
AGAM, forumsumbar ––Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan penanganan bencana, baik dari sisi status kelembagaan maupun penguatan porsi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK yang didampingi Gubernur Sumbar, Kepala BNPB, serta Wakil Kepala BPS RI, saat pertemuan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Sabtu (24/1/2026).
Pratikno menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang bertugas mempercepat penanganan pascabencana.
Ia menegaskan tantangan kebencanaan ke depan akan semakin berat, sehingga ketangguhan daerah perlu terus diperkuat. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk mereview kelembagaan penanganan bencana, memastikan kewenangan jelas, serta dukungan anggaran yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga menyampaikan apresiasi atas penanganan bencana di Sumatera Barat, termasuk peran Bupati Agam Benni Warlis dan jajaran, yang dinilainya telah bekerja dengan baik dalam pemulihan pascabencana.
“Kami ditugaskan langsung oleh Presiden. Bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi.
(R/Kominfo)























