
Oleh: Ravika Sari
(Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
BAGI MASYARAKAT dunia umumnya dan masyarakat Indonesia khususnya, silaturahmi merupakan bagian dari tradisi ketimuran yang masih terjaga dengan apik.
Dalam proses silaturahmi inilah, sebagian besar masyarakat melakukan beragam kunjungan untuk mempereratnya. Dan dalam silaturahmi itu, kadang dibawa buah tangan.
Buah tangan, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki dua makna, yaitu hasil pekerjaan dan barang yang dibawa dari bepergian atau biasa disebut juga dengan oleh-oleh.
Buah tangan sejatinya merupakan tanda kasih sayang serta wujud perhatian dimana kita artinya masih diingat dan mengingat kerabat.
Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal adanya idiom yang merupakan bentuk ujaran yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dari makna-makna unsur pembentuknya, baik secara leksikal maupun gramatikal.
Buah tangan di sini adalah salah satu dari idiom yang dimaksud itu. Meskipun secara keseluruhan maknanya tidak sama antara arti dari buah dan tangan.
Makna unsur leksikal tiap kata yang membentuk idiom sudah melebur menjadi satu kesatuan, sehingga makna yang ada dalam idiom tersebut berasal dari makna seluruh kesatuan unsur pembentuk.
Namun demikian, secara turun-menurun masyarakat Indonesia menyebutkan bahwa buah tangan adalah penyebutan atau kata lain dari sesuatu yang dibawa saat datang bersilaturahmi atau biasanya disebut juga dengan oleh-oleh.
Begitulah dialog yang sering kita dengar jika seorang perempuan Minang akan berkunjung ke rumah seseorang. Entah saudara atau teman, tetapi selalu yang terpikir saat berkunjung pasti buah tangan atau “manjinjiang” istilah Minang-nya.
Rasanya janggal atau terasa ada yang kurang jika tidak membawa buah tangan saat memasuki rumah orang lain.
“Kok poi ka ghumah ughang jan malenggang sajo, usahoan manjinjiang, apolai awak padusi!” Demikian sering diingatkan.
Kalau kita perhatikan di setiap ada hajat di rumah orang Minang selalu ada yang “dijinjiang”, dan itu menjadi bagian dari adat yang sudah dipahami dan dimengerti walaupun tidak ada aturan secara tertulis.
Saat ada yang kenduri, takziah atau datang saat Lebaran selalu ada buah tangan berupa “unjuk” atau “uncang” yang dibawa saat bertamu.
Zaman dulu malah setiap anak kecil yang akan pergi “barayo” ke rumah “bako” selalu membawa rantang berisi kue bolu atau kue kering. Nanti saat pulang diisi lagi oleh tuan rumah.
Begitulah adat saling memberi dan saling berbagi yang merekatkan hati. Membawa buah tangan berarti membantu tuan rumah untuk tidak repot dan tidak merasa malu jika tidak ada suguhan saat kita datang.
Jadi buah tangan yang kita bawa itulah yang menjadi suguhan tuan rumah. Kita tidak tahu bagaimana keadaan tuan rumah, kalau bisa jangan sampai menyusahkan mereka.
Buah tangan yang kita bawa bisa sekaligus sebagai “palomak ota” saat kita datang bertamu. Sebenarnya buah tangan yang terbaik adalah hasil kebun sendiri, selain tidak memberatkan juga tidak membuat sungkan tuan rumah sekaligus jadi topik pembincaraan yang hangat. *)























