• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

KPU Sijunjung Umumkan Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

17 September 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 431
Komisioner KPU Sijunjung. (Foto : Noven)

SIJUNJUNG, forumsumbar —KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung mengumumkan rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) nantinya saat dilaksanakannya pilkada pada 27 November 2024.

Pembentukan KPPS ini berdasarkan Peraturan KPU No 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam ketentuan pasal 19 huruf b menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan tugas, wewenang dan kewajiban KPPS untuk “membentuk KPPS”.

Lihat Juga

Satu Bulan Jelang Musda LKAAM Kota Padang, Panitia Terima Masukan Ketua KAN dan LKAAM Kecamatan.

Satu Bulan Jelang Musda LKAAM Kota Padang, Panitia Terima Masukan Ketua KAN dan LKAAM Kecamatan.

15 Agustus 2026
21
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Sampaikan Duka atas Musibah Gempa di Nusa Tenggara Timur

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Sampaikan Duka atas Musibah Gempa di Nusa Tenggara Timur

15 Agustus 2026
18
Bundo Kanduang Agam Perkuat Peran Perempuan dalam Adat, Budaya dan Nilai Agama

Bundo Kanduang Agam Perkuat Peran Perempuan dalam Adat, Budaya dan Nilai Agama

15 Agustus 2026
15

Terbuka peluang bagi putra putri dan seluruh warga Kabupaten Sijunjung yang ingin ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024, sebagai KPPS yang bekerja di TPS.

Berdasarkan ketentuan pasal 35 menjelaskan persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelomook Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pasal 35 (1), syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS yakni:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu.

Dalam rangka keterbukaan dan penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sijunjung, KPU Sijunjung menyampaikan bahwa proses rekrutmen KPPS untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 sudah dibuka.

KPU Sijunjung dan PPS se Kabupaten Sijunjung membuka pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai dari tanggal 17-21 September 2024, dan penerimaan dokumen pendaftaran calon KPPS tanggal 17-28 September 2024, yang ke semua kelengkpan dokumen tersebut diantarkan langsung oleh pendaftar ke kantor sekretariat PPS se Kabupaten Sijunjung yang berada di nagari masing-masing.

PPS dalam penerimaan dokumen pendaftaran akan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan penerimaan calon anggota KPPS.

KPU Sijunjung membutuhkan 3.115 anggota KPPS yang akan bertugas di 445 TPS sudah termasuk TPS lokasi khusus.

Calon calon anggota KPPS tersebut nantinya akan ditetapkan dan dilantik pada tanggal 7 November 2024.

(Noven)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Next Post

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63

BeritaTerkait

Satu Bulan Jelang Musda LKAAM Kota Padang, Panitia Terima Masukan Ketua KAN dan LKAAM Kecamatan.
Berita

Satu Bulan Jelang Musda LKAAM Kota Padang, Panitia Terima Masukan Ketua KAN dan LKAAM Kecamatan.

15 Agustus 2026
21
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Sampaikan Duka atas Musibah Gempa di Nusa Tenggara Timur
Berita

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Sampaikan Duka atas Musibah Gempa di Nusa Tenggara Timur

15 Agustus 2026
18
Bundo Kanduang Agam Perkuat Peran Perempuan dalam Adat, Budaya dan Nilai Agama
Berita

Bundo Kanduang Agam Perkuat Peran Perempuan dalam Adat, Budaya dan Nilai Agama

15 Agustus 2026
15
Bupati Tanah Datar Eka Putra Makan Malam Bersama 2.327 Praja IPDN di Jatinangor
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Makan Malam Bersama 2.327 Praja IPDN di Jatinangor

15 Agustus 2026
16
Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Wartawan, PWI Sumbar Gelar OKK Angkatan I Tahun 2026
Berita

Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Wartawan, PWI Sumbar Gelar OKK Angkatan I Tahun 2026

15 Agustus 2026
22
Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum
Berita

Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum

15 Agustus 2026
113
Next Post
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,830)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,753)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,042)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,716)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,186)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,640)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,359)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,118)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,412)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,506)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
190
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
171
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In