
KEPULAUAN MENTAWAI, forumsumbar — Bupati Kepulauan Mentawai yang diwakili Sekretaris Daerah Martinus D, menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Jumat (21/8/2026). Tim BPK dipimpin Pengendali Teknis Dwi Rakhmadi dan turut didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Danni Aprianza Helmi beserta jajaran tim pemeriksa.
Kegiatan diawali dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Dwi Rakhmadi kepada Sekretaris Daerah Martinus D. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 337/T/ST/DJPKN-V.PDG/PPD.01/08/2026, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari terhitung mulai 21 Agustus 2026 sampai dengan selesai.
Dalam sambutannya, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Dwi Rakhmadi menyampaikan salam dari pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia juga menyampaikan bahwa Kepulauan Mentawai memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan potensi tersebut.
“Memang ada kendala terkait pengembangannya, masih banyak kekurangan. Mungkin dalam pemeriksaan kami ini bisa menggali di mana kekurangan tersebut,” ujarnya.
(R/Kominfo)























