
Oleh: Loren Vinoltia
DI DAERAH Surantih Kabupaten Pesisir Selatan mempunyai tradisi unik, yaitu Parang Pisang. Tradisi ini dilakukan untuk memperingati atau merayakan jika terlahir bayi kembar sumbang, dimana bayi kembar sumbang ini adalah bayi kembar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Tujuan dari tradisi ini adalah untuk memisahkan batin si bayi agar tidak timbulnya perasaan saling suka satu sama lain ketika mereka sudah dewasa nanti. Sebab tradisi ini meyakini bahwa, bayi yang telah bersama sejak dalam kandungan batin mereka akan menyatu.
Tradisi Parang Pisang ini dianggap unik karena nama dan bentuk perayaannya yang dilakukan dengan melemparkan pisang oleh kedua pihak keluarga.
Parang merupakan bahasa Minang yang berarti perang. Sementara pisang adalah buah pisang. Jadi Parang Pisang memiliki arti; perang dengan menggunakan pisang sebagai alatnya.
Parang Pisang tersebut dilakukan oleh dua keluarga, yaitu keluarga si bayi kembar dan keluarga Induak Bako (keluarga terdekat, seperti kakak atau adik kandung yang perempuan dari pihak bapak/ayah, sedangkan yang agak jauh bisa berasal dari kakak atau adik kandung dari ayah istri).
Kegiatan Parang Pisang ini selalu mampu menarik perhatian masyarakat karena keseruan yang dihadirkan dalam aksi saling lempar pisang tersebut.
Proses Tradisi Parang Pisang
Parang Pisang merupakan suatu tradisi yang diwariskan secara turun-temurun di daerah Surantih. Tradisi ini termasuk ke dalam kearifan lokal masyarakat Minangkabau, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Adanya tradisi ini untuk memperingati lahirnya bayi kembar sepasang. Menurut informan yang bernama Rosmai, tradisi ini mulai dilakukan khalayak sejak tahun 1940-an (tetapi bisa jadi, tradisi ini sudah dilakukan jauh sebelum tahun itu).
Tradisi ini bermula ketika masyarakat meyakini sebuah cerita yang dilakukan secara turun-temurun dan terus dilakukan dari generasi ke generasi tentang sebuah keluarga yang memiliki bayi kembar sepasang.
Banyak cerita yang berkembang kemudian dari pengalaman keluarga yang memiliki bayi kembar sepasang tersebut dianggap suatu keanehan dan mereka mempercayai kejadian itu adalah sebagai pertanda yang tidak baik.
Kelahiran bayi kembar laki-laki dan perempuan itu kemudian menjadi sangat tabu di kalangan masyarakat hingga sekarang, yang bisa jadi, keyakinan itu disebabkan oleh cara pandang yang keliru dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang bayi kembar sepasang.
Atas keyakinan itu, masyarakat melakukan tradisi ini sebagai proses ritual untuk menghalau pertanda buruk yang akan terjadi melalui kegiatan yang dikenal dengan Parang Pisang.
Parang Pisang menjadi semacam perayaan untuk memperingati dan mendoakan agar bayi kembar sepasang (laki- laki dan perempuan) tersebut tidak saling jatuh cinta di kemudian hari, yang bagi masyarakat di nagari itu adalah hal yang buruk.
Selain itu, tradisi Parang Pisang ini sekaligus untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa telah lahir bayi kembar sepasang dimana nantinya ketika mereka telah dewasa tidak menimbulkan fitnah di masyarakat jika mereka terlihat jalan berdua. Bagi mereka, menggelar Parang Pisang adalah harapan agar di kemudian hari si kembar itu tak mengalami nasib serupa seperti yang pernah terjadi dulunya, yakni menikah dengan saudara kembarnya.
Prosesi tradisi Parang Pisang dimulai dengan arak-arakan keluarga Induak Bako menuju rumah keluarga si bayi (rumah keluarga perempuan). Mereka membawa bakul (tempat nasi) yang berisi penuh dengan pisang rebus. Pisang tersebut, nantinya bukan untuk dimakan bersama, melainkan sebagai “senjata” untuk dilemparkan ke keluarga perempuan.
Dalam arak-arakan keluarga Induak Bako itu, terdapat pula si muntu, kudo kepang, anak daro. Selama arak-arakan berlangsung diiringi dengan musik tradisional seperti talempong dan sarunai. Kemeriahan arak-arakan ini disaksikan oleh seluruh warga kampung di sekitar.
Setelah tiba di rumah keluarga perempuan, Induak Bako memprotes dengan cara berteriak ke keluarga si bayi karena membiarkan si bayi beda jenis kelamin hidup dalam satu rumah.
Penggabungan dua bayi dalam satu rumah ini dianggap oleh pihak Induak Bako sebagai bentuk awal mulanya malapetaka. Akhir dari proses Parang Pisang ini ditandai dengan ajakan damai oleh keluarga si bayi dengan diberikannya siriah langguai (daun sirih) oleh keluarga si bayi ke Induak Bako. Pemberian siriah langguai merupakan suatu simbol permintaan maaf oleh keluarga si bayi ke Induak Bako. Permohonan maaf itu menjadi akhir dari Parang Pisang tersebut dan kedua belah pihak kumpul kembali.
Namun ada realitas yang berbeda, jika dulu, Parang Pisang dilakukan secara serius, melemparnya dengan sangat kencang (keras), maka sekarang tidak demikian. Parang Pisang dilakukan sambil tersenyum, bahkan ada yang tertawa, dan melemparnya juga tidak terlalu keras, layaknya perang yang sebenarnya.
Pesan dalam tradisi Parang Pisang di atas tentu menjadi unsur yang penting. Sebab, itu menjadi pengetahuan dan narasi kehidupan sosial yang sejatinya dapat dipahami oleh banyak orang.Walau hanya dengan komunikasi (pesan) simbolik, tradisi Parang Pisang juga tidak akan bisa dimengerti, bahkan tidak akan menjadi sebuah tradisi, manakala di dalamnya tidak ada pesan sosial sebagai inti dari proses komunikasi tersebut. Pesan menjadi penting yang terdiri dari rangkaian penggunaan simbol-simbol atau kode-kode.
Pada masyarakat Surantih, menyelenggarakan tradisi Parang Pisang ini adalah serangkaian komunikasi ritual yang memungkinkan mereka berbagi komitmen emosional dan menjadi perekat bagi kepaduan mereka. Atau dalam pemahaman kita, komunikasi ritual Parang Pisang itu dapat memberikan rasa nyaman akan keteramalan.
Oleh karena itu, komunikasi ritual Parang Pisang ini dapat dikategorikan sebagai proses penafsiran pesan dari sebuah kelompok masyarakat atas aktivitas religi dan sistem kepercayaan yang mereka anut.
Penafsiran-penafsiran yang dimaksud adalah terhadap simbol-simbol tertentu yang menandakan terjadinya proses komunikasi ritual tersebut. *)
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand)























