BUKITTINGGI, forumsumbar —Komisi I DPRD Sumbar melakukan kerja dan fungsi kedewanan terkait pertanggungjawaban APBD 2019 selama dua hari, Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2020, di Istana Bung Hatta Bukittinggi,
“Ini kegiatan pertama sejak Tatanan Norma Baru Produktif dan Aman Covid-19 diterapkan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait rapat-rapat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, rapat kerja non virtual ini melibatkan 16 OPD plus Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, dan dihadiri juga Anggota Komisi I DPRD Sumbar seperti Muzli M Nur, Ridwan dan Bakri Bakar.
“Rapat ini untuk mengetahui realisasi dan menggali kendala mitra kerja Komisi I DPRD Sumbar di tahun anggaran 2019,” ujar HM Nurnas.
Syamsul Bahri juga menekankan bahwa rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 merupakan bagian pengawasan dalam rangka penyusunan Ranperda.
“Jadi penyampaiannya jangan yang manis-manis aja, silahkan yang pahit sampaikan,” ujar Syamsul Bahri.
Rapat juga dikawal selama dua hari oleh Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia yang menekankan penyampaian dari OPD dan unit kerja to the point.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dalam paparannya mengatakan, 2019 kerja KI Sumbar sangat maksimal. “KI di APBD 2019 mendapatkan alokasi anggaran Rp2.270.548.000, dengan prinsip kerja solid, profesional dan efisien. KI merealisasikan anggaran tahun kemarin sebesar 95,43 persen yaitu Rp2.173.720.437,” ujar Nofal Wiska pada paparannya.
Anggaran sebanyak itu kata Nofal digunakan untuk merealisasikan banyak kegiatan untuk pro keterbukaan di Sumbar.
“Mulai pelantikan KI Sumbar periode 2019-2023, langsung kerja utama yakni penyelesaian sengketa informasi publik untuk 2019 ada 23 register sengketa diselesaikan Majelis Komisioner KI Sumbar,” ujar Nofal.
Selain itu kegiatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia sekaligus peresmian pinjam pakai kantor KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja No 32 Padang Timur Kota Padang.
“Pembentukan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJ-KIP) Sumbar sekaligus peningkatan kapasitas dan studi tiru. Forum
ini menjadi pertama di seluruh Indonesia yang dibidani lembaga komisi informasi,” ujar Nofal.
Sedangkan terkait ada sisa anggaran sebesar Rp96 juta di APBD 2019, kata Nofal, tidak lepas dari efisiensi dan kendala teknis dalam realisasinya.
“Ada sisa tidak lepas dari efisien dan efektif penggunaan APBD 2019, juga kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Nofal.
(Rel/KISumbar)






















