
Oleh: Isa Kurniawan
(Koordinator Kapas/Komunitas Pemerhati Sumbar)
DALAM beberapa hari ini saat lewat kampus UNP (Universitas Negeri Padang) di Air Tawar, di gerbangnya ada baliho terpampang gambar H Fadly Amran, BBA (Walikota Padang) dengan Ir Krismadinata, PhD (Rektor UNP) di sampingnya.
Baliho itu berisikan informasi tentang acara “Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026”, yang digelar Senin 14 September 2026.
Dan, di tulisan berikut ini, saya sedang tidak membahas mengenai acara yang merupakan hasil kerjasama UNP, Pemko Padang, KI Sumbar, dan lainnya itu.
Tapi pikiran saya menerawang jauh setelah melihat baliho tersebut.
Yakni; bagaimana kalau dalam Pilkada Sumbar ke depan, pasangan “The Dream Team” ini, Fadly Amran dan Krismadinata berpasangan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Mimpi di Siang Bolong
Fadly Amran dan Krismadinata itu keduanya sama-sama muda. Masih di bawah 50 tahun.
Satu kepala daerah/pengusaha, satu lagi rektor/akademisi/teknokrat. Ideal sangat.
Satu berpengalaman di dalam memimpin daerah dan perusahaan, dan satu lagi berpengalaman memimpin di perguruan tinggi.
Dalam konteks pemilihan langsung, secara elektoral kedua sosok ini sangat mumpuni.
Fadly Amran dengan dukungan dari masyarakat Padang, Padang Panjang, IKTD (Tanah Datar), Gebu Minang, Alumni SMAN 1 Padang, dan banyak lainnya.
Sementara Krismadinata, dengan dukungan penuh dari dua perguruan tinggi besar, yakni Unand dan UNP.
UNP sudah jelas. Kalau Unand, karena Krismadinata itu merupakan alumni Fakultas Teknik Unand. Pasti didukung penuh.
Yakinlah, UNP dan Unand ini menjadi mesin elektoral yang amat dahsyat. Melebihi partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun.
Saya yakin pasangan Fadly Amran dan Krismadinata ini akan menang, siapa pun lawannya.
Tiba-tiba penerawangan saya tertumbuk. Saya tersadar, ini seperti mimpi di siang bolong. Krismadinata itu adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil). Dan lagi, karirnya di bidang akademis masih sangat panjang.
Kecuali aturan main Pilkada-nya seperti dulu, saat Rektor Unand Marlis Rahman (sebagai Wakil Gubernur) maju di Pilkada Sumbar 2005 bersama dengan Gamawan Fauzi (sebagai Gubernur) –dan berhasil menang.
Marlis Rahman kala itu, semenjak ditetapkan menjadi calon oleh pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai selepas masa kampanye, “cuti di luar tanggungjawab negara”. Tidak mundur ataupun pensiun.
Revisi Aturan Pilkada
Ke depan akan ada revisi UU Pemilu dan Pilkada. Untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas dan mumpuni. Yakni, mereka yang jelas rekam jejak kepemimpinannya, maka aturan Pilkada harus dikembalikan seperti dulu lagi.
Yakni, TNI/Polri dan PNS (termasuk akademisi tentunya), boleh kembali ikut serta sebagai calon pemimpin daerah –ikut pilkada, tanpa harus mengundurkan diri/pensiun dini dari statusnya di TNI/Polri atau PNS.
TNI/Polri itu sudahlah memilih tidak bisa, dipilihpun tidak bisa juga.
Sementara PNS, memilih bisa, tapi dipilih tidak bisa.
Kalau dulu ada kekurangan dari aturannya, inilah yang dicarikan solusinya. Bagaimana bagusnya.
Dengan aturan main yang ketat –khususnya sebelum penetapan calon oleh KPU. Serta dengan pemantauan dan pengawasan yang ketat pula, maka saya rasa harapan daerah untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan mumpuni, yang jelas rekam jejak kepemimpinannya akan bisa terjawab.
Dan juga mimpi saya terhadap “The Dream Team”, Fadly Amran – Krismadinata, mudah-mudahan bisa pula menjadi kenyataan.
Kun fayakun. *)























