JAKARTA, forumsumbar —Pakar otonomi daerah yang juga guru besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan menyampaikan di laman fesbuknya, Minggu (15/3), bahwa model pilkada berpasangan yang berlaku saat ini tidak baik diteruskan, terbukti 94 persen terjadi pecah kongsi antara kepala daerah (KDH) dengan wakilnya.
Pada 23 September 2020 nanti, sebut Prof Djo, ada ribuan calon KDH dan ribuan calon Wakil KDH akan berlaga. Sesungguhnya dalam model pilkada berpasangan calon Wakil KDH juga berlaga dengan calon KDH-nya sendiri.
Rata-rata calon Wakil KDH sebetulnya mau menjadi calon KDH, orang nomor satu. Tapi karena berbagai faktor, calon Wakil KDH mengalah jadi orang nomor dua. Namun umumnya dalam hati kecilnya dia tetap tidak melepaskan impian jadi KDH.
“Bahkan ada jokes, doa sang wakil cuma dua. Satu, KDH-nya meninggal. Dua, KDH-nya kena OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan ; Red),” ujar Prof Djo, yang dulunya pernah menjabat Dirjen Otonomi Daerah di masa Mendagri Gamawan Fauzi.
Menurut Prof Djo, Wakil KDH itu sejatinya adalah pembantu yang menguatkan, bukan yang melemahkan kepemimpinan KDH. “Dia harus loyal penuh kepada KDH, dan kompeten di bidang tugasnya,” tegasnya.
Diusulkan Prof Djo bahwa pilkada berpasangan seperti saat ini secepatnya mesti diubah dengan model pemilihan tunggal (mono-eksekutif), yang dipilih hanya KDH saja. Setelah terpilih dia mengangkat Wakil KDH, yang jumlahnya bisa 1, 2, 3, atau 4 orang sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat heterogenitas sosial-kultural daerah. Mereka bisa berasal dari ASN atau non-ASN.
“Bila model pemilihan tunggal ini bisa diatur dalam revisi UU Pilkada No 10 Tahun 2016, saya garansi relasi KDH dan Wakil KDH akan serasi. Ataukah kita memang ingin membiarkan pemda celaka,” pungkasnya.
(Ceng)























