Oleh: Dr Ing Ridho Rahmadi, MSc
(Ketua Umum DPP Partai Ummat / Caleg DPR RI Dapil Sumbar I)
SUDAH 78 tahun Indonesia Merdeka. Sebuah usia yang tak lagi bisa disebut muda. Berbagai pencapaian telah diraih. Pembangunan gedung-gedung bertingkat, infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas fisik dan sebagainya telah dicapai. Bahkan perkembangan teknologi teranyar pun telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari negeri ini.
Di sisi lain, perkembangan sains dan teknologi telah merambah ke dalam apa yang disebut sebagai Dunia Digital, sebuah wahana dimana suatu keadaan yang berkaitan dengan atau menggunakan komputer atau internet sebagai sarana utamanya.
Perkembangan sains dan teknologi terbaru yang begitu cepat, dalam bidang teknologi informasi khususnya, dalam praktiknya telah menempatkan Indonesia pada posisi kembali terjajah.
Keterjajahan yang dimaksud adalah terjajah secara digital yang berdampak ikutan serius bagi Indonesia yang mengancam ekistensi NKRI.
Dampak serius atas keterjajahan digital dapat dikelompokkan dalam 2 kategori; Pertama, terhadap eksistensi warga negara (publik). Kedua, terhadap eksistensi Negara.
Atas hal yang pertama, sekurang-kurangnya tampak dalam 5 hal yang saat ini marak di Indonesia, yakni: Dekadensi moral, berupa fenomena flexing, materialistis, dan gaya hidup hedon; serbuan Pornogafi masif, yang berdampak pada penurunan tingkat kecerdasan (IQ) dan rusaknya moral (EQ) generasi muda Indonesia; maraknya Pinjaman Online; merebaknya candu Judi Online; dan meningkat serta menyebarnya wabah LGBT.
Sementara atas hal terkait dengan eksistensi negara keterjajahan digital berdampak jauh lebih serius, karena terkait langsung dengan ancaman terhadap kelangsungan dan kedaulatan NKRI.
Lebih dari itu, kondisi saat saat ini menempatkan Indonesia berada dalam genggaman Technopolar, suatu keadaan dimana kedaulatan dan pengaruh tidak ditentukan lagi oleh keluasan wilayah fisik atau kekuatan militer, namun dikendalikan oleh siapapun pun yang menguasai data, server, dan yang terpenting, algoritma.
Eksistensi Technopolar saat ini vis a vis Negara, akan sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Era hari ini dan ke depan bagi Indonesia adalah era data. Siapa pun, baik negara atau swasta yang menguasai data, akan mampu menguasai masa depan.
Karenanya, sebelum terlambat, perlu ada upaya yang harus dan segera dilakukan sebagai langkah antisipati.
Partai Ummat mencoba menawarkan jalan keluar penyelesaian keterjajahan digital dengan “Mosi Daulat Digital”. Mosi yang bertumpu pada 4 hal fundamental, yakni: Kesadaran Digital, Literasi Digital, Regulasi Digital, dan Kemandirian Digital dalam hal infrastruktur dan aplikasi.
Langkah awal yang ditawarkan oleh Partai Ummat menuju ke arah Daulat Digital, yakni melalui proyek Hackathon Nusantara, suatu acara kolaborasi pengembangan proyek perangkat lunak, yang dalam praktiknya adalah acara yang menyatukan para ahli dan talenta-talenta muda berbakat dalam bidang teknologi informasi dalam menciptakan kolaboratif untuk dapat memecahkan masalah tertentu yang sedang terjadi berbasis perangkat lunak, yang kuat berdasar atas akar budaya nusantara yang santun dan beradab.
Proyek Hackathon Nusantara ini akan digelar dan bermula di Provinsi Sumatera Barat, Ranah Minang, sebagai penghormatan atas jasa founding fathers umumnya dan atas gagasan Daulat Rakyat yang pernah dikumandangkan oleh tokoh yang berasal dari Ranah Minang khususnya.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memudahkan proyek Hackathon Nusantara ini demi mewujudkan Daulat Digital bagi Indonesia. *)