PADANG, forumsumbar —-Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang digodok pemerintah, telah memancing perdebatan panjang di tengah-tengah masyarakat. Tak ketinggalan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Sumbar ikut angkat bicara mengenai rancangan tersebut.
Menurut Ketua APBMI Sumbar, HM Tauhid, SIP, apa yang dilakukan pemerintah jelas akan membuat para pengusaha dan pekerja di bidang bongkar muat makin terjepit. Ia merasa kecewa atas regulasi ini, karena jelas-jelas tidak menunjukkan keberpihakan pada warga negara yang berusaha di bidang ini.
“Mengapa APBMI sebagai asosiasi resmi bidang PBM tidak dilibatkan dalam penyusunan draft RUU tersebut. Apalagi ini berkaitan langsung dengan kerja kami,” ungkap Tauhid didampingi pengurus lainnya, kepada awak media, Jum’at (28/2).
Ditambahkan Tauhid, mereka juga meminta pemerintah agar bisa meninjau kembali aturan yang ada di Omnibus Law. “Kami tegaskan pemerintah harus meninjau kembali, khususnya Pasal 91 berkenaan dengan Syarat harus Badan Usaha BUP yang boleh menjalankan Usaha di Pelabuhan, sedangkan untuk menjadi BUP syaratnya tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan swasta yang sudah dulu ada dan beroperasi,” tambahnya.
Tauhid dan pengurus APBMI Sumbar juga menilai, lahirnya Omnibus Law ini akan mematikan para pengusaha PBM di pelabuhan, karena syarat tersebut seperti akal-akalan pihak tertentu dalam membunuh bidang usaha ini. “Ini sama juga membunuh kami, padahal dalam Pidato Presiden Jokowi pada Rapimnas Kadin di Bali, ditegaskan bahwa BUMN dan Pemerintah akan mendahulukan Perusahaan Swasta untuk bekerja seluas-luasnya,” tegas Tauhid lagi.
Dalam pantauan berbagai pihak, memang lahirnya Omnibus Law telah menjadi perdebatan serius di kalangan para pelaku usaha serta pemangku kepentingan, sehingga berdampak buruk pada sektor ekonomi dan para pengusahanya. Secara otomatis akan berdampak buruk pula pada ribuan buruhnya yang sudah mencari nafkah bertahun-tahun lamanya, untuk menghidupi keluarganya.
Semua pengurus APBMI, sebut Tauhid, tetap akan melanjutkan perjuangan mereka untuk membatalkan RUU ini. “Kami APBMI Sumbar tetap akan berjuang bersama-sama teman-teman yang lain se-Indonesia, untuk membatalkan RUU ini menjadi UU, karena akan berdampak buruk pada ribuan jiwa yang mencari nafkah pada bidang usaha ini,” tegasnya mengakhiri. (Rel/Nov)






















