• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Menghambat Politik Dinasti

26 Oktober 2023
in Opini
Reading Time: 3min read
Views: 633
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014)

POLITIK dinasti itu tidak haram, asal dijalankan dengan baik sesuai pakemnya. Di Indonesia berkembang politik dinasti yang tidak sehat, yaitu anak/kemenakan/menantu/isteri/adik/ipar/dll mendapatkan kuasa karena hubungan darah dan perkawinan semata, mengabaikan kompetensi dan prestasi. Penuh kolusi. Menyingkirkan prinsip meritokrasi.

Sehingga mencederai demokrasi, mendekatkan kita pada bentuk negara monarkhi, dan menjauhkan kita dari cita-cita mewujudkan good governance guna mencapai Indonesia Emas 2045.

Lihat Juga

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

4 Juli 2026
47
Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
73
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
38

Kalau dulu politik dinasti diterapkan di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi, kini ia dimainkan di tingkat negara.

Mula-mula polanya, anak gubernur atau anak bupati yang masih muda belia, baru tamat sekolah, direkayasa seleksinya (gubernur/bupatinya ketua partai di daerahnya), sehingga sang anak dengan mudah dapat tiket menjadi calon bupati.

Dengan uang dan pengaruh yang dimiliki si bapak, penguasaan terhadap birokrasi, didukung tim sukses, dan uang tak berseri diaturlah agar anak tersayang memenangi pemilihan.

Tak jauh berbeda dengan isteri tercinta walikota yang tak berpengalaman sama sekali dalam pemerintahan, hanya memimpin PKK tiba-tiba dengan strategi yang sama terpilih menjadi walikota menggantikan sang suami yang sudah dua periode berkuasa.

Pola politik dinasti itu kemudian meruyak kemana-mana dan makin canggih permainannya. Anak/kemenakan/isteri/mantu/adik/ipar lewat kuasa uang dan pengaruh dijadikan dulu pengurus ormas, dan anggota DPRD/DPR, baru sesudah itu diorbitkan sebagai kepala daerah.

Jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terindikasi politik dinasti bertambah dari 60 tahun 2014 menjadi 127 tahun 2021 atau dalam tempo tujuh tahun naik 100 % lebih.

Hasil dari politik dinasti yang vulgar itu banyak mudaratnya, seperti berantakannya tata kelola pemerintahan daerah. Anak dan isteri tersebut lebih sebagai “boneka” bapaknya. Sesungguhnya pemerintahan dijalankan oleh sang bapak. Kepala dinasnya tak diganti-ganti, dan kontraktor proyeknya orang yang itu-itu saja. Programnya pun tak banyak berubah.

Lebih parah lagi, maraknya perilaku koruptif, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemberian perizinan. Pelaku politik dinasti itu, bapak-anak-isteri bareng-bareng masuk bui.

Belakangan, politik dinasti merambah ke tingkat negara. Setelah sebelumnya anak Presiden Joko Widodo, Gibran terpilih dengan mudah didukung penuh PDIP menjadi Walikota Surakarta, dan menantunya Bobby tembus sebagai Walikota Medan, kini pada Pemilu 2024 ini kursi RI 2 menjadi incaran.

Gibran yang baru dua tahun menjabat walikota dan berusia 36 tahun, belum berpengalaman di tingkat pemerintahan provinsi apa lagi nasional, diroketkan sebagai calon Wakil Presiden.

Hambatan syarat usia cawapres minimal 40 tahun yang diatur di dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 disingkirkan melalui teknik Judicial Review ke MK (Mahkamah Konstitusi) yang kebetulan dipimpin oleh Anwar Usman ipar Presiden Joko Widodo alias pamannya Gibran.

Gibran sesuai putusan MK No 90 yang kontroversial itu dinyatakan memenuhi syarat sebagai cawapres walau tak berumur 40 tahun, karena ia berstatus walikota (elected official).

Tinggal selangkah lagi Gibran dan pasangannya Prabowo meraih kursi yang ditinggalkan bapaknya. Mereka telah mendaftar kemaren ke KPU.

Sebagai presiden dua periode Joko Widodo punya kuasa dalam pemerintahan dan pengaruh yang kuat dalam masyarakat, seperti tampak dari banyaknya organisasi relawan Joko Widodo yang seolah-olah mengimbangi kekuatan partai politik.

Agar kontestasi pilpres 14 Februari 2024 berlangsung dengan setara dan untuk menjamin pemilu yang berkualitas dan berintegritas, baiknya Presiden Joko Widodo mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye pilpres (75 hari).

Hal ini selaras pula dengan pengaturan dalam pasal 281 ayat (1) UU Pemilu No 7 Tahun 2017, dimana bila suatu kampanye mengikutsertakan Presiden, maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara. Memang presiden, taroklah tak ikut kampanye untuk Gibran, tetapi hati dan doanya, pikiran dan tindakannya tak akan lepas dari keberhasilan Gibran.

Mengapa? Karena di dunia fana ini tak ada seorang bapak pun yang tak akan menolong anaknya, kecuali pada hari kiamat. Sekali lagi kecuali hari kiamat.
Apa lagi anaknya akan menduduki tahta utama di tingkat negara yang akan ditinggalkannya.

Selama presiden cuti, pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dengan status sebagai Plt atau Pelaksana Tugas Presiden RI (caretaker). Ketika kampanye selesai, presiden kembali menduduki kursinya.

Bagaimana mengaturnya? Sederhana saja, agar pemerintah menerbitkan Perppu yang merevisi pasal 281 ayat (1) UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dengan menambahkan kampanye pilpres yang diikuti oleh kerabat presiden berdasarkan hubungan darah (anak), dan hubungan perkawinan (isteri, menantu), presiden harus cuti di luar tanggungan negara.

Melalui pengaturan seperti itu, insya Allah kita akan dapat menghambat politik dinasti dalam pelaksanaan Pilpres 2024. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Minta Pemerintah Fokus Bekerja di Tengah Meningkatnya Dinamika Politik, Sultan: Rakyat Sedang Makan Jagung!

Next Post

Andi Amran Sulaiman Kembali Jadi Mentan, Nurkhalis Optimis Pertanian Semakin Lebih Baik

BeritaTerkait

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti
Opini

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

4 Juli 2026
47
Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban
Opini

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
73
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita
Opini

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
38
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Opini

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

16 Juni 2026
41
Bonus Kepala Daerah
Opini

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
35
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah
Opini

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
17
Next Post
Andi Amran Sulaiman Kembali Jadi Mentan, Nurkhalis Optimis Pertanian Semakin Lebih Baik

Andi Amran Sulaiman Kembali Jadi Mentan, Nurkhalis Optimis Pertanian Semakin Lebih Baik

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,684)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,613)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,893)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,584)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,020)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,498)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,699)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,969)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,263)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,365)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
370
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
244
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
204
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In