PESISIR SELATAN, forumsumbar —Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) adalah daerah terkomit soal keterbukaan informasi publik.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pessel tidak diragukan lagi. Tahun 2018, terbaik di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dan tahun 2019 terbaik lagi dengan prediket Informatif, satu-satunya kota dan kabupaten berprediket tertinggi ini di waktu itu,” ujar Nofal saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi, Sabtu (24/10), di Painan Conventional Center.
Tapi kata Nofal, meski terbaik itu kuat di PPID-nya, bagaimana publik Pessel terkait kenal, tahu dan mengaplikasikan hak untuk tahunya sebagaimana diatur UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bimtek hari ini bagian untuk membumikan hak untuk tahu publik, karena hak atas informasi publik itu hanya ada pada warga negara Indonesia dan lembaga masyarakat berbadan hukum,” ujar Nofal.
Bimtek ini, kata Nofal lagi, akan mengguliti bagaimana hak publik atas informasi publik. “Bagaimana prosedur permohonan, keberatan atas informasi kepada PPID Badan Publik, dan bagaimana pula mengajukan permohonan sengketa informasi publik di Komisi Informasi,” ujar Nofal.
Pembicara pada Bimtek ini juga orang yang paham terkait soal tema Bimtek, yakni ‘Jadilah Pemohon Informasi yang Cerdas dan Bertanggung Jawab‘, yaitu HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar yang merupakan tokoh peretas lahirnya Komisi Informasi tahun 2014 lalu.
Lalu Arif Yumardi, Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang merupakan putra Pessel, serta PPID Utama Pemkab Pessel Junedi.
(Rel/KI)























