JAKARTA, forumsumbar — Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI 2014-2019 mengatakan, bahwa di masa pandemi ini, pekerja Indonesia wajib dilindungi, baik dari hak ekonominya maupun dalam hal kesehatan.
Hal itu disampaikannya pada webinar yang diadakan oleh Sahabat Pekerja Indonesia, Sabtu (27/6).
Lebih lanjut dikatakan Hanif bahwa pemotongan upah maupun pemutusan hubungan kerja yang banyak dirasakan di masa pandemi memang ada landasan hukumnya, namun sebaiknya hal ini juga bisa disepakati atau dirundingkan dulu kepada Serikat Pekerja di masing-masing perusahaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Sahabat Pekerja Indonesia, Yuliandre Darwis juga menyepakati hal yang disampaikan Hanif. Dikatakannya, pekerja adalah pelaku dan tujuan pembangunan, sehingga peran dan kedudukan pekerja ini sangat vital.
“Kedudukan pekerja sangat vital karena turut menjadi pelaku pembangunan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, perlindungan pekerja di masa pandemi Covid-19 harus diperhatikan,” ungkap Yuliandre, yang saat itu menjadi pemandu acara.
Dalam diskusi ini dingatkan agar perusahaan untuk turut memperhatikan nasib pekerja, dan harus dilakukan sejak awal.
Hanif menyatakan, perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerja yang terkena PHK. Oleh karena itu, tabungan tunjangan di setiap perusahaan perlu dilakukan oleh para pelaku bisnis.
Pada kenyataannya, lanjut Hanif, angka pengangguran pada masa Covid-19 ini terus meningkat. Menurut Bappenas, pengangguran di tahun 2021 diperkirakan mencapai 12,7 juta jiwa.
Di kesempatan itu pula Yuliandre mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya terus melakukan peningkatan dalam segi skill untuk bisa bertahan. Dan hal ini juga diamini oleh Hanif Dhakiri.
“Indonesia harus punya skill development fund dan unemployment benefit,” ucap Yuliandre yang juga Komisioner Komisi Penyiaran Indonesi (KPI) Pusat ini.
Ditimpali Hanif Dhakiri, bahwa dalam situasi pandemi, Indonesia harus memperkuat pasar domestik. Hubungan antar negara terbatas, namun hubungan antar daerah dan antar komunitas harus dapat dimaksimalkan untuk kegiatan ekonomi. “Sistem barter juga mungkin bisa menjadi opsi,” ucap Hanif di akhir acara.
(Bianca)























