• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Polemik Pengadaan Mobil Dinas, Prof Djohermasyah Ingatkan Kepala Daerah Harus Punya Sense of Crisis

2 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 324
Prof Djohermansyah Djohan
Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur memicu sorotan tajam dari publik.

Polemik ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut kepemimpinan, sensitivitas sosial, dan akuntabilitas belanja publik di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan menilai persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif leadership, bukan sekadar legalitas administratif.

Lihat Juga

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

22 April 2026
37
Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

22 April 2026
71
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

21 April 2026
16

Legal, Tapi Belum Tentu Etis

Menurut Prof Djohermansyah, regulasi memang mengatur standar kendaraan dinas kepala daerah.

Spesifikasi, kapasitas mesin (CC), hingga batas harga telah ada pedomannya dalam aturan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan lazimnya gubernur bisa memiliki lebih dari satu jenis kendaraan: sedan untuk kegiatan protokoler dan jeep untuk kebutuhan lapangan.

“Secara aturan bisa saja terpenuhi. Tapi kepemimpinan tidak berhenti pada regulasi,” ujar Prof Djohermansyah Djohan, kepada media, Senin (2/2/2026)

Ia menekankan, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil dan kampanye efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, kepala daerah semestinya menunjukkan kepekaan sosial. Legalitas tidak otomatis membenarkan keputusan dari sisi etika publik.

“Kalau mobil lama masih layak, gunakan dulu. Itu soal sensitivitas dan empati,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Sense of Crisis

Prof Djohermansyah melihat polemik ini sebagai cerminan lemahnya sense of crisis. Kepala daerah, menurutnya, harus mampu membaca suasana kebatinan masyarakat.

Meski Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, bukan berarti seluruh rakyatnya hidup sejahtera.
“APBD besar tidak identik dengan rakyat makmur. Pemimpin publik harus menjaga perasaan masyarakat,” katanya.

Ia membandingkan praktik sejumlah kepala daerah yang memilih menggunakan kendaraan dinas lama sebagai bentuk solidaritas simbolik dengan warga. Simbol kesederhanaan, dalam konteks ini, menjadi pesan politik yang kuat.

Peran Birokrasi: Mengingatkan, Bukan Sekadar Menyetujui

Dalam sistem pemerintahan daerah, usulan pengadaan barang biasanya datang dari birokrasi melalui telaahan staf. Namun, keputusan akhir berada di tangan kepala daerah.

Prof Djohermansyah menilai, sekretaris daerah (sekda) dan jajaran birokrasi memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan pertimbangan objektif, termasuk potensi reaksi publik.

“Sekda itu mitra strategis kepala daerah. Harus berani memberi masukan, bukan sekadar menjadi safety player,” ujarnya.

Ia menegaskan, sekda tidak berada sepenuhnya di bawah kendali politik kepala daerah. Dalam struktur pemerintahan, pengangkatan dan pemberhentian sekda provinsi melibatkan pemerintah pusat. Karena itu, birokrasi seharusnya tidak ragu menyampaikan analisis risiko sosial dan politik atas suatu kebijakan.

Jika masukan sudah diberikan namun diabaikan, tanggung jawab politik berada pada kepala daerah. Sebaliknya, bila birokrasi tidak menjalankan fungsi profesionalnya, evaluasi juga perlu dilakukan.

Otonomi Daerah Bukan Tanpa Batas

Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan berarti kebebasan absolut. Kewenangan memang didelegasikan kepada pemerintah daerah, tetapi tetap dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat. “Dalam sistem otonomi, pusat tetap memiliki fungsi kontrol,” jelasnya.

Sanksi administratif terhadap kepala daerah tersedia dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara atau tetap.

Menurutnya, polemik ini layak direspons melalui mekanisme pembinaan resmi agar menjadi preseden pembelajaran bagi daerah lain.

Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap aktif dan tegas dalam menjaga standar etika pemerintahan, bukan hanya menunggu tekanan publik.

Kebutuhan Pedoman Hidup Sederhana

Djohermansyah juga mengusulkan perlunya pedoman pola hidup sederhana bagi pejabat publik dalam bentuk regulasi nasional. Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah ada panduan etika serupa untuk membatasi gaya hidup berlebihan aparatur negara.

“Tanpa pedoman yang mengikat, standar etika menjadi kabur. Flexing dan kemewahan sulit dikendalikan,” katanya.

Pedoman tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah kesenjangan simbolik antara pejabat dan rakyat. Dalam situasi ekonomi sulit, gaya hidup pejabat menjadi isu sensitif yang berpotensi menggerus legitimasi pemerintah.

Antara Kewenangan dan Keteladanan

Kasus mobil dinas ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak semata-mata soal kepatuhan prosedural. Ada dimensi moral dan simbolik yang melekat pada setiap keputusan penggunaan uang rakyat.

Bagi Djohermansyah, kepemimpinan publik menuntut kemampuan menahan diri, bukan sekadar memanfaatkan ruang kewenangan yang tersedia. “Terlebih di bulan puasa Ramadhan saat ini, kita bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tapi juga dari godaan harta benda”, ujarnya.

Pejabat publik yang berasal dari kalangan “the have” atau orang kaya, ketika jadi pejabat publik harus menyesuaikan gaya hidupnya sesuai kondisi masyarakatnya.

“Jabatan publik itu dibiayai pajak rakyat. Maka setiap kebijakan harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kepantasan,” ujarnya.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa otonomi daerah membutuhkan keseimbangan antara kewenangan fiskal, profesionalisme birokrasi, dan keteladanan pemimpin.

Tanpa itu, kebijakan yang sah secara aturan dapat tetap dipersoalkan secara etika—dan berujung pada krisis kepercayaan publik.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Surat Presiden ACIKITA Jumiarti Agus dari Kobe Jepang: Student ACIKITA Melaju Seperti di Jalan Tol Menuju Jepang!

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

BeritaTerkait

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Berita

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

22 April 2026
37
Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi
Berita

Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

22 April 2026
71
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus
Berita

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

21 April 2026
16
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Keliru Ada yang Menyebut Adminduk Indonesia Tertinggal dari Malaysia
Berita

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Keliru Ada yang Menyebut Adminduk Indonesia Tertinggal dari Malaysia

21 April 2026
27
Ketua DPD RI Sultan Resmikan Ndalem Widya Asih dan Diskusi Sama Mahasiswa Fisipol UGM
Berita

Ketua DPD RI Sultan Resmikan Ndalem Widya Asih dan Diskusi Sama Mahasiswa Fisipol UGM

21 April 2026
19
Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan
Berita

Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan

21 April 2026
36
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,268)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,473)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,607)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (33,835)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,553)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,130)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,979)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (28,747)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (27,668)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (24,407)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
158
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
337
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
490
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
190
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
125

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In