• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Kecelakaan, Tapi Konsekuensi Sistem

20 Januari 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 418
Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —–Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Walikota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.

Bukan karena berdekatannya penangkapan, melainkan karena pola yang terus berulang. Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skandal korupsi pemda tetap hadir dengan wajah yang sama.

Menurut Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan, persoalan ini bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pilkada dan pemerintahan daerah.

Lihat Juga

Terpilih Sebagai Ketua PWI Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Idham Fadhil Siap Jaga Marwah Organisasi

Terpilih Sebagai Ketua PWI Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Idham Fadhil Siap Jaga Marwah Organisasi

31 Juli 2026
45
Lagi, Bupati Eka Putra Lantik 13 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanah Datar

Lagi, Bupati Eka Putra Lantik 13 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanah Datar

31 Juli 2026
14
Dukung Pelaksanaan Haji Secara Paripurna, Pemkab Agam Terima Penghargaan Menteri Haji dan Umrah RI

Dukung Pelaksanaan Haji Secara Paripurna, Pemkab Agam Terima Penghargaan Menteri Haji dan Umrah RI

31 Juli 2026
16

OTT Bukan Kecelakaan, Tapi Konsekuensi Sistem

Disampaikan Prof Djo, demikian Pakar Otonomi Daerah (Otda) ini akrab dipanggil, publik keliru jika terus memaknai OTT sebagai penyimpangan personal.

Prof Djo menegaskan bahwa ketika sistem politik lokal dibiarkan transaksional, maka korupsi menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan.

“Fakta empiris memperkuat argumen ini. Dimana tercatat hingga hari ini, sejak 2005, jumlah kepala daerah dan wakilnya yang terkena kasus korupsi telah mencapai 415 orang,” ujar Prof Djo, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Lanjutnya, angka ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan indikator kegagalan desain sistem politik lokal.

Tidak mungkin, kata Prof Djo lagi, ratusan kasus korupsi kepala daerah dijelaskan hanya dengan narasi “moral individu”.

“Pilkada langsung yang berbiaya tinggi telah menciptakan relasi kuasa yang timpang,” tegasnya.

Kepala daerah terpilih sejak awal sudah berada dalam posisi tidak bebas. Ada utang politik yang harus dibayar, ada kepentingan yang harus dilayani.

Dari sinilah “shadow government” bekerja—tidak tercatat dalam struktur resmi, tetapi sangat menentukan arah kebijakan.

Dalam konteks ini, kata Prof Djo, OTT bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem pengembalian modal politik.

Pemimpin Salah, Sistem Ikut Rusak

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa kepala daerah yang lahir dari proses politik yang cacat hampir pasti menghasilkan tata kelola pemerintahan yang cacat. Ia menyebutnya sebagai error kepemimpinan yang otomatis melahirkan error manajerial.

“Pemerintahan daerah tidak lagi dijalankan berbasis kebijakan publik, melainkan berbasis proyek. Keputusan menjadi betsifat jangka pendek, reaktif, dan sarat kepentingan,” terang Prof Djo.

Sistem hierarkhis kehilangan rasionalitas karena tunduk pada kekuasaan informal di luar struktur resmi.

Akibatnya, birokrasi daerah mengalami disorientasi. SOP yang dibangun bertahun-tahun runtuh oleh intervensi politik. Retret para sekda di IPDN belum lama ini menjadi tak berarti.

“Aparatur sipil negara dipaksa berkompromi antara profesionalisme dan loyalitas politik,” kata Prof Djo lagi.

KKN yang Berubah Menjadi “Adab Kekuasaan”

Prof Djohermansyah menyebut situasi ini secara lugas: KKN di daerah telah bergeser dari penyimpangan menjadi adab menyimpang yang dibakukan.

Ketika jabatan diperlakukan sebagai komoditi lewat jual beli jabatan, atau sebagai instrumen balas jasa politik, maka kolusi dan nepotisme bukan lagi pengecualian, melainkan mekanisme.

Merit sistem mati perlahan. KASN sebagai pengawas independen dibubarkan. Aparatur yang berintegritas yang biasanya orang cerdas tersingkir oleh mereka yang memiliki kedekatan politik.

“Dalam kondisi seperti ini, keberhasilan OTT justru paradoksal: hukum bekerja, tetapi sistem yang melahirkan pelanggaran dibiarkan utuh,” tukas Prof Djo.

Kritik Keras terhadap Dogma Demokrasi Prosedural

Prof Djohermansyah juga menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian pengamat yang terjebak pada romantisme demokrasi prosedural.

Banyak yang merasa paling memahami konstitusi, tetapi minim kajian empiris dan pengalaman lapangan. Menurutnya, menyamakan penataan ulang pilkada dengan kemunduran demokrasi adalah kesalahan nalar yang serius.

Demokrasi bukan tujuan itu sendiri, melainkan alat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. “Ketika alat itu justru menghasilkan ratusan kepala daerah korup, maka yang perlu dikoreksi adalah alatnya, bukan realitas yang dihasilkannya,” katanya.

“Rakyat hendaknya diajak ikut bertanggung jawab atas kesalahan dalam memilih, menerima serangan fajar dan sembako. Bukan dinina-bobokan dengan hilangnya kedaulatan,” tambah Prof Djo.

Negara Tidak Boleh Netral terhadap Kerusakan Sistem

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa negara tidak boleh terus berlindung di balik OTT sebagai simbol ketegasan hukum.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina pemerintahan daerah harus aktif menjernihkan pemahaman publik melalui sosialisasi yang rasional, terbuka, dan berbasis data.

Penataan ulang pilkada hendaknya dibicarakan sebagai agenda penyelamatan demokrasi lokal, bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi. Agenda prolegnas membahas pilkada (revisi UU No 10 Tahun 2016) dan sekaligus juga penataan pemda (revisi UU No 23 Tahun 2014) mustinya dibikin terang, bukannya dibuat mengambang.

Angka 415 adalah Dakwaan terhadap Sistem

OTT dua kepala daerah tadi hanyalah fragmen terbaru dari krisis yang lebih besar. Angka 415 kepala daerah yang terjerat korupsi sejak 2005 adalah dakwaan telanjang terhadap sistem pilkada yang dibiarkan berjalan tanpa koreksi serius.

Prof Djohermansyah menegaskan, tanpa keberanian menyentuh akar masalah, demokrasi lokal akan terus memproduksi pemimpin bermasalah dan birokrasi yang “spoil”.

OTT akan terus terjadi. Yang terus absen adalah keberanian politik untuk membenahi sistem dan menyentuh akar masalah. Karena itu, urgen sekali menata ulang sistem pilkada dan sistem pemda, plus sistem kepartaian kita.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wujud Kepedulian Sosial: Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Unand Bantu Warga Pulihkan Lingkungan Pascabencana Banjir Bandang di Kecamatan Pauh Padang

Next Post

Pemkab Tanah Datar Matangkan Persiapan Perubahan UHC Jadi Bansos Kesehatan

BeritaTerkait

Terpilih Sebagai Ketua PWI Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Idham Fadhil Siap Jaga Marwah Organisasi
Berita

Terpilih Sebagai Ketua PWI Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Idham Fadhil Siap Jaga Marwah Organisasi

31 Juli 2026
45
Lagi, Bupati Eka Putra Lantik 13 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanah Datar
Berita

Lagi, Bupati Eka Putra Lantik 13 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanah Datar

31 Juli 2026
14
Dukung Pelaksanaan Haji Secara Paripurna, Pemkab Agam Terima Penghargaan Menteri Haji dan Umrah RI
Berita

Dukung Pelaksanaan Haji Secara Paripurna, Pemkab Agam Terima Penghargaan Menteri Haji dan Umrah RI

31 Juli 2026
16
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand
Berita

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand

30 Juli 2026
57
Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak
Berita

Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

30 Juli 2026
47
Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin
Berita

Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin

30 Juli 2026
121
Next Post
Pemkab Tanah Datar Matangkan Persiapan Perubahan UHC Jadi Bansos Kesehatan

Pemkab Tanah Datar Matangkan Persiapan Perubahan UHC Jadi Bansos Kesehatan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,764)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,684)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,972)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,653)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,112)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,576)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,032)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,045)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,345)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,438)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
379
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
506
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
251
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
126
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
168
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
140

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In