PADANG, forumsumbar —Sebagaimana yang telah diputuskan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar mengenai kelanjutan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset yang telah disahkan Senin (9/3), Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan bahwa Jumat tanggal 13 Maret 2020 akan dilaksanakan kembali rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban tertulis dari Gubernur Sumbar.
“Insyaallah kita usahakan pada hari ini (Selasa, 10/3), seluruh materi, pertanyaan yang menyangkut tentang permasalahan BUMD dan aset akan kita bikin sesuai dengan usulan dari fraksi. Dan kita berharap gubernur bisa hadir (hari Jumat), karena menyangkut tentang masalah kebijakan gubernur,” ucap Supardi.

Sebelumnya, ada 2 persoalan yang menurut DPRD Sumbar harus menggunakan hak interpelasi. Namun dalam rapat paripurna, Senin (9/3), persoalan perjalanan dinas gubernur ke luar negeri, DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah. Sementara untuk masalah BUMD dan aset disepakati hak interpelasi dilanjutkan.
“Sebanyak 56 anggota DPRD yang hadir, 46 anggota setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya dari Fraksi PKS tidak setuju. Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar,” kata Supardi.
Sedangkan untuk SPj fiktif dan beasiswa Rajawali, lanjut Supardi, itu direkomendasikan dalam paripurna untuk bisa dibahas dalam tataran Rapat Kerja (Raker) komisi masing-masing saja.
(Rel/ Nov)






















