PADANG, forumsumbar —Anggota DPR RI asal Sumbar Hj Nevi Zuairina berkeyakinan Pilkada Serentak 2020, terutama di Sumbar akan sukses dengan berbagai persiapan, termasuk regulasi penguatan protokol kesehatan.
“Saat ini, Pemprov Sumbar dan DPRD nya telah mengesahkan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) akan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana kurungan paling lama 2 hari atau denda paling banyak 250 ribu rupiah,” tutur Nevi.
Politisi PKS ini melanjutkan bahwa upaya-upaya tegas dalam mencegah semakin memburuknya pandemi ini dalam praktek-praktek lapangan sudah sangat bagus sekali. Ada pelanggar yang diminta membersihkan kuburan, ada yang diminta membersihkan selokan hingga denda kurungan atau denda uang memperlihatkan bahwa negara ini serius dalam memerangi wabah.
Dikatakan Nevi, regulasi yang dibuat ini bukan semata-mata untuk menghukum rakyat. Tapi mengarahkan seluruh masyarakat untuk mengikuti kebiasaan baru termasuk senantiasa memakai masker di luar rumah agar wabah corona ini tidak semakin meluas. Disiplin akan tercipta seiring dengan berjalannya waktu sehingga masyarakat terbiasa memakai masker dan terbiasa memberlakukan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak secara fisik.
“Ini kenapa saya memiliki keyakinan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan berjalan sukses dan damai, ketika masyarakat sudah menerapkan kebiasaan baru sesuai kaidah protokol kesehatan. Harus dimulai dari sekarang, sehingga ketika pada saat pilkada tiba, ketertiban dan keamanan akan terjalin baik dalam prakteknya,” kata Nevi dengan yakin.
Labih lanjut Nevi menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilkada ini tidak serumit Pemilu. Durasi yang efektif pemilihan dalam satu TPS bisa hanya 3 jam saja semua hak pemilih tersalurkan. Bila ingin lebih sedikit lagi jumlah pemilih dalam satu TPS, bisa menerapkan pola memperbanyak TPS. Intinya sosialisasi pelaksanaan pilkada yang dinaungi adaptasi regulasi yang ketat terhadap protokol kesehatan akan menjadi kunci penting pelaksanaan pilkada dengan sukses.
“Saya berharap, dalam setiap eksekusi aturan ini ada uji cobanya juga. Jangan langsung saklek karena masyarakat perlu bimbingan, sosialisasi dan pengarahan. Kita harus tegas dalam masalah kesehatan ini, tapi ketegasan ini juga perlu santun. Hukuman sosial sebagai alternatif hukuman denda uang juga akan memberi dampak yang relatif efektif sesuai dengan kearifan lingkungan masing-masing daerah,” imbuh Nevi.
Kemudian Nevi Zuairina juga memuji lahirnya Perda ABK di Sumbar saat proses pilkada menuju puncak tahapannya
“Perda AKB Sumbar yang mesti dipercepat evaluasinya oleh Mendagri dan kemudian implementasi ke masyarakat, segera,” tutup Nevi.
(Rel/NZCenter)























