PASAMAN BARAT, forumsumbar —Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap peningkatan kehidupan masyarakat Sumbar secara keseluruhan.
Hari ini Kamis (17/9), salah satu nagari yang dikunjungi adalah Nagari Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), dimana wagub bersilaturahmi dengan forkopimda, walinagari, tokoh masyarakat, peserta PKH dan TKSK se Kecamatan Talamau.
Dalam arahannya Nasrul Abit menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat, dalam beberapa hari ini masyarakat yang terpapar di atas 100 orang. Hal ini diakibatkan oleh tidak disiplinnya masyarakat dengan protokol kesehatan.
“Saya cerita dulu tentang covid ini, yang sampai hari ini belum tahu kapan selesainya dan akan membahayakan kita,” ujar Nasrul Abit.
Lebih lanjut wagub informasikan bahwa Pemprov Sumbar akan berlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam beberapa hari ke depan. Perda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Ini adalah tugas kita semua, tiap hari selalu membicarakan tentang protokol kesehatan, supaya masyarakat kita mematuhi. Kenapa sekarang masih ada penyebaran covid, karena kita tidak disiplin,” tegas wagub.
Agar masyarakat terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp250.000,- atau denda kurungan selama 2 hari, yang terdapat dalam Perda AKB ini, mari patuhi protokol kesehatan.
Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin untuk Covid-19, obat yang ada adalah patuhi protokol kesehatan. Untuk itu Nasrul Abit mengimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Sementara Camat Talamau Fauziah menyampaikan permohonan bantuan untuk pelebaran jalan provinsi dari Simpang Empat ke Rimbo Panti kepada Pemprov Sumbar melalui Wagub Nasrul Abit, karena kondisi jalan saat ini sempit dan sangat membahayakan pengguna jalan tersebut.
Dari Nagari Talu perjalanan kunker dilanjutkan menuju Bandara Pusako Anak Nagari Pasbar, dan dilakukan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) senilai Rp3 miliar dari Pemprov Sumbar bagi tenaga kesehatan di Pasbar. Bantuan diserahkan langsung oleh Wagub Nasrul kepada Sekdakab Pasbar.
Turut mendampingi kunker wagub, Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Biro Pemerintahan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Biro Bintal, Biro Humas, DKP, dan Dinas PSDA.
(Rel/Kominfo-SB)























