
LIMAPULUH KOTA, forumsumbar —Ada tiga tahapan mitigasi bencana yang dikelola Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam mengantisipasi kejadian bencana di wilayah tersebut, yaitu; prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
“Kegiatan mitigasi bencana yang dilaksanakan itu meliputi; pertama, prabencana dilakukan melalui sosialisasi dan memperkenalkannya kepada masyarakat mengenai kriteria suatu bencana. Kedua, tanggap darurat adalah pembentukan kelompok siaga bencana di masing-masing nagari. Dan ketiga, pascabencana adalah turun langsung ke daerah lokasi terdampak bencana dengan memberikan bantuan secara langsung”, ujar Rahmadinol, SPd, Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (7/8/2024).
Dari 13 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota dengan luas wilayah 3,354,3 km2, dan jumlah penduduk sebanyak 348,555 jiwa, dimana 5 kecamatan di antaranya merupakan daerah terdampak banjir rutin setiap tahunnya, yaitu; daerah Pangkalan, Kapur IX, Lareh Sago Halaban, Mungka dan Harau.
“Banjir terjadi karena hujan lebat yang mengakibatkan meluapnya sungai-sungai utama di wilayah tersebut,” tambah Kalaksa Rahmadinol.
Dan BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, katanya, adalah instansi yang paling berwenang menangani mitigasi bencana yang senantiasa mengancam wilayah ini.
“Potensi bencana bisa saja terjadi setiap saat, tapi kita tidak bisa memprediksi kapan waktunya. Kendati begitu, para petugas lapangan selalu siap siaga menghadapi segala kemungkinan timbulnya bencana yang tidak diharapkan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Arie Kurniawan, SE, MEng menambahkan, tantangan penanggulangan bencana ke depan cukup kompleks, tak hanya karena tuntutan regulasi peraturan perundang-undangan dan masyarakat, tetapi juga karena kerawanan bencana di daerah yang semakin meningkat.
Sinergi mitigasi bencana, katanya, dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan dengan melibatkan seluruh OPD terkait.

Arie menyadari bahwa pemerintah dituntut untuk siap menangani penanggulangan bencana seoptimal mungkin, namun salah satunya dapat dilakukan melalui kerjasama koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, TNI, Polri, Dinas Kimpraswil, Walinagari terkait, dan lain-lain.
“Bekerja di BPBD adalah merupakan tugas mulia dan tidak semua orang bisa. Para aparaturnya harus selalu stand by dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi di lapangan. Laporan mengenai kejadian bencana bisa saja masuk tanpa mengenal waktu dan tempat. Sehingga petugas piket harus selalu berjaga selama 7 x 24 jam.” papar Arie, sambil memperlihatkan Peta Rawan Bencana di tangannya.
Menurut Arie, sudah banyak kegiatan yang dilakukan dan berdampak positif pada masyarakat. Kegiatan itu antara lain, pemulihan infrastruktur darurat pascabanjir dan longsor di Kapur IX, pembersihan material banjir serta penyaluran bantuan bencana di Situjuh V Nagari, dan pelatihan simulasi serta edukasi gempa bumi di Pondok Alkautsar, Sarilamak.
“Ke depan, profesionalisme dalam melaksanakan tugas mitigasi bencana akan lebih ditingkatkan untuk para petugas lapangan, antara lain dengan mengikutsertakan mereka ke pelatihan-pelatihan di tingkat provinsi atau bahkan tingkat pusat. Peningkatan kapasitas personel bertujuan agar risiko bencana dapat diminimalisir secara lebih efektif dan berdayaguna bagi masyarakat terkena dampak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku“, tutur Arie.
Lebih lanjut Arie mengatakan, BPBD Kabupaten Limapuluh Kota memerlukan kerjasama yang baik dengan organisasi lainnya, seperti; TNI dan Polri dalam penanggulangan bencana yang kadang-kadang datang secara tiba-tiba.
“Kerjasama tripartit antara BPBD, masyarakat dan TNI/Polri seyogyanya akan turut memperlancar usaha penanggulangan bencana di lokasi. “ pungkasnya.
(Eri#43)























