• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Teken Pergub Bantuan Covid-19, Baru Sawahlunto, Padang Pandang dan Agam yang Bisa Cair

30 April 2020
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 19,370

PADANG, forumsumbar —Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menandatangani Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 24 tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Sumbar.

Artinya, seperti disampaikan Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mulai hari ini Kamis (30/4) telah dapat dicairkan dana JPS kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di kabupaten / kota se-Sumbar.

Besaran dana JPS dari Pemprov Sumbar ini, sebut Jasman, adalah sebesar Rp600.000 / Kepala Keluarga (KK) per bulan. Dana JPS akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020 dengan total adalah sebesar Rp1.800.000 / KK.

Lihat Juga

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah

30 Oktober 2026
21
KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat

KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat

29 Oktober 2026
11
Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak

Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak

29 Oktober 2026
110

Ketentuan siapa masyarakat yang berhak menerima bantuan JPS dari Pemprov Sumbar dimaksud, diatur pada BAB II pasal 2 pada Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 tersebut.

Daerah yang telah menyerahkan data masyarakatnya yang berhak menerima dana JPS dan dinyatakan lengkap pada hari ini Kamis 30 April 2020 ke provinsi Sumbar, adalah Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Agam. Masyarakat ketiga daerah ini telah dapat diberikan kucuran dana JPS dari Pemprov Sumbar.

“Kita sangat berharap, kiranya kabupaten dan kota lainnya juga sesegera mungkin menyusul menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya utk masyarakat terdampak di daerahnya masing- masing,” tukuk Jasman.

Sebagai informasi, dana JPS dari Pemprov Sumbar ini langsung diberikan kepada masyarakat untuk jatah 2 (dua) bulan, yaitu bulan April dan Mei 2020. Artinya masyarakat terdampak langsung dapat Rp600.000 x 2 bulan, sebesar Rp1.200.000 / KK

Dana JPS dari Pemprov Sumbar ini, lanjut Jasman, nantinya juga akan langsung diserahkan oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak Covid-19 dan rumahnya akan ditempeli stiker penerima JPS.

“Hal ini bertujuan agar ada transparansi dan agar jangan sampai terjadi pemberian ganda kepada masyarakat,” tutup Jasman.

(Rel/Tim)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden

Next Post

Cihuiii! Rp1,2 Juta Langsung Didapat dari Bantuan Covid-19 Pemprov Sumbar

BeritaTerkait

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah
Berita

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah

30 Oktober 2026
21
KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat
Berita

KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat

29 Oktober 2026
11
Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak
Berita

Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak

29 Oktober 2026
110
Dukung Pelayanan Kesehatan Pascabencana di Agam, Korpri Nasional Serahkan Satu Unit Ambulans
Berita

Dukung Pelayanan Kesehatan Pascabencana di Agam, Korpri Nasional Serahkan Satu Unit Ambulans

28 Oktober 2026
6
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bupati Tanah Datar Eka Putra Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter Bangsa
Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bupati Tanah Datar Eka Putra Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter Bangsa

28 Oktober 2026
8
Genderang Sudah Ditabuh, Panitia Pelantikan KAHMI–FORHATI Sumbar Mulai Bergerak
Berita

Genderang Sudah Ditabuh, Panitia Pelantikan KAHMI–FORHATI Sumbar Mulai Bergerak

28 Oktober 2026
49
Next Post
Cihuiii! Rp1,2 Juta Langsung Didapat dari Bantuan Covid-19 Pemprov Sumbar

Cihuiii! Rp1,2 Juta Langsung Didapat dari Bantuan Covid-19 Pemprov Sumbar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,192)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,099)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,424)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,099)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,726)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,559)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,033)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,516)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,785)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,857)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
214
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
453
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
533
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
267
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
198
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
167

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In