• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Lagi, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Padang yang Langgar Aturan

9 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 281
Lagi, Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Pasar Raya Padang yang langgar aturan. (Foto : Humas)

PADANG, forumsumbar — Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (9/12/2025), setelah petugas menemukan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali memanfaatkan area terlarang, seperti badan jalan, trotoar, dan titik parkir untuk berjualan.

Penertiban yang dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan rutin Tim Satgas dan Trantib Pasar Raya. Aktivitas jual beli di lokasi terlarang dinilai dapat mengganggu keindahan kawasan, arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pasar.

Di lapangan, petugas mendapati bahwa sebagian pedagang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan. Ketika diberi imbauan agar kembali ke lokasi yang sesuai aturan, situasi sempat memanas dan terjadi perang mulut antara petugas dan beberapa pedagang yang merasa masih membutuhkan ruang untuk berdagang.

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
19
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Meski terjadi dinamika, personel Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sikap santun, sembari menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi untuk menjaga kerapian dan kenyamanan Pasar Raya Padang bagi semua pihak.

Belasan lapak pedagang yang menempati area terlarang akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti untuk ditangani oleh PPNS sesuai aturan.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penataan Pasar Raya dilakukan secara berkelanjutan dan telah melalui tahapan imbauan serta pendekatan kepada pedagang.

“Kami memahami bahwa para pedagang membutuhkan ruang untuk mencari nafkah. Namun penataan kawasan tetap harus ditegakkan agar Pasar Raya Padang menjadi lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua. Satpol PP selalu membuka ruang dialog dan berharap dukungan dari seluruh pedagang,” ujar Chandra.

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga keindahan kawasan dan memastikan aktivitas perdagangan di Pasar Raya berjalan lancar tanpa hambatan. Satpol PP Kota Padang berkomitmen melaksanakan penataan secara humanis

(R/Humas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Buya HMA Sepakat Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang dan Ingatkan Beberapa Hal

Next Post

Solidaritas Tanpa Batas: Rp22 Juta dari Nagari Tanjung Gadang Sijunjung untuk Tanah Datar

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
19
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
24
Next Post
Solidaritas Tanpa Batas: Rp22 Juta dari  Nagari Tanjung Gadang Sijunjung untuk Tanah Datar

Solidaritas Tanpa Batas: Rp22 Juta dari Nagari Tanjung Gadang Sijunjung untuk Tanah Datar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,113)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,423)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,677)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,016)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,810)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,932)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,759)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,338)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,687)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,161)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
355
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In