• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Walau Tanggap Darurat Habis, Pengawasan Perbatasan Sumbar Lanjut

27 Juni 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,521

PADANG, forumsumbar —Masa tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Sumbar akan segera berakhir pada tanggal 28 Juni 2020. Kondisi yang terjadi ke depannya adalah perjalanan dari dan ke Sumbar akan bebas.

Masalah ini menjadi pemikiran bagi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan tentu hal ini bisa menjadi persoalan bagi Sumbar.

Kegiatan pengawasan perjalanan orang ke wilayah Sumbar dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC), melalui rapat evaluasi yang langsung dipimpin gubernur, Sabtu (27/6), di ruang kerja gubernur, diputuskan untuk terus dilanjutkan sampai Desember 2020.

Lihat Juga

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
89
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17

Dalam pertemuan tersebut gubernur menyampaikan bahwa di perbatasan selama ini kita batasi karena dalam masa darurat, tapi darurat itu dibuka lebar kembali melalui Keppres.

“Intinya, itu adalah melonggarkan dan memberikan kesempatan orang bepergian, sehingga syarat minimal tetap dibuat untuk kesehatan,” kata Irwan.

Regulasi yang menjadi dasar pertimbangannya adalah Permenhub No. 41 Tahun 2020 tentang Pengaturan Perjalanan Darat Laut dan Udara. Secara teknis diatur melalui Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Darat No. 11 Thn 2020, SE Ditjen Perhubungan Laut No. 12 Thn 2020 dan SE Ditjen Perhubungan Udara No. 13 Thn 2020. Kalau dilihat SE tersebut, ada kategori status wilayah. Ada hijau, kuning, orange dan merah.

Kalau hijau bebas keluar masuk, kuning boleh 75% penumpang, orange 50% dan merah sama sekali tak boleh. Kriteria hijau, kuning, orange dan merah telah termaktub dalam Permenhub No. 41/2020.

Dalam SE Ditjen Perhubungan Darat menyaratkan warga masuk antar provinsi minimal ada hasil rapid test. Namun jika tidak ada fasilitas utk rapid test, boleh dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit atau puskemas.

Aturan laut dan udara, minimal masyarakat wajib memiliki rapid test. Untuk perjalanan udara ke luar negeri wajib PCR.

Regulasi ini belum menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan masa tanggap darurat dan masih diperlukan Surat Keputusan (SK) Gubernur, sesuai saran Asisten Pemerintahan,” ujar Gubernur Irwan.

Pertimbangan lainnya, sebut gubernur, karena darurat secara nasional, tentu kita daerah juga ikut mendampingi dengan kegiatan yang sama.

“Intinya melakukan pengawasan orang yang masuk, sesuai rujukan Surat Edaran Ditjen Perhuhungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perhubungan Udara,” tutup Gubernur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III, Kadis Dishub, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Kepala Satpol PP, BPBD, dan DKP.

(Rel/Kominfo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pastikan Dukungan Terhadap Calon Perseorangan, KPU Sumbar Mulai Lakukan Verifikasi Faktual

Next Post

Di Masa Pandemi Covid-19, Hak Pekerja Wajib Dilindungi

BeritaTerkait

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah
Berita

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
89
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan
Berita

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan
Berita

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
15
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
15
Next Post
Di Masa Pandemi Covid-19, Hak Pekerja Wajib Dilindungi

Di Masa Pandemi Covid-19, Hak Pekerja Wajib Dilindungi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,972)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,882)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,174)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,852)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,336)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,950)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,797)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,263)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,558)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,642)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
411
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
140
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In