• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Atas dan Aur Kuning Bukittinggi Curhat ke Anggota DPD RI Leonardy

11 Maret 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 4,734

BUKITTINGGI, forumsumbar —Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH mengadakan pertemuan dengan Kadin, serta pedagang Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Selasa (10/3), di Istana Bung Hatta Bukittinggi, untuk mendengar secara langsung aspirasi mereka.

Dalam pertemuan itu, anggota Kadin yang berdagang di Pasar Aur Kuning dan Pasar Atas berupaya menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan kepemilikan kios di Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning serta kenaikan retribusi yang mencapai 600 persen.

Ketua Pedagang Pasar Aur Kuning H. Acin menyampaikan bahwa saat ini kartu kuning yang menjadi bukti kepemilikan kios di Pasar tidak bisa seperti dulu lagi. Tidak bisa digunakan untuk agunan pinjaman ke bank. Kios tidak bisa pula dipindahtangankan karena tidak bakal mendapat rekomendasi dari walikota.

Lihat Juga

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7

“Dengan kondisi saat ini sulit bagi kami membayar retribusi yang naik 600 persen itu. Saya dengan kios 3×4 meter biasanya bayar retribusi Rp125.000 kini harus bayar retribusi Rp728.000. Fasilitasnya pun minim,” ungkap Acin.

Sejak 1992, kartu kuning berlaku sebagai bukti kepemilikan. Bisa diagunkan dan bisa dijual atau dibaliknamakan. Sekarang tidak bisa lagi seperti itu. “Kami harapkan kartu kuning ini bisa diagunkan lagi dan retribusi ini mohon diterapkan yang wajar,” tegasnya.

Ketua Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas Bukittinggi Yulius Rustam, menyatakan pihaknya adalah perwakilan pedagang pemilik toko di Pasar Atas untuk bernegosiasi dengan pihak terkait.

Semula pedagang gembira, tetapi belakangan pemko bertindak otoriter dan memaksakan kehendak kepada pedagang. Awalnya adalah kesewenangan dalam menetapkan titik penampungan sementara bagi pedagang korban kebakaran.

Korban kebakaran 30 Oktober 2017 kini dinyatakan pula harus menyewa. Padahal Pasar Atas ini punya status istimewa. Sejak awal pendiriannya bukan dibangun pemerintah. Pasca kebakaran 1972, karena kebersamaan diperintahkanlah oleh pemerintah agar BNI membangun pasar. Dan pedagang membeli dengan cara mencicilnya hingga sepuluh tahun, tergantung kemampuan pedagang.

Pedagang baru dikenakan retribusi pada tahun 1989. Pedagang yang punya kartu kuning bisa diagunkan ke bank dengan persetujuan pemko. Pada kebakaran 1995 dan 1997 dibantu APBN dan pedagang dapat kunci tanpa membayar. “Artinya kios milik pedagang. Itulah makanya ada riak usai pengumuman pemko pada 11 Oktober 2019, karena kami sangat kecewa sekali,” tegasnya, sembari menyampaikan harapan indahnya terhadap penyelesaian Pasar Atas dan bagaimana mengupayakan Pasar Atas berdampak positif bagi semua pedagang di lantai manapun dia berada.

Dia pun mengungkapkan panjang lebar tentang dasar penetapan retribusi yang dinilainya sarat masalah.

Hal unik lainnya terkait Pasar Atas diungkap Sekretaris Pasar Serikat 40 Nagari di Luhak Agam Asraferi Sabri, dimana ia memberikan informasi rinci bagaimana status Pasar Atas. Ia ceritakan bagaimana pasar itu diawali pada tahun 1785 dan dikelola Pasar Serikat Agam Tuo Pasar dibangun di Bukit Kubangan Kabau yang belakangan diubah menjadi Bukik Nan Tinggi dan disingkat lagi menjadi Bukittinggi.

Belanda setelah Perang Paderi mengelola pasar dengan meminta izin pengelolaan dari Komite Pasar yang merupakan wakil Serikat 40 Nagari di Agam Tuo. Belanda membagi hasilnya dengan Serikat 40 nagari.

Tapi anehnya, pada Januari 2018 tanah Pasar Atas yang tidak pernah tercatat sebagai tanah negara, bisa diubah seorang pejabat di Pemko Bukittinggi menjadi tanah negara. Tanah seluas 18.700 itu kini jadi milik negara.

“Kita telah bersikap, mengajukan surat ke BPN untuk tidak melayani pihak-pihak yang ingin menyertifikatkan tanah Pasar Atas. Karena sertifikat terbit juga kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Feri.

Akhir dari pertemuan itu, para pihak perlu memperjuangkan hak atas tanah Pasar Atas ini terlebih dahulu. Leonardy pun bakal terus mengikuti perkembangannya termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama yang jadi mitra Komite I DPD RI.

(Rel/Zul)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Leonardy: Kadin Bukittinggi Harus Proaktif Mengawal Cakada yang Bervisi Ekonomi

Next Post

Anggaran Terbatas, Komisi Informasi Sumbar Maksimalkan Kreativitas

BeritaTerkait

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan
Berita

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!
Berita

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

24 Mei 2026
13
Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Berita

Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

24 Mei 2026
18
Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA
Berita

Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA

24 Mei 2026
23
Next Post
Anggaran Terbatas, Komisi Informasi Sumbar Maksimalkan Kreativitas

Anggaran Terbatas, Komisi Informasi Sumbar Maksimalkan Kreativitas

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,116)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,401)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,643)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,785)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,021)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,941)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,727)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,179)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,698)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,136)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
351
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
118
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In