• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

29 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,404

JAKARTA, forumsumbar —Kendati konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Masih banyak masyarakat hukum adat yang kehilangan wilayahnya karena masuk dalam wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan. Hak-hak masyarakat hukum adat masih terancam dan belum mendapat perlindungan yang memadai.

Hal tersebut dibahas pada audiensi antara Komite I DPD RI dengan Jaringan Informal Pemerhati Isu Masyarakat Adat untuk membahas kebutuhan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang pada tahun 2020 ini masuk dalam prolegnas prioritas, di ruang rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

“Selama ini peraturan perundang-undangan mengenai masyarakat adat cenderung menitikberatkan pada sisi subyek masyarakat adat yaitu pengaturannya, sedangkan DPD RI memfokuskan kepada obyek dari masyarakat adat itu sendiri, yaitu hak-hak yang melekat pada masyarakat adat,” ujar Ketua Komite I Teras Narang di sela memimpin rapat.

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
15
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
13
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Ditinjau dari substansinya, RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat inisiatif dari DPD RI memuat empat arah utama. Pertama, RUU tersebut harus berpedoman pada UUD 45, memfokuskan pada obyeknya yaitu keberagaman hak-hak masyarakat adat, memperhatikan mekanisme perlindungan utamanya hak masyarakat adat yang bersifat publik dan privat, juga mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa membentuk lembaga baru melalui Menteri Koordinator.

“Agar efektif dalam RUU itu perlu mengoptimalkan peran Kementerian Kordinator yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perlindungan hak masyarakat adat dengan mengkordinirkan seluruh kementerian yang menyelenggarakan urusan tersebut,” lanjutnya.

Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat (PUSTAKA) R. Yando Zakaria memaparkan tiga alasan perlunya RUU Hak Masyarakat Adat segera disahkan oleh pemerintah. “Ada tiga alasan, pertama secara yuridis masyarakat adat itu disebutkan dalam konstitusi UUD 45 dan menjadi salah satu sumber hukum nasional, secara filosofis tidak seluruh urusan kehidupan sehari-hari warganegara harus diatur oleh negara dan punya kemampuan mengurus dirinya sendiri, kemudian secara sosiologis Indonesia adalah masyarakat majemuk, negara harus turun tangan mengatur keseimbangan tatanan masyarakat majemuk itu,” jelas Yando.

Sementara itu, Senator Kalimantan Barat Maria Goretti menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan dan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat adat.

“Saya melihat sekarang ini bola ada di pemerintah untuk menyetujui RUU ini, bukan di legislatif lagi karena sudah dibahas tiga periode. Saya tekankan, jika negara tidak hadir untuk melindungi masyarakat adat, siapa lagi yang mampu, masyarakat adat sangat membutuhkan pengakuan dari pemerintah,” pungkas Maria. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Kunker ke Sumbar, Sorot Masalah Investasi Daerah

Next Post

Surplus US$761,86 Juta, Sumbar Harus Tetap Waspada Guncangan Ekonomi Global

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
15
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
13
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
22
Next Post
Surplus US$761,86 Juta, Sumbar Harus Tetap Waspada Guncangan Ekonomi Global

Surplus US$761,86 Juta, Sumbar Harus Tetap Waspada Guncangan Ekonomi Global

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,988)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,419)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,675)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,888)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,808)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,806)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,756)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,327)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,559)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,158)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
354
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In