• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Vivere Pericoloso

20 Agustus 2023
in Opini
Reading Time: 4min read
Views: 389
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : dpd)

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

VIVERE PERICOLOSO, adalah sebuah frasa dalam bahasa Italia yang berarti “hidup penuh bahaya” atau “hidup menyerempet bahaya”. Kalimat ini pernah dikutip oleh Bung Karno dalam pidatonya di tahun 1964 silam. Tetapi tentu di sini saya tidak akan mengulas tentang pidato Bung Karno tersebut.

Saya memilih kalimat tersebut sebagai judul saja. Karena bangsa ini memang sedang menyerempet bahaya. Tepatnya sejak Era Reformasi. Saat bangsa ini terbawa dalam suasana dan spirit anti Orde Baru. Sehingga ada anggapan yang tidak kita sadari, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila kita samakan dengan Orde Baru.

Lihat Juga

Rektor Unand Turun Gunung

Rektor Unand Turun Gunung

25 Juli 2026
82
“Jangan Sampai Ayat Ini Diketahui Para Poligamisme”

“Jangan Sampai Ayat Ini Diketahui Para Poligamisme”

25 Juli 2026
22
Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

22 Juli 2026
29

Sehingga di Era Reformasi muncul orang-orang yang menganggap dirinya The Second Founding Fathers. Lalu mendalilkan ilmu dan teori barat untuk dijejalkan ke dalam Konstitusi negara ini. Dengan dalih penguatan sistem presidensial, maka sistem bernegara di dalam Konstitusi diubah.

Celakanya perubahan itu justru meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi. UUD hasil perubahan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Fakta tersebut bukan asumsi atau pseudoscience. Tetapi hasil kajian akademik.

Karena isi dari perubahan Konstitusi itu ternyata menjabarkan nilai individualisme dan liberalisme. Sehingga sistem perekonomian juga berubah menjadi ekonomi pasar yang kapitalistik.

Didalilkan, penguatan sistem presidensial harus dilakukan melalui pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Agar presiden mendapat mandat langsung dari rakyat. Sehingga benar-benar presiden rakyat. Ternyata faktanya?

Faktanya, presiden yang disodorkan kepada rakyat adalah pilihan Ketua Umum Partai Politik. Karena memang konstitusi mengatur seperti itu. Sehingga tidak salah apabila presiden disebut petugas partai.

Dalam penentuan calon presiden, para ketua partai yang bermusyawarah. Menimbang-nimbang dan membicarakan tentang bagaimana pembiayaan Pilpres Langsung yang begitu besar. Apakah sudah cukup sponsor atau belum? Dan seterusnya.

Lalu pemilihan presiden menjadi penyebab polarisasi. Bangsa ini terbelah. Perdebatan dan saling adu mulut tiada henti. Sehingga kebenaran menjadi relatif. Karena dibicarakan dari dua kutub dan dua cara pandang yang ultra subyektif. Dipenuhi dengan informasi yang tidak teruji. Kalimat tanpa definisi. Persis seperti yang terjadi di abad 5 sebelum masehi di Yunani, ketika negara itu dipenuhi pikiran-pikiran kaum Sofis.

Presiden terpilih memilih membagi kursi dengan partai politik sebanyak mungkin. Agar bisa bekerja lebih cepat melalui persetujuan-persetujuan politik dan Undang-Undang di DPR. Termasuk persetujuan atas ‘kebijakan balas budi’ terhadap pihak-pihak yang membantu dalam pemenangan Pilpres Langsung.

Fenomena ini akan terus terjadi. Kalau pun terjadi perubahan, hanyalah perubahan orang. Karena sistem bernegara ini telah membentuk siklus tersebut.

Sehingga salah satu tuntutan reformasi, yaitu penghapusan KKN, semakin ambyar. Karena faktanya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bukan malah membaik.

Sudah saya sampaikan di dalam pidato Sidang Bersama MPR RI tanggal 16 Agustus 2023. Bahwa azas dan sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, belum pernah kita terapkan secara benar dan sempurna. Baik di era Orde Lama, maupun Orde Baru. Karena itu, untuk menghindari praktik penyimpangan di masa lalu, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan penguatan.

Caranya; kita kembalikan terlebih dahulu Konstitusi yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa. Lalu kita lakukan Amandemen dengan Teknik Adendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara, dan tetap taat pada azas.

Kita beri adendum terhadap pasal-pasal tertentu, agar dapat kita pastikan tidak terjadi penyimpangan seperti yang terjadi di masa lalu.

Tetapi sekali lagi, bangunan dan konstruksi bernegara sesuai dengan Pancasila tetap kita pertahankan. Karena para pendiri bangsa kita bukan tidak tahu teori-teori barat. Bukan tidak tahu teori trias politica. Bukan tidak tahu pikiran Montesquieu. Tetapi para pendiri bangsa kita memang sengaja memilih sistem tersendiri: Demokrasi Pancasila.

Sistem yang cocok diterapkan untuk negara kepulauan yang super majemuk ini. Sistem yang cocok untuk negara dengan bentang jarak dari Sabang sampai Merauke sama dengan jarak London ke Kazakhtan. Dan jarak bentang dari Pulau Miangas sampe Rote sama dengan jarak Moskow ke Kairo.

Silakan melakukan Amandemen Konstitusi. Tetapi tidak mengubah Azas dan Sistem bernegara. Itu disebut Amandemen dengan Teknik Adendum. Seperti dilakukan Amerika Serikat sebanyak 27 kali, dan India 104 kali. Tetapi tanpa mengubah Azas dan Sistem bernegaranya.

Berbeda dengan Turki, yang secara tegas menyatakan dalam konstitusinya bahwa telah meninggalkan sistem Kesultanan Ottoman, untuk menjadi negara sekuler di era Kemal Ataturk pada 1 November 1922.

Demikian juga Perancis, yang secara tegas menyatakan meninggalkan bentuk Monarchi menjadi Republik. Sehingga di dalam Konstitusinya tertulis larangan untuk melakukan perubahan yang mengancam bentuk Republik negaranya.

Inilah yang dimaksud dengan perubahan yang sangat fundamental terhadap konstitusi. Sehingga disebut penggantian konstitusi. Dan itu dinyatakan secara tegas dan terbuka.

Lha Indonesia? Kita tetap menjadikan Pancasila dan nilai-nilai luhur yang dirumuskan pendiri bangsa di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi. Tetapi menghilangkan penjabarannya di dalam pasal-pasal UUD. Inilah yang saya maksud Vivere Pericoloso. Atau dalam istilah anak gaul; Gak bahaya ta?

Akibatnya kita sebagai bangsa telah kehilangan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama kita sebagai sebuah bangsa. Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama, seperti yang pernah kita rasakan ketika bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan kita. Sehingga negara ini, saat itu mampu melewati masa sulit dan ujian demi ujian dalam mempertahankan kemerdekaan.

Berabad-abad bangsa Nusantara ini memiliki tradisi musyawarah dan perwakilan. Bahkan partai politik dan ormas dalam memilih ketuanya juga melalui perwakilan. Tetapi mengapa giliran memilih presiden harus dilakukan secara langsung? Dan penentu akhir siapa yang menang adalah Komisi Pemilihan Umum yang mengumumkan angka-angka suara dari 820.161 TPS, yang sulit kita cek validitasnya.

Sebagai renungan, di akhir tulisan ini, saya cuplikan beberapa pikiran para pendiri bangsa kita;

Ir. Soekarno:
“Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial !”

Mr. Soepomo:
“Cara mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah diturut cara pilihan menurut sistem demokrasi Barat, oleh karena pilihan secara sistem demokrasi Barat itu berdasar atas faham perseorangan. Tuan-tuan sekalian hendaknya insyaf kepada konsekuensi dari pendirian menolak dasar perorangan itu. Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem perlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya.”

Ki Bagoes Hadikoesoemo:
“Bahwa kita harus mempersatukan pendapat-pendapat yang bertentangan, sehingga menjadi bulat. Tetapi persatuan dan kebulatan itu tak mungkin tercapai selagi masih ada watak yang suka memaksakan kehendak sendiri.”

Moh. Yamin:
“Negara Rakyat Indonesia adalah pemerintah syuriyah (musyawarah), pemerintahan yang didasarkan atas permusyawaratan antar orang berilmu dan berakal sehat, yang dipilih atas faham perwakilan.”

Surabaya, 20 Agustus 2023

Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ayo! Ikuti Festival Merah Putih Kabupaten Pesisir Selatan; Senam Kreasi dan Kuliner

Next Post

Tim PkM Jurusan Bahasa Inggris Politeknik Negeri Padang Bantu UMKM Go Internasional

BeritaTerkait

Rektor Unand Turun Gunung
Opini

Rektor Unand Turun Gunung

25 Juli 2026
82
“Jangan Sampai Ayat Ini Diketahui Para Poligamisme”
Opini

“Jangan Sampai Ayat Ini Diketahui Para Poligamisme”

25 Juli 2026
22
Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara
Opini

Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

22 Juli 2026
29
Gaji Kepala Daerah Setara UMR, Korupsi Tak Akan Pernah Putus
Opini

Gaji Kepala Daerah Setara UMR, Korupsi Tak Akan Pernah Putus

19 Juli 2026
23
Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi
Opini

Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

11 Juli 2026
26
OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti
Opini

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

4 Juli 2026
52
Next Post
Tim PkM Jurusan Bahasa Inggris Politeknik Negeri Padang Bantu UMKM Go Internasional

Tim PkM Jurusan Bahasa Inggris Politeknik Negeri Padang Bantu UMKM Go Internasional

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,752)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,666)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,955)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,636)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,095)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,561)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,942)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,028)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,328)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,420)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
377
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
506
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
250
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
126
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
168
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
207
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
138

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In