
PADANG PARIAMAN , forumsumbar — Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman atas kerjasama dan komitmen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Jl M Syafei Pariaman, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri Sekretaris DPRD Armen Rangkuti, Pj Sekdakab. Hendra Aswara, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif. Sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh usul, saran, kritik dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Ranperda dimulai dari Penyampaian Nota Pertangungjawaban, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian Rapat Komisi bersama mitra kerja, Rapat Gabungan Komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja dengan baik dan maksimal. Sehingga proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, kita berharap dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Rahmat Hidayat mengajak seluruh unsur Pemerintah Daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan kepada masyarakat. Demi mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang semakin maju dan sejahtera.
Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan Pendapat Akhirnya. Masing-masing fraksi memberikan saran, masukan, kritik dan catatan strategis terhadap Ranperda tersebut.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun diwarnai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi. Pendapat akhir masing-masing Fraksi tersebut, akan digunakan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan ke depan.
(Kominfo/AS)






















