• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tak Netral, 50 ASN di Sumbar Diberi Sanksi Hukuman

20 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,381

PADANG, forumsumbar — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar yang terjebak pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (pilkada), saat ini telah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagaimana aturannya, ASN harus benar-benar netral dari segala macam aktivitas politik praktis, seperti yang telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Dinyatakan dalam aturan tersebut bahwa dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara.

Lihat Juga

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
28
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Terhitung sejak tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai hingga tanggal 20 Oktober 2020, harus berlaku netral serta tidak boleh ada keberpihakan pada pasangan calon manapun, baik inkumben maupun baru,” ulas Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner, Selasa (20/10).

Ditambahkan Vifner yang merupakan Kordiv Pengawasan, Bawaslu Sumbar ini, menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap ASN yang tidak menjaga netralitasnya.

Adapun pelanggaran ASN tersebut seperti melakukan pendekatan ke partai politik, menghadiri deklarasi calon, mendeklarasikan diri sebagai kepala daearah dengan menggunakan spanduk, serta memberikan dukungan melalui media sosial atau media masa.

“Kami menemukan langsung dan berdasarkan laporan masyarakat terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut,” tambah Vifner.

Bawaslu Sumbar telah meneruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 50 orang ASN, dari 33 temuan dan laporan yang ada di Provinsi Sumbar.

Dari 50 orang ASN yang telah diteruskan dugaan pelanggarannya kepada KASN, 25 orang di antaranya telah mendapatkan rekomendasi sanksi dari KASN berupa sanksi hukuman disiplin, sedang 22 orang dan sanksi moral 3 orang.

Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, di antaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada paslon dan masyarakat.

“Kita berharap semua pihak, khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar bisa berlaku netral, sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada dimasa pandemi ini,” tutup Vifner.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 3 Padang Terbuka ke Publik Soal Dana BOS dan Uang Komite

Next Post

Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada “Rumah Aman” di Nagari

BeritaTerkait

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi
Berita

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
28
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
16
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
22
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
45
Next Post
Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada “Rumah Aman” di Nagari

Wanita Hamil Tes Swab Jelang Bersalin, Andani Harap Ada "Rumah Aman" di Nagari

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,110)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,372)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,615)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,754)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,022)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,701)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,003)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,942)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,107)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,695)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In