PADANG, forumsumbar —Setelah melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan KTP bakal calon gubernur / wakil gubernur perseorangan (independen) Fakhrizal-Genius Umar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menetapkan jumlah dukungan mereka berkurang menjadi 306.661 dukungan, dari 327.774 dukungan yang memenuhi syarat.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Selasa (24/3), mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Sumbar dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
“Tahapan verifikasi faktual sendiri ditunda setelah adanya surat edaran KPU RI terkait penyebaran virus corona yang meningkat di Indonesia-19,” ujarnya seperti dilansir Antara Sumbar.
Lebih lanjut disebutkan Izwaryani, sebelumnya pasangan perseorangan Fakhrizal- Genius Umar menyerahkan jumlah syarat dukungan sebanyak 336.657 dukungan pada 19 Februari 2020 yang lalu.
Kemudian KPU Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap syarat-syarat yang diberikan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, maka surat dukungan yang dapat diterima oleh KPU Sumbar sebesar 327.774 dukungan,” imbuhnya.
Dikatakan Izwaryani ada sejumlah berkas yang tidak lengkap yaitu sebesar 7.108 dukungan. Menurutnya, dukungan yang tidak lengkap karena tidak dilengkapi KTP elektronik, tidak ditandatangani dan lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dilakukan hingga Minggu malam sampai 23.30 WIB, dan dinyatakan memenuhi syarat yang ada,” kata dia
Izwaryani mengatakan untuk jumlah dukungan minimal yang harus dimiliki sebesar 316.051 dukungan dan pasangan Fakhrizal- Genius Umar telah melewati jumlah tersebut.
Apabila dalam verifikasi faktual nanti ada kekurangan maka KPU Sumbar memberikan waktu untuk tim pasangan calon untuk melakukan perbaikan.
“Jumlah dukungan perbaikan sendiri jumlahnya harus dua kali lebih banyak dari kekurangan yang ada. Setelah diserahkan kita akan lakukan pemeriksaan kembali lalu verifikasi administrasi dan faktual dukungan tambahan tersebut,” katanya.
(Ika)
Sumber : sumbar.antaranews.com























