• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan yang Terindikasi Melanggar Aturan

6 Juni 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 394
Satpol PP Padang melakukan penertiban kos-kosan yang terindikasi melanggar aturan. (Foto : Humas)

PADANG, forumsumbar –— Pertumbuhan bisnis kos-kosan di Kota Padang terus meningkat seiring tingginya kebutuhan tempat tinggal. Namun, di balik perkembangan tersebut, masih ditemukan kasus penyalahgunaan kos-kosan yang menjadi perhatian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penyalahgunaan tempat kos menjadi perhatian serius. Menurutnya, potensi pelanggaran dapat terjadi apabila terdapat celah dan kurangnya pengawasan dari pemilik.

“Di Perda Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 36 telah di jelaskan tentang tertib rumah kos dan penginapan, namun masih ada pemilik yang abai terkait pengawasan kosan miliknya,” ucap Chandra Eka Putra.

Lihat Juga

Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

9 Juli 2026
12
Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar

Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar

9 Juli 2026
12
Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Bupati JKA Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B

Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Bupati JKA Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B

9 Juli 2026
16

“Ingat, jika seseorang memiliki niat yang tidak baik, penyimpangan bisa terjadi di mana saja, baik di kos-kosan, maupun hotel berbintang,” tambah Chandra, saat melakukan sidak dan penertiban kos-kosan yang melanggar aturan, Sabtu (5/6/2026) malam.

Ia menjelaskan sebanyak delapan kos-kosan dan hotel melati yang ada di seputaran Padang dilakukan pengawasan dan ada dua kos-kosan yang diduga melanggar Pasal 38 tentang tertib kos dan penginapan, Perda Nomor 01 Tahun 2026 tentang Trantibum.

“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk, bahwa pemilik rumah kos-kossan lemahnya dalam melakukan pengawasan, maka dari itu kita melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan, kita juga melibatkan RT, RW, Dubalang, Camat serta perangkat wilayah lainnya dalam melakukan pengawasan.”kata Chandra.

Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP bersama camat dan tokoh masyarakat setempat melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kos-kosan. Langkah yang dilakukan lebih bersifat preventif melalui pembinaan, arahan, dan peringatan kepada penghuni maupun pemilik kos.

“Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan arahan dan mengingatkan pemilik maupun penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku, jika pemilik tidak ada di lokasi atau tidak di awasi sama sekali, kita lakukan pengawasan lebih mendalam, buktinya hari ini kita mengamankan sebanyak 13 orang diantaranya, tujuh orang laki-laki dan enam orang perempuan, ada yang berpasang-pasangan tanpa surat nikah dan ada juga yang tidak memiliki KTP,” pungkasnya.

(R/Humas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Baru Dibentuk, Pengurus OSIP PPMINI Adakan Turnamen Futsal Antar Santri

Next Post

Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

BeritaTerkait

Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat
Berita

Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

9 Juli 2026
12
Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar
Berita

Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar

9 Juli 2026
12
Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Bupati JKA Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B
Berita

Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Bupati JKA Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B

9 Juli 2026
16
Alumni Angkatan 1985 SMPN 7 Padang Gelar Reuni Akbar 8 Agustus 2026 di Hotel Pangeran Beach Padang
Berita

Alumni Angkatan 1985 SMPN 7 Padang Gelar Reuni Akbar 8 Agustus 2026 di Hotel Pangeran Beach Padang

8 Juli 2026
78
Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara
Berita

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
20
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
13
Next Post
Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,684)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,613)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,893)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,584)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,020)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,498)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,699)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,969)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,263)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,365)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
370
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
244
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
204
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In