
PADANG, forumsumbar — Satu bulan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Panitia kembali menggelar Rapat bertempat di Kantor LKAAM Sumbar komplek Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Alai Parak Kopi Kota Padang, Sabtu (15/8/2026).
Peserta rapat kali ini, melibatkan Ketua LKAAM Kota Padang beserta pengurus, Ketua LKAAM Kecamatan se Kota Padang, Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat (FKKA) 9 Nagari dan Ketua KAN se Kota Padang. Ketua Steering Committee (SC) beserta anggota dan Ketua Organizing Committee (OC) beserta anggota.
Rapat dibuka oleh Ketua Panitia Musda IX LKAAM Kota Padang Yol Datuak Nan Balapiah. Dia mengatakan bahwa pertemuan ini adalah lanjutan dari Rapat tanggal 21 Juli 2026 lalu. Dalam rapat tersebut telah ditetapkan waktu pelaksanaan Musda, pada hari Rabu tanggal 16 September 2026. Mengingat waktu persiapan tinggal satu bulan lagi, diharapkan masukan dari peserta rapat agar pelaksanaan Musda berlangsung sukses dan lancar.
Selanjutnya, arahan dari Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syahril Ulbi, B.Sc. Dt. Bagindo Rajo. Terkait pelaksanaan Musda yang mendekati waktu yang telah disepakati, dia mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Ketua LKAAM dan KAN se Kota Padang. Disamping memilih pengurus baru, kita juga akan merumuskan program LKAAM Kota Padang ke depan yang berfokus pada pelestarian adat istiadat, penguatan moral generasi muda, serta penerapan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS, SBK) di seluruh wilayah Kota Padang. Dikatakan bahwa kepengurusan yang dia pimpin, akan berakhir pada 2 November 2026 yang akan datang.
“Kita berharap, dengan kehadiran Ketua LKAAM Kecamatan dan Ketua KAN akan muncul ide-ide dan masukan demi kesempurnaan pelaksanaan Musda dan terpilihnya Kepengurusan baru yang akan mengakomodir aspirasi 9 Kerapatan Adat Nagari yang ada” jelasnya.

Adapun 9 Wilayah Kerapatan Adat yang ada di Kota Padang adalah KAN Nanggalo, KAN Koto Tangah, KAN Pauh IX, KAN Pauh V, KAN Limau Manih, KAN Nan Duo Puluh, KAN Lubuk Kilangan, KAN Bungus dan KAN Teluk Kabung.
Dalam rapat tersebut, Ketua FKKA 9 Nagari Kota Padang Syofyan Datuk Bijo mengatakan, bahwa 9 Ketua KAN yang ada di Kota Padang siap mendukung pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang. Dia meminta kepada panitia, untuk membagikan tata tertib Musda yang sudah disusun SC dan menyediakan formulir atau surat dukungan kepada KAN terkait calon-calon Ketua LKAAM Kota Padang yang baru.
Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX Kuranji Suardi Datuak Rajo Bujang meminta kepada forum untuk menjelaskan beda tugas dan fungsi antara KAN dengan LKAAM sebelum menyusun program LKAAM Kota Padang ke depan. Jangan sampai program tersebut, mengganggu kesepakatan yang telah dibuat masing-masing KAN sesuai adat salingka Nagari. Karena, tugas dan fungsi LKAAM adalah memfasilitasi Kerapatan Adat yang ada dalam memperkuat nilai-nilai adat salingka Nagari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Yol Datuak Nan Balapiah mengatakan bahwa rancangan tata tertib Musda yang sudah disusun oleh SC, akan disempurnakan melalui forum rapat hari ini. Berbagai usul dan masukan dari peserta rapat terkait tata tertib, akan ditampung panitia untuk kesempurnaan rancangan tata tertib.
“Semua usulan dan masukan dari peserta rapat akan dihimpun SC dan ditambahkan ke dalam rancangan tata tertib. Selanjutnya, rancangan yang sudah disempurnakan SC tersebut akan diperbanyak dan dibagikan kepada Ketua KAN dan LKAAM Kecamatan untuk menampung ide-ide sebelum dijadikan Tata Tertib Musda final” ujarnya.
Diketahui, Tata Tertib Musda itu adalah aturan resmi persidangan yang mengatur kuorum, jadwal acara, hak suara utusan KAN/Kecamatan, serta mekanisme pemilihan pengurus baru secara musyawarah mufakat atau pemungutan suara berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
(AS)






















