
Oleh: Khairil Anwar
(Dosen Universitas Andalas / Ketua ATL Cabang Sumbar)
MASYARAKAT adat merupakan kelompok sosial yang secara turun-temurun hidup dan bergantung pada wilayah adat tertentu dengan sistem nilai, pengetahuan, dan praktik pengelolaan alam yang khas. Seperti, Masyarakat Adat Badui di Sunda dan Nagari di Minangkabau. Posisi masyarakat adat dalam bencana hidrometeorologi tidak dapat dilepaskan dari kedekatan mereka dengan alam. Mereka umumnya tinggal di wilayah yang memiliki kerentanan ekologis tinggi, seperti hutan, pegunungan, daerah aliran sungai, dan pesisir. Ketergantungan langsung terhadap sumber daya alam menjadikan masyarakat adat sebagai kelompok yang paling terdampak ketika terjadi perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi.
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dipicu oleh faktor perubahan cuaca dan iklim yang ekstrim, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung, gelombang pasang, dan badai. Dalam beberapa dekade terakhir, intensitas dan frekuensi bencana hidrometeorologi di Indonesia terus meningkat sebagai dampak dari perubahan iklim global dan degradasi lingkungan, seperti yang menimpa propinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh Darussalam di Pulau Sumatra Dalam konteks ini, masyarakat adat menempati posisi yang sangat penting sekaligus rentan dalam menghadapi bencana tersebut.
Dari sisi posisi sosial, masyarakat adat sering kali berada dalam kondisi yang kurang menguntungkan. Keterbatasan akses terhadap layanan publik, minimnya pengakuan hukum atas wilayah adat, serta marginalisasi dalam proses pengambilan kebijakan membuat mereka lebih rentan terhadap dampak bencana. Ketika terjadi banjir, longsor, atau kekeringan, masyarakat adat kerap mengalami kerugian besar, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Bahkan, bencana dapat mengancam keberlangsungan sistem pengetahuan dan identitas budaya mereka.
Meskipun berada dalam posisi rentan, masyarakat adat bukanlah pihak yang pasif dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Justru, mereka memiliki peran strategis dalam upaya mitigasi, adaptasi, dan pengurangan risiko bencana. Salah satu peran utama masyarakat adat adalah sebagai penjaga ekosistem. Melalui kearifan lokal, masyarakat adat telah lama menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, seperti perlindungan hutan adat, pengaturan tata guna lahan, serta pengelolaan air secara tradisional. Praktik-praktik ini terbukti mampu menjaga keseimbangan ekologi dan mengurangi potensi bencana.
Dalam menghadapi bencana hidrometeorologi, masyarakat adat juga berperan penting dalam mitigasi berbasis pengetahuan lokal. Banyak komunitas adat memiliki sistem pengetahuan tentang tanda-tanda alam, seperti perubahan arah angin, perilaku hewan, atau kondisi vegetasi, yang digunakan sebagai peringatan dini terhadap bencana. Pengetahuan ini diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari sistem adaptasi masyarakat adat terhadap perubahan lingkungan. Dalam konteks tertentu, sistem peringatan dini tradisional ini bahkan lebih responsif dibandingkan sistem modern yang belum menjangkau wilayah adat secara optimal.
Peran masyarakat adat juga terlihat dalam pengelolaan ruang dan permukiman. Tata ruang berbasis adat biasanya mempertimbangkan aspek keamanan dan keberlanjutan ekologis. Misalnya, larangan membangun permukiman di kawasan rawan longsor atau banjir, serta aturan adat terkait pembukaan lahan dan pengambilan materil pohon di situs-situs ekologis yang berada di hutan sekitar pemukiman mereka. Dengan demikian, masyarakat adat secara tidak langsung telah menerapkan prinsip pengurangan risiko bencana dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat bukan hanya korban bencana, tetapi juga aktor penting dalam membangun ketahanan wilayah.
Selain mitigasi, masyarakat adat memiliki peran besar dalam proses adaptasi terhadap bencana hidrometeorologi. Adaptasi dilakukan melalui penyesuaian pola tanam, diversifikasi sumber penghidupan, serta penguatan solidaritas sosial. Dalam menghadapi perubahan pola curah hujan dan musim yang tidak menentu, masyarakat adat sering kali menyesuaikan kalender tanam berdasarkan pengalaman dan pengamatan terhadap alam. Di sisi lain, nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat adat menjadi modal sosial yang kuat dalam menghadapi situasi krisis akibat bencana.
Pada tahap tanggap darurat dan pemulihan pascabencana, peran masyarakat adat juga sangat signifikan, mereka jadi pelaku utama. Struktur sosial yang kuat memungkinkan mobilisasi bantuan secara cepat di tingkat komunitas. Masyarakat adat saling membantu dalam evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pembangunan kembali rumah dan fasilitas bersama. Proses pemulihan berbasis komunitas ini sering kali lebih berkelanjutan karena disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, dan lingkungan setempat.
Namun demikian, peran masyarakat adat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi belum sepenuhnya diakui dan didukung oleh kebijakan negara maupun oleh lembaga-lembaga donor peduli bencana. Pendekatan penanggulangan bencana yang bersifat top-down sering kali mengabaikan pengetahuan lokal dan partisipasi masyarakat adat. Akibatnya, program mitigasi dan adaptasi bencana kurang efektif dan tidak berkelanjutan. Selain itu, perampasan wilayah adat, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di wilayah adat.
Oleh karena itu, penguatan posisi masyarakat adat menjadi langkah penting dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah dan sumber daya alam merupakan prasyarat utama untuk membangun ketahanan bencana. Selain itu, integrasi pengetahuan lokal masyarakat adat ke dalam kebijakan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim perlu dilakukan secara sistematis dan partisipatif.
Ke depan, masyarakat adat harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi. Pemerintah, lembaga penanggulangan bencana, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat adat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan kebencanaan. Dengan demikian, upaya menghadapi bencana tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga berakar pada kearifan lokal dan keadilan sosial.
Akhir kata, masyarakat adat memiliki posisi yang unik sekaligus krusial dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Di tengah kerentanan yang mereka alami, masyarakat adat melalui tradisi lisan yang telah berlangsung dari satu generasi ke generasi saat ini memainkan peran penting sebagai penjaga lingkungan, pelaku mitigasi berbasis kearifan lokal, serta penguat ketahanan komunitas, bukan sebagai objek. Oleh karena itu, mengakui, memberdayakan, dan memperkuat posisi serta peran masyarakat adat bukan hanya soal keadilan, tetapi juga merupakan strategi efektif untuk menghadapi tantangan bencana hidrometeorologi di masa depan secara berkelanjutan. *)























