti adat—
selalu mencatat bukan siapa yang meresmikan,
tetapi siapa yang benar-benar menghidupkan.

—–

Penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. (Foto : Dok)

II

LONCENG YANG DIGANTUNG NEGARA,

TAPI TAK DIPUKUL OLEH PENGURUS

(Kritik Kebudayaan Berbasis Kebijakan atas Yayasan Genta Budaya Pasca Re-Launching Gedung Abdullah Kamil)

—–

Negara Sudah Menyediakan Jalan, Mengapa Yayasan Masih Berjalan di Tempat?

Negara ini sesungguhnya tidak kekurangan arah kebudayaan.
Yang sering kurang hanyalah kemauan untuk berjalan.

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, negara telah mengubah paradigma:
kebudayaan bukan hiasan seremoni,
melainkan urusan strategis pembangunan nasional.

UU ini menegaskan dengan terang: kebudayaan harus direncanakan, diukur, dikelola, dan dipertanggungjawabkan.

Maka ketika sebuah gedung kebudayaan direnovasi dengan dana negara,
pertanyaan yang sah bukan lagi soal tembok dan atap,
melainkan:

> Di mana rencana strategis kebudayaannya?
Di mana peta jalannya?
Di mana kontribusinya terhadap Pemajuan Kebudayaan Nasional?

—–

Empat Pilar Pemajuan Kebudayaan yang Tak Boleh Diabaikan

UU Pemajuan Kebudayaan berdiri di atas empat pilar utama:

1. Pelindungan

2. Pengembangan

3. Pemanfaatan

4. Pembinaan

Keempatnya bukan slogan.
Ia adalah instruksi kerja.

Maka mari kita bertanya dengan jujur dan terbuka:

Program pelindungan apa yang dijalankan Yayasan Genta Budaya terhadap warisan Minangkabau?

Agenda pengembangan apa yang dirancang untuk seni tradisi dan kontemporer?

Pemanfaatan kebudayaan seperti apa yang memberi dampak ekonomi dan sosial?

Pembinaan apa yang menyentuh generasi muda, bukan hanya tokoh senior?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini masih berupa niat,
maka Yayasan Genta Budaya belum bekerja sebagai institusi kebudayaan,
melainkan baru sebagai pemilik gedung kebudayaan.

—–

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah: Dokumen yang Terlupakan

UU Pemajuan Kebudayaan mewajibkan setiap daerah memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)—
dokumen induk yang menjadi dasar Strategi Kebudayaan Nasional.

Sumatera Barat telah menyusun PPKD-nya.
Nagari, adat, matrilineal, sastra lisan, randai, saluang, silek—
semuanya tercatat sebagai objek pemajuan kebudayaan.

Pertanyaannya kini tajam dan tak bisa dihindari:

> Di mana posisi Yayasan Genta Budaya dalam PPKD Sumatera Barat?
Apakah ia menjadi motor, mitra, atau hanya penonton?

Jika Gedung Abdullah Kamil tidak menjadi simpul pelaksanaan PPKD,
maka ia terlepas dari sistem kebudayaan nasional—
berdiri megah, tetapi berjalan sendiri.

—–

Strategi Kebudayaan Nasional dan Dana yang Tak Pernah Disentuh

Negara tidak hanya membuat undang-undang.
Negara juga menyediakan instrumen pendanaan, antara lain melalui:

Dana Indonesiana

Dana Abadi Kebudayaan

Skema fasilitasi komunitas dan lembaga budaya

Semua itu berbasis proposal, program, dan capaian terukur.

Jika selama ini Yayasan Genta Budaya tidak pernah terdengar
sebagai penerima atau pengelola program strategis nasional,
maka masalahnya bukan pada negara,
melainkan pada ketiadaan desain program yang layak diperjuangkan.

Kebudayaan hari ini menuntut:

proposal yang kuat,

kurasi yang jelas,

indikator dampak yang nyata.

Tanpa itu,
gedung hanya menjadi alamat,
bukan institusi.

—–

Ketua Pengurus: Dari Simbol ke Tanggung Jawab Struktural

Dalam kerangka UU Pemajuan Kebudayaan,
Ketua Pengurus Yayasan bukan figur simbolik.

Ia bertanggung jawab atas:

perencanaan strategis (Renstra Kebudayaan),

sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan daerah,

tata kelola kelembagaan yang akuntabel,

keterbukaan terhadap partisipasi publik.

Jika Renstra itu belum ada—
atau ada tetapi tidak pernah diumumkan—
maka Yayasan Genta Budaya sedang berjalan tanpa kompas.

Dan kebudayaan tanpa kompas
akan berputar-putar di tempat
sambil menyebut dirinya maju.

—–

Gedung sebagai Infrastruktur, Bukan Tujuan

Negara memandang gedung kebudayaan sebagai infrastruktur pemajuan,
bukan tujuan akhir.

Infrastruktur tanpa program
adalah jalan tanpa kendaraan.

Gedung Abdullah Kamil seharusnya:

menjadi pusat produksi pengetahuan budaya,

ruang eksperimentasi seni,

laboratorium kebudayaan Minangkabau,

simpul kolaborasi nasional dan internasional.

Jika setelah peresmian ia kembali lengang,
maka kita sedang menyaksikan pemborosan potensi,
bukan pemajuan kebudayaan.

—–

Duduak Samo Randah dalam Tata Kelola Modern

Falsafah Minangkabau
“duduak samo randah, tagak samo tinggi”
selaras dengan prinsip partisipasi publik dalam UU Pemajuan Kebudayaan.

Artinya:

kebijakan tidak elitis,

program tidak tertutup,

keputusan tidak dimonopoli.

Yayasan Genta Budaya harus berani membuka diri: mengundang kritik,
melibatkan komunitas,
dan memberi ruang pada generasi yang tidak punya nama besar
tetapi punya gagasan segar.

—–

Negara Sudah Memukul, Kini Giliran Pengurus Menggerakkan

Negara telah memukul lonceng pertama:
undang-undang telah lahir,
dana telah disiapkan,
gedung telah direnovasi.

Kini tidak ada lagi alasan untuk diam.

Jika Yayasan Genta Budaya ingin menjadi bagian dari sejarah kebudayaan Indonesia,
maka ia harus bergerak dari retorika ke rencana,
dari prasasti ke program,
dari imajinasi ke realisasi.

Karena kebudayaan tidak hidup dari niat baik,
tetapi dari kerja yang selaras dengan arah zaman dan kebijakan negara.

Dan lonceng—
seindah apa pun bentuknya—
tidak akan pernah bermakna
jika tak ada tangan yang berani memukulnya.

Sumatera Barat, 2026

Penulis adalah Seniman/Penyair

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanah Datar dan BPS Kolaborasi dalam Validasi Data Pascabencana

Next Post

Kunjungi Agam, Menko PMK Dorong Penguatan Kelembagaan Penanganan Bencana Daerah

BeritaTerkait

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’
Opini

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

4 Maret 2026
9
The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar
Opini

The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar

1 Maret 2026
41
Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan
Opini

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

20 Februari 2026
16
IHSG Anjlok, Apakah Hanya Kesalahan OJK?
Opini

IHSG Anjlok, Apakah Hanya Kesalahan OJK?

1 Februari 2026
63
Masyarakat Adat dan Bencana Hidrometeorologi: Posisi dan Peran dalam Mitigasi
Opini

Masyarakat Adat dan Bencana Hidrometeorologi: Posisi dan Peran dalam Mitigasi

30 Januari 2026
45
Sakali Ota Gadang, Sakali Picayo Barubah
Opini

Sakali Ota Gadang, Sakali Picayo Barubah

27 Januari 2026
74
Next Post
Kunjungi Agam, Menko PMK Dorong Penguatan Kelembagaan Penanganan Bencana Daerah

Kunjungi Agam, Menko PMK Dorong Penguatan Kelembagaan Penanganan Bencana Daerah

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,102)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,216)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,383)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,351)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (29,940)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,777)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (25,708)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,766)
  • Blaster, Klub Motor Legendaris Kota Padang (22,527)
  • Sijunjung Jebol, Seluruh Sumbar Zona Merah Covid-19 (22,524)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
141
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
324
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
478
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
222
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
110
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
124
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
185
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
121

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In