
(Mantan Birokrat Parlemen Senayan, 1992–2018). (Foto : Dok)
Oleh: Irdam Imran
(Mantan Birokrat Parlemen Senayan, 1992–2018)
SAYA ingin mengucapkan selamat yang tulus kepada Dr. Lalu Niqman Zahir, Deputi Administrasi Setjen DPD RI, yang baru saja menyelesaikan studi doktoralnya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Disertasinya membahas topik yang sangat penting dan kekinian: “Pengembangan Ekosistem Pemerintahan Digital di DPD RI”.
Ini bukan sekadar capaian pribadi, tapi juga kontribusi besar bagi pembaruan lembaga perwakilan kita.
Digitalisasi dalam pemerintahan jangan cuma dipahami sebagai tren atau sekadar ikut-ikutan zaman. Apalagi jika ujung-ujungnya cuma beli komputer, pasang aplikasi, lalu ditinggal begitu saja. Digitalisasi seharusnya jadi alat untuk memperkuat kerja dan peran lembaga, bukan hanya hiasan teknologi.
Khusus untuk DPD RI, yang tugas utamanya adalah mewakili kepentingan daerah, digitalisasi mestinya bisa:
Membantu Senator lebih cepat dan langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah.
Menyampaikan kinerja dan laporan secara transparan.
Menghubungkan konstituen dengan proses kebijakan nasional.
Gagasan Dr. Niqman sangat tepat. Beliau menekankan tiga hal yang harus dibenahi dalam digitalisasi:
1. SDM yang cakap digital dan paham esensi kerja pelayanan publik,
2. Kelembagaan yang mau berubah dan terbuka,
3. Infrastruktur digital yang merata hingga pelosok negeri.
Tanpa itu semua, digitalisasi hanya akan jadi jargon kosong. Padahal, kita tahu tantangan demokrasi ke depan adalah bagaimana lembaga seperti DPD RI bisa lebih hadir di tengah masyarakat—bukan hanya saat reses atau menjelang pemilu.
Sebagai mantan birokrat parlemen yang cukup lama mengikuti dinamika di Senayan, saya percaya bahwa masa depan DPD RI bisa lebih kuat bila didukung sistem digital yang dirancang bukan untuk sekadar kelihatan keren, tapi benar-benar mendekatkan Senator dengan rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Sekali lagi, selamat untuk Dr. Lalu Niqman Zahir atas gelar Doktornya. Semoga ilmunya bisa segera dibumikan di DPD RI dan membawa manfaat untuk demokrasi yang makin terbuka, inklusif, dan konstitusional. *)























