• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tiga Fokus Melihat Sengkarut Novotel, Jangan Galfok

2 Maret 2023
in Opini
Reading Time: 2min read
Views: 522
Adrian Tuswandi, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar dua periode. (Foto : Dok)

Oleh: Adrian Tuswandi

ADA tiga fase yang harus menjadi fokus untuk mengurai sengkarut permasalahan Hotel Novotel di Bukittinggi Sumatera Barat. Dan publik harus tahu, supaya jangan gagal fokus (Galfok)

Hotel Novotel itu membangunnya dengan sistem built operate transfer (BOT) yang telah habis pada 2021 lalu.

Lihat Juga

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

17 Agustus 2026
70
Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

13 Agustus 2026
57
Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

7 Agustus 2026
30

Di masa ini memang tidak ada yang mesti diperdebatkan, baik soal kontribusi maupun apa saja di masa BOT itu, meski untuk ini ada.

Terus fase kedua perpanjangan BOT 2022-2024 Novotel, di masa ini manajemen wajib setor dengan ketentuan rugi setor Rp200 juta ke kas Pemprov Sumbar. BOT 30 tahun, HGU 2021 selesai seluruh bangunan diserahkan ke Pemprov Sumbar.

Dan aturan baru, PP 28/2020, 10 persen nomimal dari bangunan itu harus dijadikan operasional untuk pelayanan publik

2021 habis perjanjian BOT, Gubernur Sumbar waktu itu memperpanjang sampai 2024. Perjanjian BOT diperpanjang, sesuai aturan 1 tahun sebelum berakhir Pemprov Sumbar harus membentuk tim appresial, menentukan nilai asset dan bangunan.

Penawaran dilakukan terbuka jika akan melanjutkan pengelolaan Novotel, apakah ini sudah dilakukan oleh Pemprov Sumbar?

DPRD pacik mik jelang BOT dan perpanjangan Novotel berakhir karena fungsi pengawasannya, selain itu infonya belum ada tim yang dibentuk sehingga itu DPRD bersikap.

Selain itu keteledoran dari aturan waktu 2021 habis, harusnya diperpanjangan, HGU diserahkan, sehingga tidak ada dan mungkin ada di bank.

Untuk Novotel ini harusnya semua pihak, mulai pemilik aset Pemprov Sumbar, investor yang mau ikut penawaran dan publik Sumbar harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan aturan kekinian yang berlaku.

Pertanyaannya, sejak 2021 sampai 2022 Hotel Novotel itu merugi, atas hal itu pengelola Novotel hanya setor ke Pemprov Sumbar sebesar Rp200 juta.

Fase perpanjangan selesai, ini menjadi krusial karena Novotel pada 2024 jadi milik murni Pemprov Sumbar. Bagaimana pengelolaannya, siapa operatornya, apakah masih yang lama diteruskan atau bagaimana?

Publik Sumbar hanya mau tahu pasca-perpanjangan Novotel dan dikelola oleh operator baru atau operator lama dilanjutkan terserah, yang harus diungkap ke publik berapa setoran Novotel itu ke PAD Pemprov Sumbar dan bagaimana pola penentuan kontiribusi Novotel itu ke kas Pemprov Sumbar setiap tahunnya.

PR besarnya adalah Pemprov Sumbar harus membuka terang benderang pola penawaran jika mau Novotel dikelola pihak ketiga lagi. Pemprov harus membuat tim dan mekanisme kerjasamanya harus berdasarkan regulasi tentang pemerintah daerah kerjasama aset ke pihak ketiga.

Novotel itu keberadaannya di kawasan super destinasi Sumbar yaitu Kota Bukittinggi di kawasan Jam Gadang, satu klaster dengan areal Istana Negara Bung Hatta.

Dan kabar terbaru banyak vendor mengintai pengelolaan Novotel setelah habis masa perpanjangan tersebut. Tidak saja vendor lokal, tapi vendor multi internasional pun siap bersaing di penawaran, sebagai pengelola Novotel tersebut.

Tentu untuk isu seksi ini asas keterbukaan informasi harus menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar dalam menentukan operator atau pengelola pihak ketiga di Novotel itu. *)

 

Penulis saat ini adalah Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar dua periode  —yang konsen terkait keterbukaan aset pemerintah yang peruntukkannya tidak tepat

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kunjungi BI, Leonardy Motivasi UMKM Binaan

Next Post

Balon DPD RI Nurkhalis Lolos Verfak KPU Sumbar

BeritaTerkait

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung
Opini

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

17 Agustus 2026
70
Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.
Opini

Setelah 81 tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Terlihat Kurang Peduli, Malas Kibarkan Bendera.

13 Agustus 2026
57
Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda
Opini

Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

7 Agustus 2026
30
Jalan Tol dan Tanah Ulayat: Mencari Titik Temu
Opini

Jalan Tol dan Tanah Ulayat: Mencari Titik Temu

1 Agustus 2026
29
Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda
Opini

Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda

30 Juli 2026
23
Rektor Unand Turun Gunung
Opini

Rektor Unand Turun Gunung

25 Juli 2026
113
Next Post
Balon DPD RI Nurkhalis Lolos Verfak KPU Sumbar

Balon DPD RI Nurkhalis Lolos Verfak KPU Sumbar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,837)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,759)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,050)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,727)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,193)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,647)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,385)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,125)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,421)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,513)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
191
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In