
Oleh: Isa Kurniawan
(Warga Padang)
TERNYATA PAD (Pendapatan Asli Daerah) Padang dari retribusi parkir sangatlah rendah. Hal itu terungkap saat kunjungan Komisi II DPRD Padang ke UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Parkir Dishub Padang, Senin 21 April 2025.lalu.
Berdasarkan laporan UPTD Parkir, realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2024 mencapai Rp2,28 miliar. Sementara untuk tahun 2025, target PAD dari parkir tepi jalan umum (TJU), dengan 64 ruas jalan dan 271 titik parkir, dipatok sebesar Rp2,79 miliar.
Saat kunjungan itu, Komisi II DPRD Padang menemukan pemasukan dari beberapa titik parkir yang ramai, seperti di Jl Patimura, tetapi nilai kontraknya hanya Rp631.000 perbulan (atau Rp12.000 perhari).
Makanya, Komisi II DPRD Padang menilai bahwa jumlah PAD dari titik-titik parkir yang dikelola oleh Dishub banyak yang tidak masuk akal.
Sebagaimana diketahui, Dishub merupakan salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari 15 OPD yang menyumbangkan pemasukan untuk PAD.
Adapun PAD Kota Padang pada tahun 2023 sebesar Rp658 miliar (101,23%) dari target Rp650 miliar. Sementara tahun 2024, Rp661 miliar (93,58%) dari target Rp706 miliar.
****
Dibandingkan dengan Kota Pekanbaru yang sama-sama ibukota provinsi (Riau), ternyata pemasukan dari parkir sangatlah jomplang.
Tahun 2023, PAD Pekanbaru dari parkir itu kurang lebih Rp15 miliar.
Bandingkan dengan Padang yang pemasukannya dari parkir hanya berkisar Rp2,25 miliar (2024).
Begitu juga dibandingkan dengan Bukittinggi yang hanya memiliki 3 kecamatan —sementara Padang 11 kecamatan. Tahun 2022, PAD Bukittinggi dari parkir itu sudah Rp2 miliar lebih.
Jadi wajar Komisi II DPRD Padang itu menilai bahwa pemasukan PAD dari parkir itu tidak masuk akal.
****
Dari temuan Komisi II DPRD Padang di UPTD Parkir, harus jadi momentum bagi Walikota Padang Fadly Amran untuk melakukan evaluasi total terhadap Bapenda dan OPD lainnya yang menjadi penyumbang PAD.
Harus dilakukan audit menyeluruh terhadap Bapenda dan OPD agar kebocoran di dalam pengumpulan PAD dapat ditekan seminimal mungkin. Pokoknya Padang haris dibersihkan dari para “penyamun”.
Berdasarkan itu, kemudian dibuat perencanaan strategis, dimana peluang-peluang untuk mendapatkan PAD bisa lebih digenjot lagi. *)