• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Polemik Pengadaan Mobil Dinas, Prof Djohermasyah Ingatkan Kepala Daerah Harus Punya Sense of Crisis

2 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 215
Prof Djohermansyah Djohan
Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur memicu sorotan tajam dari publik.

Polemik ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut kepemimpinan, sensitivitas sosial, dan akuntabilitas belanja publik di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan menilai persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif leadership, bukan sekadar legalitas administratif.

Lihat Juga

Tingkatkan Pemahaman Siswa Bijak Berinternet, Kominfo Tanah Datar Berikan Penyuluhan Literasi Digital

Tingkatkan Pemahaman Siswa Bijak Berinternet, Kominfo Tanah Datar Berikan Penyuluhan Literasi Digital

6 Maret 2026
10
Prof Djohermansyah Djohan Berikan Catatan Kritis Soal Berulangnya OTT Kepala Daerah oleh KPK

Prof Djohermansyah Djohan Berikan Catatan Kritis Soal Berulangnya OTT Kepala Daerah oleh KPK

6 Maret 2026
20
Lakukan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah, Bupati JKA Targetkan Padang Pariaman 3 Besar IGA 2026

Lakukan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah, Bupati JKA Targetkan Padang Pariaman 3 Besar IGA 2026

6 Maret 2026
48

Legal, Tapi Belum Tentu Etis

Menurut Prof Djohermansyah, regulasi memang mengatur standar kendaraan dinas kepala daerah.

Spesifikasi, kapasitas mesin (CC), hingga batas harga telah ada pedomannya dalam aturan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan lazimnya gubernur bisa memiliki lebih dari satu jenis kendaraan: sedan untuk kegiatan protokoler dan jeep untuk kebutuhan lapangan.

“Secara aturan bisa saja terpenuhi. Tapi kepemimpinan tidak berhenti pada regulasi,” ujar Prof Djohermansyah Djohan, kepada media, Senin (2/2/2026)

Ia menekankan, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil dan kampanye efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, kepala daerah semestinya menunjukkan kepekaan sosial. Legalitas tidak otomatis membenarkan keputusan dari sisi etika publik.

“Kalau mobil lama masih layak, gunakan dulu. Itu soal sensitivitas dan empati,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Sense of Crisis

Prof Djohermansyah melihat polemik ini sebagai cerminan lemahnya sense of crisis. Kepala daerah, menurutnya, harus mampu membaca suasana kebatinan masyarakat.

Meski Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, bukan berarti seluruh rakyatnya hidup sejahtera.
“APBD besar tidak identik dengan rakyat makmur. Pemimpin publik harus menjaga perasaan masyarakat,” katanya.

Ia membandingkan praktik sejumlah kepala daerah yang memilih menggunakan kendaraan dinas lama sebagai bentuk solidaritas simbolik dengan warga. Simbol kesederhanaan, dalam konteks ini, menjadi pesan politik yang kuat.

Peran Birokrasi: Mengingatkan, Bukan Sekadar Menyetujui

Dalam sistem pemerintahan daerah, usulan pengadaan barang biasanya datang dari birokrasi melalui telaahan staf. Namun, keputusan akhir berada di tangan kepala daerah.

Prof Djohermansyah menilai, sekretaris daerah (sekda) dan jajaran birokrasi memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan pertimbangan objektif, termasuk potensi reaksi publik.

“Sekda itu mitra strategis kepala daerah. Harus berani memberi masukan, bukan sekadar menjadi safety player,” ujarnya.

Ia menegaskan, sekda tidak berada sepenuhnya di bawah kendali politik kepala daerah. Dalam struktur pemerintahan, pengangkatan dan pemberhentian sekda provinsi melibatkan pemerintah pusat. Karena itu, birokrasi seharusnya tidak ragu menyampaikan analisis risiko sosial dan politik atas suatu kebijakan.

Jika masukan sudah diberikan namun diabaikan, tanggung jawab politik berada pada kepala daerah. Sebaliknya, bila birokrasi tidak menjalankan fungsi profesionalnya, evaluasi juga perlu dilakukan.

Otonomi Daerah Bukan Tanpa Batas

Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan berarti kebebasan absolut. Kewenangan memang didelegasikan kepada pemerintah daerah, tetapi tetap dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat. “Dalam sistem otonomi, pusat tetap memiliki fungsi kontrol,” jelasnya.

Sanksi administratif terhadap kepala daerah tersedia dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara atau tetap.

Menurutnya, polemik ini layak direspons melalui mekanisme pembinaan resmi agar menjadi preseden pembelajaran bagi daerah lain.

Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap aktif dan tegas dalam menjaga standar etika pemerintahan, bukan hanya menunggu tekanan publik.

Kebutuhan Pedoman Hidup Sederhana

Djohermansyah juga mengusulkan perlunya pedoman pola hidup sederhana bagi pejabat publik dalam bentuk regulasi nasional. Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah ada panduan etika serupa untuk membatasi gaya hidup berlebihan aparatur negara.

“Tanpa pedoman yang mengikat, standar etika menjadi kabur. Flexing dan kemewahan sulit dikendalikan,” katanya.

Pedoman tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah kesenjangan simbolik antara pejabat dan rakyat. Dalam situasi ekonomi sulit, gaya hidup pejabat menjadi isu sensitif yang berpotensi menggerus legitimasi pemerintah.

Antara Kewenangan dan Keteladanan

Kasus mobil dinas ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak semata-mata soal kepatuhan prosedural. Ada dimensi moral dan simbolik yang melekat pada setiap keputusan penggunaan uang rakyat.

Bagi Djohermansyah, kepemimpinan publik menuntut kemampuan menahan diri, bukan sekadar memanfaatkan ruang kewenangan yang tersedia. “Terlebih di bulan puasa Ramadhan saat ini, kita bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tapi juga dari godaan harta benda”, ujarnya.

Pejabat publik yang berasal dari kalangan “the have” atau orang kaya, ketika jadi pejabat publik harus menyesuaikan gaya hidupnya sesuai kondisi masyarakatnya.

“Jabatan publik itu dibiayai pajak rakyat. Maka setiap kebijakan harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kepantasan,” ujarnya.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa otonomi daerah membutuhkan keseimbangan antara kewenangan fiskal, profesionalisme birokrasi, dan keteladanan pemimpin.

Tanpa itu, kebijakan yang sah secara aturan dapat tetap dipersoalkan secara etika—dan berujung pada krisis kepercayaan publik.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Surat Presiden ACIKITA Jumiarti Agus dari Kobe Jepang: Student ACIKITA Melaju Seperti di Jalan Tol Menuju Jepang!

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

BeritaTerkait

Tingkatkan Pemahaman Siswa Bijak Berinternet, Kominfo Tanah Datar Berikan Penyuluhan Literasi Digital
Berita

Tingkatkan Pemahaman Siswa Bijak Berinternet, Kominfo Tanah Datar Berikan Penyuluhan Literasi Digital

6 Maret 2026
10
Prof Djohermansyah Djohan Berikan Catatan Kritis Soal Berulangnya OTT Kepala Daerah oleh KPK
Berita

Prof Djohermansyah Djohan Berikan Catatan Kritis Soal Berulangnya OTT Kepala Daerah oleh KPK

6 Maret 2026
20
Lakukan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah, Bupati JKA Targetkan Padang Pariaman 3 Besar IGA 2026
Berita

Lakukan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah, Bupati JKA Targetkan Padang Pariaman 3 Besar IGA 2026

6 Maret 2026
48
Berkah yang Melaju, Z-Auto Tiba di Padang Pariaman Dinikmati Mustahik dengan Gratis
Berita

Berkah yang Melaju, Z-Auto Tiba di Padang Pariaman Dinikmati Mustahik dengan Gratis

5 Maret 2026
39
Perkuat Aspek Keselamatan Angkutan Lebaran, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Tinjau Langsung Jalur KA Padang – Pulau Air
Berita

Perkuat Aspek Keselamatan Angkutan Lebaran, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Tinjau Langsung Jalur KA Padang – Pulau Air

5 Maret 2026
29
KAI Dukung Program Walikota Padang dalam Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset Transportasi
Berita

KAI Dukung Program Walikota Padang dalam Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset Transportasi

4 Maret 2026
29
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Gelar Buka Bersama dengan 300 Pejabat dan Pegawai Pemkab

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,102)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,216)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,382)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,351)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (29,940)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,777)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (25,704)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,766)
  • Blaster, Klub Motor Legendaris Kota Padang (22,527)
  • Sijunjung Jebol, Seluruh Sumbar Zona Merah Covid-19 (22,524)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
141
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
324
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
478
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
222
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
110
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
124
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
185
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
121

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In