
Oleh: Isa Kurniawan
AKHIRNYA Walikota Padang Hendri Septa mengajukan juga usulan nama-nama calon wakil walikota yang akan dipilih oleh DPRD Padang –yang mana kursi tersebut kosong hampir 2 tahun semenjak dilantiknya Hendri Septa sebagai walikota pada tanggal 7 April 2021.
Hendri Septa jadi Walikota Padang –sebelumnya wakil walikota– menggantikan Mahyeldi yang jadi Gubernur Sumbar setelah menang pilkada.
Kursi kosong wakil walikota yang ditinggal Hendri Septa itulah yang sekarang baru diajukan nama-nama calonnya ke DPRD Padang, sementara masa jabatan hampir habis –kira-kira tinggal 7 atau 8 bulan lagi.
****
Dalam pandangan saya, terlalu lamanya waktu pengajuan nama-nama calon wakil walikota tersebut menandakan bahwa Hendri Septa itu sebagai politikus (Ketua DPD PAN Padang), tidak mempunyai karakter yang kuat.
Politikus (puncak) itu harus mempunyai lobi-lobi yang kuat, dan mampu berselancar di tengah-tengah ombak persoalan yang ada. Sebesar apapun masalah/konflik-nya, piawai dalam mencarikan solusinya.
Apapun alasannya, kalau Hendri Septa itu politikus dengan karakter yang kuat, proses pengisian kursi kosong wakil walikota tersebut, tentu sudah dilakukannya paling lambat 3 bulan semenjak ia dilantik, tapi ini sampai pula hampir 2 tahun.
Apa mau dikata. Itu pula adanya. Mau apa lagi. Sekarang bola itu sudah di tangan DPRD Padang.
****
Ada 2 partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa tempo hari, PKS dan PAN. PKS mengajukan Hendri Susanto, sementara PAN Ekos Albar. Keduanya kader terbaik di masing-masing partai.
Kedua calon inilah yang akan dipilih oleh DPRD Padang. Kalau tidak bisa musyawarah mufakat, maka akan dilakukan pemilihan secara voting oleh 45 Anggota DPRD Padang.
Karena waktu sudah kasip, DPRD Padang tentunya harus bergerak cepat untuk melakukan proses pemilihan, dan melaporkan/mengirimkan hasilnya ke Gubernur Sumbar/Kemendagri, agar wakil walikota yang terpilih bisa segera dilantik, dan langsung bekerja.
****
Karena ini sudah berproses di DPRD Padang, yang notabene adalah lembaga politik, maka berpandai-pandai-lah PKS maupun PAN meyakinkan/memperjuangkan calonnya agar dipilih oleh 45 orang Anggota DPRD Padang.
Para Anggota Dewan yang Terhormat di DPRD Padang, baik secara kepartaian maupun pribadi, tentunya sudah mempunyai referensi mengenai sosok kedua calon wakil walikota tadi, antara Ekos Albar dan Hendri Susanto.
Tetapi kalau ditanya pilihan saya. Jawabannya bulat, “Haji Ekos Albar”. Dengan berbagai pertimbangan yang matang tentunya.
Karena sebagai warga ber-KTP Padang, saya pun punya hak untuk bersuara/berpendapat, dan itu dijamin oleh undang-undang. Kalau ada yang berpilihan lain, ya harus dihargai pula. Itulah sesungguhnya esensi dari berdemokrasi.
Penulis adalah Warga Padang
























