• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tak Netral, 50 ASN di Sumbar Diberi Sanksi Hukuman

20 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,406

PADANG, forumsumbar — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar yang terjebak pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (pilkada), saat ini telah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagaimana aturannya, ASN harus benar-benar netral dari segala macam aktivitas politik praktis, seperti yang telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Dinyatakan dalam aturan tersebut bahwa dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara.

Lihat Juga

Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah

Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah

1 September 2026
56
Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang

Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang

1 September 2026
11
Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dilantik Rabu 2 September 2026 Ini

Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dilantik Rabu 2 September 2026 Ini

31 Agustus 2026
97

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Terhitung sejak tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai hingga tanggal 20 Oktober 2020, harus berlaku netral serta tidak boleh ada keberpihakan pada pasangan calon manapun, baik inkumben maupun baru,” ulas Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner, Selasa (20/10).

Ditambahkan Vifner yang merupakan Kordiv Pengawasan, Bawaslu Sumbar ini, menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap ASN yang tidak menjaga netralitasnya.

Adapun pelanggaran ASN tersebut seperti melakukan pendekatan ke partai politik, menghadiri deklarasi calon, mendeklarasikan diri sebagai kepala daearah dengan menggunakan spanduk, serta memberikan dukungan melalui media sosial atau media masa.

“Kami menemukan langsung dan berdasarkan laporan masyarakat terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut,” tambah Vifner.

Bawaslu Sumbar telah meneruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 50 orang ASN, dari 33 temuan dan laporan yang ada di Provinsi Sumbar.

Dari 50 orang ASN yang telah diteruskan dugaan pelanggarannya kepada KASN, 25 orang di antaranya telah mendapatkan rekomendasi sanksi dari KASN berupa sanksi hukuman disiplin, sedang 22 orang dan sanksi moral 3 orang.

Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, di antaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada paslon dan masyarakat.

“Kita berharap semua pihak, khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar bisa berlaku netral, sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada dimasa pandemi ini,” tutup Vifner.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 3 Padang Terbuka ke Publik Soal Dana BOS dan Uang Komite

Next Post

Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada “Rumah Aman” di Nagari

BeritaTerkait

Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah
Berita

Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah

1 September 2026
56
Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang
Berita

Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang

1 September 2026
11
Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dilantik Rabu 2 September 2026 Ini
Berita

Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dilantik Rabu 2 September 2026 Ini

31 Agustus 2026
97
Pacu Jawi Tanah Datar Juara I Nasional Lomba Video Kreatif Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026
Berita

Pacu Jawi Tanah Datar Juara I Nasional Lomba Video Kreatif Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026

31 Agustus 2026
19
KAI Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan Perlintasan Melalui Pembekalan Kompetensi bagi 37 PJL Baru
Berita

KAI Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan Perlintasan Melalui Pembekalan Kompetensi bagi 37 PJL Baru

31 Agustus 2026
17
Jelang Musda IX, 7 Bacalon Ketua LKAAM Padang Mengapung.
Berita

Jelang Musda IX, 7 Bacalon Ketua LKAAM Padang Mengapung.

30 Agustus 2026
71
Next Post
Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada “Rumah Aman” di Nagari

Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada "Rumah Aman" di Nagari

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,909)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,822)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,111)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,796)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,266)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,730)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,694)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,207)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,500)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,579)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
398
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
513
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
259
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
133
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
174
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
154
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
147

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In