
Oleh: Ravika Sari
TRADISI mamanggia merupakan sebuah tradisi untuk mengundang seseorang ke acara baralek yang berada di daerah Minangkabau, dan setiap daerah memiliki ciri khas dan keunikan masing-masing dalam melaksanakan tradisi tersebut.
Salah satu daerah yang masih ada tradisi mamanggia ini, yakni di Kanagarian Batipuh Kabupaten Tanah Datar, yang merupakan daerah darek yang masih kental akan tradisi.
Di Batipuh memiliki ciri khas tersendiri yaitu yang pergi mamanggia adalah mamak dan ditemani oleh salah satu anggota keluarga yang menikah. Mempelai tidak di perkenankan ikut pergi mamanggia.
Adapun penulis mencoba melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui makna serta pergeseran proses tradisi mamanggia yang terjadi akibat arus globalisasi. Peneliti menggunakan teori interaksional simbolik dari George Herbert Mead yang terdiri dari mind, self dan society.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode pengamatan langsung, wawancara dengan beberapa informan dan tokoh adat setempat dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa tradisi mamanggia memiliki beberapa perubahan pada proses pelaksanaannya, pada awalnya menggunakan sirih kemudian beralih menggunakan telepon yang disebabkan oleh perkembangan zaman dan ini sudah tidak sesuai dengan pelaksanaan pada awalnya
Masyarakat Kelurahan Pulai Anak Aia menyadari perubahan itu dan sebisa mungkin untuk melaksanakan tradisi mamanggia ini tanpa menghilangkan makna yang ada di dalam tradisi tersebut.
Tradisi dalam kamus antropologi merupakan kebiasaan-kebiasaan yang bersifat magis-religius dari kehidupan suatu penduduk asli yang berisi nilai-nilai budaya, norma-norma, hukum dan aturan-aturan yang saling berkaitan, dan kemudian menjadi menjadi suatu sistem atau peraturan yang dijalankan oleh masyarakat setempat, serta mencakup segala konsepsi sistem budaya dari suatu kebudayaan untuk mengatur tindakan sosial (Aminuddi Ariyono dan Siregar, 1985).
Budaya mamanggia untuk melangsungkan baralek marapulai. Baralek adalah sebuah bentuk syukuran pernikahan yang dilakukan oleh kedua mempelai di rumah masing-masing. Baralek mengundang seluruh sanak saudara dari kedua belah pihak, teman sejawat dan juga kenalan.
Biasanya baralek di Ranang Minang memiliki kekhasan bagi tiap-tiap daerah. Momen ini hanya sekali seumur hidup. Bagi yang mengulangi biasanya cukup diketahui oleh tetangga dan juga keluarga dekat.
Adat mamanggia dalam tradisi Nagari Batipuh membutuhkan waktu yang sedikit panjang dan butuh kemampuan pepatah petitih untuk menyampaikan maksud dan tujuan. Adat mamanggia sangat cocok dalam langgam kehidupan masyarakat agraris dan tidak terikat bekerja orang kantoran.
Apa sebab? Mamanggia membutuhkan meluangkan waktu yang cukup panjang. Dalam kegiatan mamanggia setelah penulis coba melihat peta perjalanan, aktivitas rumah yang akan dikunjungi dan juga keluarga yang hampir tersebar di berbagai nagari berbeda kabupaten, maka untuk menyelesaikan membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.
Setelah berbincang dengan beberapa orang paman dari adek ayah dan juga etek (panggilan untuk adik ibu), maka disusun rute dan siapa yang mesti dijambangi untuk dipanggia menghadiri pernikahan sekaligus baralek adinda kandung pada tanggal 25 Oktober 2013.
Hal ini bermanfaat untuk tidak terlupakan keluarga pokok dari pihak ayah dan garis ranji ke atas serta ke samping, dan juga keluarga pokok dari pihak ibu dan garis ranji ketas dan ke samping.
Setelah dihitung, maka dapat list rumah yang mesti datang mamanggia ada sekitar 300 rumah. Untuk mensiasati maka dibutuhkan tim mamanggia.
Pada adatnya mamanggia adalah tugas mamak (kakak atau adik dari ibu), kemudian kedua orang tua (ayah dan ibu), kemudian anak laki-laki. Namun keterbatasan mamak yang merantau dan juga keadaan orang tua, maka tugas itu ada di anak laki-laki.
Maka perjalanan mesti membuat panduan dan juga pemandu. Untuk wilayah Nagari Canduang Koto Laweh bagian atas Afdhal Jamil dan Hasby adalah pemandu. Keduanya adalah adek sepupu dari pihak ayah. Ayah kakak beradik 10 orang laki-laki. Sedangkan untuk wilayah Nagari Canduang Koto Laweh bagian bawah ditemani oleh Marto dan Arsyad Sani, Keduanya adalah anak etek adik dari ibu.
Dalam mamanggia, tradisi yang dibawa adalah siriah pinang lengkap, kemudian duduik (rokok dari pucuk aren dan tembakau iris). Memakai peci nasional atau dalam istilah Minang, kopiah.
Kemudian memakai kain sarung yang mesti dililitkan dileher. Sebagaimana foto profil di Kompasiana. Seiring perkembangan zaman hanya tinggal membawa kopiah, kain sarung dan juga rokok.
Tradisi mamanggia saat ini telah banyak terpangkas oleh budaya undangan pernikahan, SMS dan telpon. Keterbatasan waktu dan juga jarak antar keluarga yang tidak berdiam lagi di kampung menjadikan beberapa alasan rasional untuk menggantikan adat mamanggia dengan menyampaikan pesan lewat telpon. Sedangkan untuk teman-teman dunia maya, saat ini telah ada undangan khusus. Sedangkan lewat BBM cukup membuat broadcast undangan.
Adat mamanggia adalah momen untuk menguatkan kembali tali persaudaraan antara pihak keluarga. Acara baralek adalah momen bersilaturahmi antar keluarga, karena baralek adalah kabar baik, maka menjadi sistem komunikasi di Ranah Minang untuk diimbaukan (disampaikan secara langsung). Hal ini berbeda dengan berita duka yang diambaukan (disampaikan dari mulut ke mulut tanpa mesti bertemu langsung).
Adat mamanggia hampir melibatkan keluarga inti dan juga sanak saudara terdekat. Hal ini membentuk sistem kekerabatan semakin kuat. Sedangkan menggunakan undangan, baik cetak maupun elektronik, terjadi pergeseran budaya matriakal menjadi keluarga kecil layaknya orang kota.
Dalam adat mamanggia bukan hanya hadir pada pas baralek, namun juga meminta urun rembuk untuk mempersiapkan masakan yang akan dihidangkan. Hal ini termasuk tanggungjawab bako dan etek. Bako adalah saudara perempuan dari ayah. *)
Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand)























