• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Tanah Datar Sampaikan Tiga Ranperda; Perkara Narkoba, Kependudukan dan Kabupaten Layak Anak

14 Oktober 2025
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 375
Bupati Tanah Datar sampaikan 3 Ranperda ke DPRD. (Foto : Prokopim)

TANAH DATAR, forumsumbar —-Bupati Tanah Datar Eka Putra sampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Tanah Datar, Senin (13/10/2025).

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dalam pidato pengantar menyebutkan, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat pertama sesi ke satu yaitu mendengarkan nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap tiga Ranperda.

“Pada Sidang Paripurna DPRD saat ini, kita mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terkait tiga Ranperda yaitu, pertama Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kedua Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, dan ketiga Penyelenggaraan Kabupaten Tanah Datar Layak Anak,” ucapnya.

Lihat Juga

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
16
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
10
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
13

Anton menambahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus, rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi kedua pada hari Selasa tanggal 14 Oktober dengan acara Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

Sementara itu Bupati Eka Putra dalam Nota Penjelasan Bupati yang disampaikannya, hal yang melatar belakangi Ranperda pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika tersebut, karena saat ini sudah sangat memprihatinkannya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda penerus bangsa.

“Penyalahgunaan narkotika telah sangat memprihatinkan dan sangat merugikan bangsa dan negara, baik dari segi moril maupun materil bahkan hingga merenggut banyak korban jiwa, terutama kalangan generasi muda penerus bangsa, jika dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara ini,” ucap Bupati Eka Putra.

Dikatakan Bupati Eka Putra, hal ini juga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Berkenaan dengan hal ttersebut, untuk melindungi Sumber Daya Manusia (SDM), kehidupan bangsa dan negara dari penyalahgunaan narkotika di Tanah Datar maka perlu disusun Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan untuk segera dibahas dan ditetapkan,” tambahnya.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2045, Bupati Eka Putra sampaikan 5 aspek pembangunan kependudukan yang menjadi perhatian yaitu pengendalian kuantitas kependudukan, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.

“Tujuan disusun Ranperda ini adalah sebagai pedoman terhadap arah pembangunan kependudukan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan agar efektif, efisien, terukur dan bermanfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Datar,” sampainya.

Sementara itu terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dikatakan Bupati Eka Putra hal ini berhubungan dengan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah terhadap perlindungan anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Konsep kabupaten layak anak adalah sebagai upaya strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis hak anak, mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” sampainya.

Bupati Eka Putra juga sebut kebijakan kabupaten layak anak ini juga bertujuan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta dalam rangka menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

(R/Prokopim)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025

Next Post

Lagi, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang yang Ditinggalkan di Atas Fasum

BeritaTerkait

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg
Berita

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
16
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media
Berita

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
10
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia
Berita

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
13
Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak
Berita

Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak

27 Juni 2026
69
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Rahmat Hidayat Apresiasi DPRD
Berita

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Rahmat Hidayat Apresiasi DPRD

27 Juni 2026
20
DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
11
Next Post
Lagi, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang yang Ditinggalkan di Atas Fasum

Lagi, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang yang Ditinggalkan di Atas Fasum

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,637)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,561)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,852)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,532)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,975)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,445)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,324)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,914)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,219)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,316)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
365
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In