• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ini Hari RTKD, Apa Pula Itu?

28 September 2022
in Opini
Reading Time: 3min read
Views: 4,082

Oleh: Adrian Tuswandi

//forumsumbar//

Oiiiii pak baa perencanaan mamelokkan Sitinjau Lauik? Lah tiok sabanta tanah e rubuah ka jalan pak oi (Oiiiii pak kapan rencana perbaikan ruas Sitinjau Lauik? Sudah tiap sebentar tanahnya jatuh ke jalan pak oi).

Lihat Juga

Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan

Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan

27 April 2026
77
Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman

Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman

26 April 2026
101
Efisiensi APBN 2026: Pareto, Subsidi Energi dan Politik Pengorbanan

Efisiensi APBN 2026: Pareto, Subsidi Energi dan Politik Pengorbanan

25 April 2026
48

“Ehh apa pula urusan anda soal perencanaan, perbaikan dan evaluasi ruas Sitinjau Lauik. Itu rahasia negara”

Itu wawancara imajiner penulis dengan seorang pengambil kebijakan terkait infrastruktur di Sumbar.

Ndehh … hari gini masih bicara rahasia negara untuk informasi publik, apalagi kategori informasinya, informasi serta merta dan informasi. penting karena mengancam keselamatan publik.

Dipastikan bapak yang wawancara imajiner di atas tidak update dan tidak gaul, tipe pejabat yang mindset berpikirnya masih jadul (jaman dulu) atau era Orba (Orde Baru).

Hari ginii masih ucapkan rahasia negara,… Yuk. Kepoin Keterbukaan Informasi Publik, hak anda untuk tahu, bagian dari HAM warga negara yang diatur oleh Konstitusi Negara UUD 1945 Pasal 28 F.

Betepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu (Right To Know Day/RTKD) biarlah diungkap terus apa itu keterbukaan informasi publik (KIP).

KIP ini bukan Kartu Indonesia Pintar tapi singkatan dari Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi judul UU 14 Tahun 2008 sebagai turunan dari Pasal 28F UUD 1945 dan kesepakatan dunia.

Terbukti ada RTKD, RTKD ini pertama dilaksanakan di Sofia Bulgaria pada 28 September 2020, dan Indonesia tiap tahun memperingatinya bukti Indonesia bagian dari masyarakat internasional.

Peringatan RTKD di Indonesia dalam berbagai bentuk termasuk mengkampanyekan di media publik dan share di media sosial tentang Hak Anda untuk Tahu.

Hak Anda untuk Tahu, nanya hak tentu harus diminta tidak bisa ditunggu jatuh. Namanya hak tentu harus diperjuangkan jika ada yang menginjak hak tersebut.

Demikian juga dengan Hak Anda Tidak Tahu, ungkapan rahasia negara tadi di atas, publik jangan mudah ditipu-tipu oleh kata sakti itu lagi.

Publik bisa melanjutkan..

Ooo gitu ya!!, pak tahukah dengan UU 14 Tahun 2008 tentang KIP, kalau belum tahu buka dan baca dulu pak.

Di sana (UU KIP :red) tidak ada rahasia negara jika perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi suatu program yang bapak buat itu dibiayai oleh uang rakyat.

Ambo rakyaik (saya rakyat) berhak tahu pak, jika tidak maka ada Komisi Informasi yang akan menyidangkan bapak karena berselimut dengan rahasia negara untuk sebuah informasi publik berkategori serta merta.

Jika Majelis Komisioner Komisi Informasi memutuskan berikan kepada penulis, eee tidak juga bapak berikan, saya pun di UU KIP berhak membuat delik aduan tentang dugaan pidana informasi ke pihak Polri.

“Loi joleh dek pak tun? (ada paham bapak kah?).

Itu makna dari efektifnya UU 14 Tahun 2008 pada 30 April 2010 dan bukti Indonesia bagian dari negara pro keterbukaan di dunia ini. RTKD tak hanya peringatan, tapi dia punya. makna bahwa di badan publik yang dibiayai oleh uang rakyat atau badan hukum lain dibiayai sumbangan publik, maka semua informasi dan dokumen dihasilkan, publik berhak tahu, bisa dikecualikan jika sudah diuji konsekuensi oleh pejabat berwenang di UU dan di PP 61 Tahun 2010 disebut dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Jadi, dengan sederet regulasi tersebut, badan publik atau pejabat publiknya jangan berselimut dengan kata skati di era Orde Baru yakni stek-stek (sedikit-sedikir) rahasia negara.

Jangan paksa publik gunakan ketentuan pidana di UU 14 Tahun 2008 Pasal 51-57, biarlah pasal pidana itu menjadi upaya publik terakhir dan adanya pasal itu adalah upaya terakhir negara memaksa badan publik terbuka informasi dan dokumentasi publik.

Selamat RTKD, setiap tahun diperingati tapi setiap momen pula pejabat publik tidak ngeh atau pura-pura tak tahu dengan UU 14 Tahun 2008 dan lembaga yang menjadi anak kandung UU itu yaitu Komisi Informasi.

Semoga RTKD 2022 ini jadi ajang masif mem-virusi pejabat publik yang tidak tahu UU KIP dan Komisi Informasi. Atau berlagak tahu padahal tidak paham sehingga badan publik dipimpinnya dinilai Tidak Informatif. Salam Transparansi. *)

Penulis adalah Komisioner KI Sumbar 2 periode. 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Sijunjung Sambut dan Dengarkan Arahan MenPANRB

Next Post

Bertemu Rektor Unes, Bupati Sijunjung: Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Upaya Tingkatkan SDM

BeritaTerkait

Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan
Opini

Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan

27 April 2026
77
Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman
Opini

Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman

26 April 2026
101
Efisiensi APBN 2026: Pareto, Subsidi Energi dan Politik Pengorbanan
Opini

Efisiensi APBN 2026: Pareto, Subsidi Energi dan Politik Pengorbanan

25 April 2026
48
Harum Penulis Naskah pada Komunitas Teater di Sumatera Barat Kurang Semerbak
Opini

Harum Penulis Naskah pada Komunitas Teater di Sumatera Barat Kurang Semerbak

24 April 2026
47
Catatan dari Halal Bihalal Gonjong Limo Kota Padang; Mambangun Kampuang, Antara Harapan dan Kenyataan
Opini

Catatan dari Halal Bihalal Gonjong Limo Kota Padang; Mambangun Kampuang, Antara Harapan dan Kenyataan

21 April 2026
93
Literacy dan Literary
Opini

Literacy dan Literary

8 April 2026
38
Next Post
Bertemu Rektor Unes, Bupati Sijunjung: Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Upaya Tingkatkan SDM

Bertemu Rektor Unes, Bupati Sijunjung: Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Upaya Tingkatkan SDM

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,303)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,522)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,247)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,656)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,607)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,375)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (30,161)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (29,090)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,028)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,830)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
340
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In