• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Yakin RUU BUMDes Rampung Tahun Ini

13 Februari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,419

JAKARTA, forumsumbar ––Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes. Dengan demikian, PPUU DPD RI yakin mewujudkan RUU BUMDes di tahun ini, karena respon dari daerah-daerah yang telah dikunjungi sepenuhnya mendukung penyusunan RUU ini.

“Satu hal yang mampu dijadikan kesimpulan besar pada penyerapan DIM itu adalah masyarakat di daerah membutuhkan kepastian hukum yang mengatur BUMDes,” ucap Wakil Ketua PPUU Eni Sumarni saat RDPU di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurutnya, PPUU DPD RI menyadari bahwa sifat usaha, jenis usaha, dan permodalan BUMDes berkorelasi dengan pendirian dan pengelolaan BUMDes. Penentuan sifat usaha dan jenis usaha merupakan langkah awal yang berfungsi untuk memetakan potensi desa yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. ” Penentuan sifat usaha dan jenis usaha BUMDes adalah langkah awal yang berupaya mengimajinasikan bentuk kelembagaan usaha BUMDes yang beririsan dengan sumber-sumber permodalan dan upaya pengelolaannya,” cetusnya.

Lihat Juga

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
26
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12

Senator asal Jawa Barat itu juga menilai bahwa kehadiran kepastian hukum pengaturan BUMDes akan berbeda dengan Koperasi, Yayasan, maupun Perseroan Terbatas (PT). Prinsip BUMDes yang menjalankan usaha di bidang ekonomi, atau pelayanan publik membutuhkan justifikasi perlakuan pengembangan bisnis yang berbeda.

BERSAMA —Pimpinan dan anggota PPUU DPD RI berfoto bersama dengan Ekonom Senior Aviliani sesudah rapat membahas RUU BUMDes. (Foto : Dok)

“Pengelolaannya menuntut penciptaan profitabilitas sosial yang lebih besar dibandingkan profitabilitas ekonomi karena Pasal 87 ayat (2) UU Desa memberikan prinsip dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan,” kata Eni.

Sementara itu, Ketua PPUU Alirman Sori menyampaikan perlunya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan untuk menciptakan lapangan kerja, mengatasi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan. “PPUU berkeyakinan bahwa pengaturan BUMDes yang terpisah dari UU Desa dan berfungsi sebagai pelengkap UU Desa akan lebih efektif dan efisien untuk memberikan kepastian hukum dan pengembangan BUMDes,” papar Alirman.

Ekonom Senior Indonesia, Aviliani yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan dengan adanya dana desa dan BUMDes seharusnya kemiskinan itu tidak ditemukan lagi. “Apabila kepala desanya itu benar-benar menggunakan dana desa dan BUMDes untuk pemberdayaan masyarakat, maka saya menilai angka kemiskinan cenderung turun. Disisi lain pendapatan perkapita masyarakat di desa itu naik. Tetapi hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang badan hukum BUMDes. Karena di Indonesia hanya mengenal badan hukum itu adalah PT, Firma, CV, Koperasi”, terangnya.

Menurut Aviliani apabila tidak ada peraturan yang mengatur tentang badan hukum BUMDes, maka akan terjadi permasalahan mengenai asset. “Jadi kalau BUMDes makin besar, asetnya nanti milik siapa, karena dia tidak punya badan hukum yang diakui di Indonesia. Menurut saya mungkin dikembalikan saja pilihan badan hukum kepada mereka. Jenis badan hukumnya boleh koperasi, boleh PT, Firma, pokoknya yang diakui di Indonesia. Saya sarankan kembali ke sana” ungkapnya.

Lebih lanjut Aviliani menyampaikan BUMDes harus bersinergi dengan bupati, perusahaan, dan kelompok tani. “BUMDes akan sukses kalau ada business model yang berkaitan dengan pihak-pihak ini” katanya.

Di sisi lain, Senator asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyarankan RUU BUMDes sebaiknya dibentuk BUMDes kawasan. “Jadi membentuk BUMDes kawasan, apakah itu kawasan ekonomi yang sama-sama daerah itu, sehingga bisa saling berintegrasi, dan keberadaan BUMDes betul-betul ada karena kebutuhan”, usulnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kunjungi Palopo, Ketua DPD RI LaNyalla Disambut Upacara Adat Kedatuan

Next Post

Ketua DPD RI LaNyalla Serap Aspirasi Masyarakat Toraja Utara

BeritaTerkait

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi
Berita

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
26
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
16
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
22
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
45
Next Post
Ketua DPD RI LaNyalla Serap Aspirasi Masyarakat Toraja Utara

Ketua DPD RI LaNyalla Serap Aspirasi Masyarakat Toraja Utara

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,105)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,372)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,615)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,754)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,016)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,701)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,002)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,937)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,107)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,690)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In