• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Dua Puluh Tahun Tsunami Aceh, Bagaimana Kesiapan Sumatera Barat?

26 Desember 2024
in Opini
Reading Time: 6min read
Views: 574
Patra Rina Dewi, SSi, MSc, Aktivis Kebencanaan. (Foto : Dok)

Oleh: Patra Rina Dewi, SSi, MSc

SEBELUM meneruskan tulisan ini, perlu saya tegaskan bahwa tak seorangpun yang menginginkan terjadi bencana di daerahnya. Menanyakan kesiapan Sumatera Barat bukan berarti berharap tsunami terjadi, sama sekali tidak.

Jangan lagi paradigma penyangkalan ini yang dipakai, karena penyangkalan ini akan membutakan hati dan pikiran kita untuk belajar tentang alam ciptaan Allah. Cukup sudah tsunami Aceh benar-benar menjadi pelajaran berharga supaya tak terulang korban meninggal dunia sampai 230.000 jiwa.

Lihat Juga

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
63
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
31
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

16 Juni 2026
28

Saking dahsyatnya tsunami Aceh 26 Desember 2004 tersebut, negara-negara dunia terutama yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pertemuan konferensi pada tanggal 18-22 Januari 2005 yang menghasilkan Kerangka Aksi Hyogo.

Kerangka Aksi Hyogo menegaskan perlunya perubahan paradigma dari respons tanggap darurat bencana menjadi pengurangan risiko bencana (PRB) – memastikan PRB menjadi prioritas nasional dan lokal yang didukung oleh kelembagaan yang kuat.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia pada tanggal 26 April 2007 menerbitkan Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang diikuti dengan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 26 Januari 2008.

Hal tersebut diikuti oleh Provinsi Sumatera Barat dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (yang sekarang sudah diganti dengan Perda No 4 Tahun 2023). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menerbitkan Perda No 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan BPBD Provinsi Sumatera Barat yang berpedoman pada UU No 24 Tahun 2007 dan Permendagri No 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sejak saat itu, BPBD memainkan peranan sebagai lembaga koordinasi untuk kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pra bencana, tanggap darurat dan paska bencana, serta menjadi fungsi komando pada saat situasi darurat bencana.

Ketika BPBD Provinsi Sumatera Barat baru saja dibentuk, pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah dihadapkan pada ancaman tsunami pada zona megathrust Mentawai.

Hal ini dikemukakan oleh para ahli yang hadir pada International Conference on the Sumatran Earthquake Challenge dilaksanakan di kota Padang selama tiga hari dan di hari terakhir pada tanggal 28 Agustus 2005 melahirkan sebuah rekomendasi untuk pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat.

Rekomendasi itu untuk : mengedukasi masyarakat tentang penyelamatan diri terhadap gempa dan tsunami, terutama di sekolah-sekolah, melakukan upaya kesiapsiagaan untuk respon keadaan darurat, memperkuat infrastruktur seperti; bangunan dan jembatan, menyusun rencana evakuasi dengan rute-rute evakuasi yang jelas, serta membangun tempat evakuasi vertikal.

Namun, empat tahun setelah konferensi tersebut dilaksanakan, Sumatera Barat luluh lantak dilanda gempa dahsyat berkekuatan 7.6 SR yang menyebabkan 1.117 orang tewas, 1.214 luka berat dan 1.668 luka ringan (data Satkorlak PB).

Pada saat itu, BPBD baru saja lahir, sehingga amanah Undang-undang dan Perda Penanggulangan Bencana belum bisa dilaksanakan.

Kemudian, Provinsi Sumatera Barat kembali diuji oleh tsunami yang terjadi di Mentawai pada tanggal 25 Oktober 2010 akibat gempa berkekuatan 7.7 SR pada Pukul 21.42 WIB. Kurang lebih 500 orang tewas. Banyak yang tidak tahu kalau telah terjadi tsunami di Mentawai pada malam tersebut. BMKG pun sempat “disalahkan” karena mengakhiri peringatan dini pada saat tsunami tengah melanda.

Berdasarkan kesaksian masyarakat, gempa yang dirasakan tidaklah terlalu kuat, sehingga ada warga yang langsung evakuasi ke bukit-bukit setelah gempa tapi ada juga yang menunggu informasi dulu melalui siaran televisi dan ada juga yang tidak mau evakuasi karena gempa yang dirasakan tidak kuat.

Lagi-lagi jatuh korban jiwa karena alasan minimnya edukasi, pelatihan dan sistem peringatan dini yang masih butuh penyempurnaan.

Gempa Aceh 2004. (Foto : Dok)

Siapkah Sumbar Hadapi Gempa Megathrust?

Di tanggal ini, 26 Desember 2024, 20 tahun setelah tsunami Aceh, seberapa siapkah Sumatera Barat menghadapi ancaman gempa megathrust yang berpotensi tsunami?

Dari kajian para ahli, energi yang mungkin lepas diperkirakan 8.8 magnitud dan akan memicu tsunami dengan ketinggian landaan 8-10 meter dari permukaan laut dan untuk Mentawai diperkirakan 10-15 meter.

Jika gempa tersebut membangkitkan tsunami, maka masyarakat di sepanjang pesisir pantai hanya punya waktu 20 menit dan untuk Mentawai 5-10 menit untuk menyelamatkan diri, sebagai skenario terburuk. Hantaman gelombang ini akan berlangsung 3 kali selama 3 jam.

Lebih lanjut, berdasarkan rencana kontinjensi pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 71 Tahun 2012 tentang Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana Tsunami Provinsi Sumatera Barat, prakiraan masyarakat yang berada di kawasan ancaman tsunami berjumlah 950,271 jiwa.

Tersebar pada tujuh kota/kabupaten yaitu : Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan jumlah terbanyak di kota Padang, yaitu sekitar 556, 559 jiwa.

Sudah 20 tahun tsunami Aceh, sudah 15 tahun gempa Padang serta sudah 14 tahun tsunami Mentawai berlalu, bagaimana kesiapsiagaan Sumatera Barat jika tsunami yang dipicu gempa megathrust itu terjadi? Apakah 950 ribu jiwa terancam tersebut bisa selamat seperti masyarakat Pulau Simeulue yang hampir 100% selamat ketika tsunami Aceh melanda?

Sampai sekarang, penulis belum pernah mendapatkan kajian kesiapsiagaan ini dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kecuali yang pernah dilakukan oleh LIPI pada tahun 2006. Bukankah Pemerintah Provinsi bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi yang juga punya program pengabdian masyakarat, jika masalah dana yang menjadi kendala?

Memang, sudah banyak kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh pemerintah, yang didukung oleh Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI) dan lembaga-lembaga lain anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Provinsi Sumatera Barat, tapi belum terlihat dukungan yang kuat dari Gubernur serta Walikota/Bupati di daerah ancaman tsunami.

Hotel Ambacang luluh lantak akibat Gempa Padang 2009. (Foto : Dok)

Program Pengurangan Risiko Bencana

Dari pengamatan penulis, hanya Kota Padang yang selalu punya program pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan, seperti Kelurahan Tangguh Bencana, Pelatihan Relawan KSB, Pelatihan aparatur terkait kebencanaan, Bimtek dan Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), dan lain-lain. Tapi, hal ini juga belum massive menjadi perhatian Pentahelix (Pemerintah, akademisi, swasta, media dan masyarakat). Seringkali pelatihan-pelatihan yang dilakukan tidak berkelanjutan, dengan berbagai alasan.

Seperti pada dua tahun belakangan ini, minim sekali kegiatan BPBD Sumbar untuk peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat, dengan alasan pendanaan. Apakah pendanaan yang tidak cukup atau memang pengusulan anggarannya yang tidak segencar sebelumnya.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) PB BPBD yang dulu menjadi kebanggaan Sumatera Barat, sekarang ini seperti kehilangan gairah. Insan kebencanaan seperti kehilangan “rumah” tempat bernaung.

Ya, sudah ada rencana kontinjensi menghadapi ancaman tsunami seperti dipaparkan di atas, tapi apakah semua OPD/Lembaga yang terlibat pada rencana kontinjensi tersebut mengetahui tupoksinya?

Hal ini hanya akan terjawab dengan adanya Gladi atau Simulasi yang dilakukan secara rutin, karena dengan gladi atau simulasi inilah semua prosedur diuji, untuk diperbaiki, disempurnakan atau dipertahankan. Tapi uji rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat inipun tak selalu dilakukan. Lagi-lagi, alasannya anggaran.

Simulasi bencana bagi siswa. (Foto : Dok)

Pendidikan Aman Bencana

Begitu juga dengan implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang biasanya rutin dilakukan setiap tahun oleh BPBD Sumbar berupa Bimtek untuk Kepala Sekolah setingkat SMA, SMK dan SLB terakhir dilakukan pada tahun 2022.

Pada tahun 2022 juga Kemendikbudristek RI berupaya untuk mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) SPAB dengan Dinas Pendidikan sebagai koordinatornya, tapi lagi-lagi belum seperti yang diharapkan. Sekber SPAB belum terbentuk secara kelembagaan yang legitimate.

Sekber SPAB Daerah adalah sekretariat yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk mengoordinasikan penyelenggaraan Program SPAB, sesuai yang termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 33 Tahun 2019 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Peraturan di nasional tidak dilanjutkan menjadi peraturan serupa di daerah.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pool Fasilitator BPBD Sumbar saat melakukan Bimtek Kepala Sekolah, sosialiasi ini tidak sampai ke setiap Kepala Sekolah. Dan pada saat monitoring dan evaluasi dilakukan akhir tahun oleh BPBD Sumbar ke satuan Pendidikan yang Kepala Sekolahnya telah dibimtek, juga tidak dilakukan implementasi seperti yang diharapkan.

Dalam hal ini, Dinas Penddikan Sumbar belum menjadikan SPAB ini sebagai prioritas. Ada juga Kepala Sekolah berdasarkan inisiatif sendiri ingin melaksanakan SPAB di satuan Pendidikan tapi masih bingung apakah SPAB ini bisa menggunakan dana BOS.

Tapi dengan adanya Persesjen Kemendikbudristek No 6 Tahun 2023, kebingungan ini terjawab karena pada huruf C Penyelenggaraan Program SPAB oleh Pemerintah Daerah poin 13 tertulis Memasukkan Program SPAB dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah di masing-masing Satuan Pendidikan berdasarkan rencana aksi penyelenggaraan Program SPAB yang telah dibuat, yang artinya dana BOS boleh digunakan.

Satu-satunya Kota Padang yang rutin melaksanakan implementasi SPAB di SD dan SMP setiap tahunnya dan itupun masih diselenggarakan oleh BPBD kota Padang. Walaupun begitu, Kota Padang sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan dengan adanya program Kelurahan Tangguh Bencana dan SPAB secara rutin, juga sudah terbentuk Sekber SPAB dengan koordinatornya Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

Sekber SPAB ini di SK-kan oleh Walikota Padang dan dilaunching pada saat peringatan mengenang gempa Padang, pada tanggal 30 September 2023 di tugu gempa.

Belum lagi bicara tentang infrastruktur pendukung evakuasi masyarakat seperti Tempat Evakuasi Sementara (TES) vertikal dan di titik-titik yang sudah ditentukan sebagai TES (tidak berupa bangunan), belum banyak masyarakat yang tahu dimana lokasinya, berapa daya tampungnya dan apa saja faslitas yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Rencana evakuasi yang disusun oleh masyarakat, belum terintegrasi dengan rencana evakuasi dan dukungan di tempat evakuasi oleh pemerintah daerah.

Dua puluh tahun tsunami Aceh, Sumatera Barat belum se-siap yang diharapkan. Perlu keseriusan antara eksekutif dan legislatif jika memang anggaran yang menjadi tantangannya. Jangan anggap angaran untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana itu sebagai dana “terbuang” tapi justeru itu menjadi investasi yang luar biasa, karena menurut World Bank, 1 dolar yang diinvestasikan untuk kegiatan pengurangan risiko bencana di masa pra bencana akan menghemat biaya penanggulangan bencana sebesar USD4-7. Artinya investasi di masa pra bencana menjadi penting.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa megathrust di Indonesia tinggal menunggu waktu, yang maknanya semua pihak harus terus mempersiapkan diri dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujukan Sumatera Barat yang Siap, Siaga, Tangguh dan Tawakal dalam Menghadapi Bencana. Tokoh masyarakat, ulama, praktisi, akademisi, swasta, media, bundo kanduang dan Lembaga sosial kemasayarakatan dilibatkan secara aktif dalam mewujudkan visi tersebut, yang sebenarnya sudah termaktub di dalam Forum PRB Sumbar.

Program Provinsi dengan program Kabupaten/Kota untuk Pengurangan Risiko Bencana harus sejalan dan saling menguatkan. Semua harus dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien, karena bencana tidak pernah menunggu kita siap. Salam Tangguh! *)

Penulis adalah Pendiri Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI)
Hp. 082173044555
Email : patrawenle@gmail.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Galogandang Lakukan Pengecoran Jalan

Next Post

Dokter Jimi: Perlu Dijemput RS Tarokcity dan RS Utara – Selatan

BeritaTerkait

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban
Opini

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
63
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita
Opini

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
31
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Opini

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

16 Juni 2026
28
Bonus Kepala Daerah
Opini

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
33
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah
Opini

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
14
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom
Opini

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
40
Next Post
Dokter Jimi: Perlu Dijemput RS Tarokcity dan RS Utara – Selatan

Dokter Jimi: Perlu Dijemput RS Tarokcity dan RS Utara - Selatan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,644)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,569)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,860)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,541)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,984)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,453)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,360)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,927)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,223)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,324)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
179
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
365
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In