• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual

22 Januari 2021
in Opini
Reading Time: 1min read
Views: 10,893

Oleh: Sultan B Najamudin

//forumsumbar//

KITA mendukung agar pemerintah untuk dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sebab sangat penting hadirnya penguatan jaminan perlindungan kepada korban serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

Lihat Juga

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo

3 September 2026
17
Berita Gembira untuk Warga Padang Pariaman

Berita Gembira untuk Warga Padang Pariaman

3 September 2026
98
Daerah Kaya Tinggal Cerita

Daerah Kaya Tinggal Cerita

30 Agustus 2026
13

RUU PKS adalah rancangan undang-undang di Indonesia mengenai kekerasan seksual. RUU ini diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016. RUU ini mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.

Kenapa RUU PKS harus didukung untuk disahkan? Karena berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

Perjuangan mewujudkan disahkannya RUU PKS menjadi Undang-Undang membutuhkan dukungan semua pihak. Sebab Undang-Undang tersebut sangat dibutuhkan negara.

Aturan perundangan yang berlaku saat ini tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual tersebut. Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang masih menciptakan trauma terhadap korban dan pelaku kekerasan seksual tidak mendapatkan efek jera.

Kemudian ada kekosongan hukum bagi permasalahan seksual di Tanah Air, dan sudah semestinya negara harus hadir. Ditambah lagi dengan tren peningkatan kasus yang terjadi dari tahun ke tahun. Undang-Undang ini sangat urgensi untuk menjadi instrumen yang menjamin rasa keadilan seluruh warga negara dalam berkehidupan.

Kita perlu landasan hukum yang komprehensif agar dapat menjadi pedoman dalam menangani persoalan (kasus) kekerasan seksual, terutama keberpihakan kepada hak-hak korban. *)

Penulis adalah Wakil Ketua DPD RI

ShareTweetSendShare
Previous Post

Komite II DPD RI Nilai CSR BUMN Banyak Tidak Tepat Sasaran

Next Post

Komit dan Peduli, Nevi Zuairina Digelari “Bunda UMKM”

BeritaTerkait

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo
Opini

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo

3 September 2026
17
Berita Gembira untuk Warga Padang Pariaman
Opini

Berita Gembira untuk Warga Padang Pariaman

3 September 2026
98
Daerah Kaya Tinggal Cerita
Opini

Daerah Kaya Tinggal Cerita

30 Agustus 2026
13
Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom
Opini

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom

25 Agustus 2026
15
Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat
Opini

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
32
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur
Opini

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

22 Agustus 2026
43
Next Post
Komit dan Peduli, Nevi Zuairina Digelari “Bunda UMKM”

Komit dan Peduli, Nevi Zuairina Digelari "Bunda UMKM"

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,937)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,843)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,137)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,820)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,295)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,818)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,755)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,230)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,527)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,610)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
516
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
177
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
155
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
149

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In